Selamat Datang di www.elfaizz.blogspot.com semoga apa yang kami suguhkan bermanfaat, Kami mohon ma'af apabila masih banyak kekurangan dan kesalahan, Kritik dan saran sangat kami harapkan

Jumat, 21 Oktober 2011

Sering Keluar Madzi Apa Harus Mandi Wajib?

Jumat, 21/10/2011 14:18 WIB | Arsip | Cetak Kirim Pertanyaan

Assalamualaikum wr.wb ustad saya mau tanya... saya kadang-kadang sesudah mandi wajib dan sewaktu memakai pakaian terkadang keluar madzi ... apakah saya harus mandi lagi atau hanya berwudhu? mohon jawabanya ... terima kasih

Wassalam

firman
Jawaban

Wa'alaikumsalam wr wb

Saudara Firman yang dimuliakan Allah swt

Para fuqaha bersepakat akan najisnya madzi karena adanya perintah untuk mencuci kemaluan darinya serta berwudhu berdasarkan hadits Ali radhiyallhu ‘anhu berkata "Aku adalah lelaki yang sering keluar madzi, tetapi aku malu untuk bertanya Nabi shallallahu'alaihi wa sallam karena puteri beliau adalah istriku sendiri. Maka kusuruh al-Miqdad bin al-Aswad supaya bertanya beliau, lalu beliau bersabda, "Hendaklah dia mencuci kemaluannya dan berwudhu."… (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 13451)

Berdasarkan hadits Ali diatas maka apabila setelah anda mandi wajib kemudian keluar madzi maka tidak perlu bagi anda mengulang mandi akan tetapi cukup dengan mencuci kemaluan lalu berwudhu sekalipun anda telah berwudhu sebelumnya saat mandi karena madzi membatalkan wudhu.

Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Sahl bin Hunaif dia berkata; Saya selalu mengeluarkan madzi, karena itu saya selalu mandi. Maka saya bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Beliau menjawab: "Sesungguhnya cukup bagimu berwudhu dari hal tersebut." Aku bertanya kembali; Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan madzi yang mengenai pakaianku? Beliau menjawab: "Cukuplah kamu ambil air sepenuh telapak tanganmu, lalu percikkan pada bagian pakaian yang kamu ketahui terkena madzi."

Dan keluarnya madzi tidaklah mewajibkannya mandi berbeda dengan mani yang mewajibkannya mandi baik mani yang keluar dari laki-laki maupun perempuan.

Imam Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik dia berkata, "Ummu Sulaim mendatangi -dan dia adalah nenek Ishaq- Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata kepadanya -sedangkan aisyah berada di sisi beliau, 'Wahai Rasulullah, seorang wanita bermimpi sesuatu yang juga dimimpikan seorang laki-laki dalam tidurnya, lalu dia bermimpi dirinya (melakukan sesuatu) sebagaimana laki-laki bermimpi dirinya (melakukan sesuatu).' Maka Aisyah berkata, 'Kamu telah membuka (aib) wanita, serius itu." Maka beliau bersabda kepada Aisyah, 'Bahkan kamu juga, aku juga serius." Ya benar, (wanita juga bermimpi seperti laki-laki), maka hendaklah kamu mandi wahai Ummu Sulaim apabila kamu bermimpi bersenggama'."

Wallahu A’lam

sumber
http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/madzi.htm

0 komentar:

Posting Komentar

Photobucket