Selamat Datang di www.elfaizz.blogspot.com semoga apa yang kami suguhkan bermanfaat, Kami mohon ma'af apabila masih banyak kekurangan dan kesalahan, Kritik dan saran sangat kami harapkan

Minggu, 16 Oktober 2011

Berjanji Untuk Menikah


Senin, 10/10/2011 12:52 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

Assalamualaikum wr wb
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga tetap kita limpahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad Shalallhu alaihi wasallam.
Ustadz, saya ingin bertanya. Kira-kira setahun lalu, saya jatuh cinta pada seorang perempuan. Ia adalah teman SD saya dulu dan kami berjumpa lagi saat ada acara reunian di sekolah. Sejak itu, kami pun saling dekat dan puncaknya saya pun mengungkapkan cinta kepadanya beberapa bulan lalu. Selanjutnya, hubungan kami pun layaknya sepasang kekasih (pacaran). Namun, setelah tiga hari menjalani hubungan, entah kenapa saya menyadari kesalahan saya. Akhirnya, saya mengajaknya berteman saja dan kami pun berjanji, bila jodoh, insya Allah kami akan saling setia menunggu untuk melangsugkan hubungan yang halal paling tidak empat tahun lagi karena ia masih baru kuliah semester pertama tahun ini. Semenjak peristiwa itu, hubungan kami pun jadi aneh, ambigu antara pacaran atau berteman. Saling labil dan kadang masih merindukan satu sama lain untuk bertemu. Kesimpulannya, kami sepakat untuk berteman, tapi tetap berjanji akan merealisasikan hubungan yang utuh (pernikahan) pada masa yang akan datang.
  1. Apakah boleh perjanjian seperti itu dalam islam? Jika tidak, apa yang harus saya lakukan untuk mentelesaikan masalah ini, Ustadz?
  2. Bagaimana memelihara hati agar tidak tergoda lagi, karena saya seringkali masih sangat merindukannya Ustadz?
Mohon bimbingannya, Terima kasih...
Wassalmualaikum wr wb
Firmansyah



Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Jumhur ulama berpendapat bahwa janji seseorang untuk menikahi seseorang tidaklah wajib ditunaikan terlebih jika terdapat beberapa alasan yang menuntut janji tersebut untuk tidak ditunaikan.
Hal diatas menjadi kuat dikarenakan antara anda dan pacar anda pada hakikatnya tidaklah ada hubungan apa-apa kecuali hanya sebatas sesama muslim yang bukan mahram satu dengan lainnya.

Dan juga janji anda untuk menikahinya setelah ia selesai kuliah (4 tahun lagi) akan menjadi peluang terjadinya berbagai kemaksiatan terhadap anda berdua pada masa-masa penantian itu.
Diantara kemaksiatan yang bisa terjadi pada orang yang berpacaran adalah : ikhtilath (berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya), mengotorkan hati, melalaikan dzikrullah, saling memandang yang tidak jarang disertai syahwat dan terkadang persentuhan kulit diantara mereka yang berpacaran.
Firman Allah swt :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)
Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,” dan janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan wanita (yang bukan muhram) karena sesungguhnya orang yang ketiga darinya adalah setan.” (diriwayatkan oleh Imam Ahmad)
Pacaran tidaklah membawa kebaikan buat anda berdua dan tidak juga untuk agama anda berdua karena hal itu hanya memberikan pintu kepada setan untuk terus membisikan kalimat-kalimat maksiatnya kedalam jiwa anda berdua. Demikian pula dengan istilah “sebatas teman”, kata-kata halus yang seolah-olah biasa namun ia merupakan jebakan setan lainnya yang mencoba menjerat anda kedalam perbuatan-perbuatan yang dilarang agama.
Untuk itu jagalah kebersihan hati anda dengan senantiasa menghadirkan rasa takut kepada Allah swt, bertaubat, istighfar, bertawakal kepada-Nya dan memperbanyak dzikrullah (mengingat Allah). Firman Allah swt
الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ (28)
Artinya : “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’du : 28)
Wallahu A’lam


Di kutip dari
(http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/berjanji-untuk-menikah.htm)

0 komentar:

Posting Komentar

Photobucket