Selamat Datang di www.elfaizz.blogspot.com semoga apa yang kami suguhkan bermanfaat, Kami mohon ma'af apabila masih banyak kekurangan dan kesalahan, Kritik dan saran sangat kami harapkan

Kamis, 19 April 2012

Sedekah Yang Paling Afdhol

Dalam sebuah hadits terdapat penjelasan Rasulullah shollallahu ’alaih wa sallam mengenai aktifitas bersedekah yang paling utama alias afdhol.
Tidak semua bentuk bersedekah bernilai afdhol. Bagi orang yang berusia muda dan sedang energik tentunya bersedekah memiliki nilai lebih tinggi di sisi Allah daripada bersedekahnya seorang yang telah lanjut usia, sakit-sakitan, dan sudah menjelang meninggal dunia.
Untuk itulah Nabi shollallahu ’alaih wa sallam memberikan gambaran kepada ummatnya mengenai sedekah yang paling afdhol.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَجُلٌ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ حَرِيصٌ
تَأْمُلُ الْغِنَى وَتَخْشَى الْفَقْرَ وَلَا تُمْهِلْ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ
قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ
“Seseorang bertanya kepada Nabi shollallahu ’alaih wa sallam: “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling afdhol?” Beliau menjawab: “Kau bersedekah ketika kau masih dalam keadaan sehat lagi loba, kau sangat ingin menjadi kaya, dan khawatir miskin. Jangan kau tunda hingga ruh sudah sampai di kerongkongan, kau baru berpesan :”Untuk si fulan sekian, dan untuk si fulan sekian.” Padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan (ahli waris).” (HR Bukhary)
Coba lihat betapa detilnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam menggambarkan ciri orang yang paling afdhol dalam bersedekah. Sekurangnya kita temukan ada empat kriteria: (1) Dalam keadaan sehat lagi loba alias berambisi mengejar keuntungan duniawi; (2) dalam keadaan sangat ingin menjadi kaya; (3) dalam keadaan sangat khawatir menjadi miskin dan (4) tidak dalam keadaan sudah menjelang meninggal dunia dan bersiap-siap membuat aneka wasiat soal harta yang bakal terpaksa ditinggalkannya.
Pertama, orang yang paling afdhol dalam bersedekah ialah orang yang dalam keadaan sehat lagi loba alias tamak alias berambisi sangat mengejar keuntungan duniawi.
Artinya, ia masih muda lagi masa depan hidupnya masih dihiasi aneka ambisi dan perencanaan untuk menjadi seorang yang sukses, mungkin dalam karirnya atau bisinisnya.
Dalam keadaan seperti ini biasanya seseorang akan merasakan kesulitan dan keengganan bersedekah karena segenap potensi harta yang ia miliki pastinya ingin ia pusatkan dan curahkan untuk modal menyukseskan berbagai perencanaan dan proyeknya.
Dengan dalih masih dalam tahap investasi, maka ia akan selalu menunda dan menunda niat bersedekahnya dari sebagian harta yang ia miliki. Karena setiap ia memiliki kelebihan harta sedikit saja, ia akan segera menyalurkannya ke pos investasinya.
Setiap uang yang ia miliki segera ia tanam ke dalam bisnisnya dan ia katakan ke dalam dirinya bahwa jika ia bersedekah dalam tahap tersebut maka sedekahnya akan terlalu sedikit, lebih baik ditunda bersedekah ketika nanti sudah sukses sehingga bisa bersedekah dalam jumlah ”signifikan” alias berjumlah banyak. Akhirnya ia tidak kunjung pernah mengeluarkan sedekah selama masih dalam masa investasi tersebut.
Kedua, bersedekah ketika dalam keadaan sedang sangat ingin menjadi kaya. Nabi shollallahu ’alaih wa sallam seolah ingin menggambarkan bahwa orang yang dalam keadaan tidak ingin menjadi kaya berarti bersedekahnya kurang bernilai dibandingkan orang yang dalam keadaan berambisi menjadi kaya. Sebab bila seorang yang sedang berambisi menjadi kaya bersedekah berarti ia bukanlah tipe orang yang hanya ingin menikmati kekayaan untuk dirinya sendiri.
Ia sejak masih bercita-cita menjadi kaya sudah mengembangkan sifat dan karakter dermawan. Hal ini menunjukkan bahwa jika Allah izinkan dirinya benar-benar menjadi orang kaya, maka dalam kekayaan itu dia bakal selalu sadar ada hak kaum yang kurang bernasib baik yang perlu diperhatikan.
Sekaligus kebiasaan bersedekah yang dikembangkan sejak seseorang baru pada tahap awal merintis bisnisnya, maka hal itu mengindikasikan bahwa si pelaku bisnis itu sadar sekali bahwa rezeki yang ia peroleh seluruhnya berasal dari Yang Maha Pemberi Rezeki, Allah Ar-Razzaq.
Hal ini sangat berbeda dengan orang kaya dari kaum kafir seperti Qarun, misalnya. Qarun adalah tokoh kaya di zaman dahulu yang di dalam meraih keberhasilan bisnisnya menyangka bahwa kekayaan yang ia peroleh merupakan buah dari kepiawaiannya dalam berbisnis semata.
Ia tidak pernah mengkaitkan kesuksesan dirinya dengan Yang Maha Pemberi Rezeki, Allah swt.
قَالَ إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِ
“Qarun berkata: "Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku".(QS Al-Qshshash ayat 78)
Ketiga, sedekah menjadi afdhol bila si pemberi sedekah berada dalam keadaan khawatir menjadi miskin. Walaupun ia dalam keadaan khawatir menjadi miskin, namun hal ini tidak mempengaruhi dirinya. Ia tetap berkeyakinan bahwa bersedekah dalam keadaan seperti itu merupakan bukti ke-tawakkal-annya kepada Allah.
Ia sadar bahwa jika Allah kehendaki, maka mungkin sekali dirinya menjadi kaya atau menjadi miskin. Itu terserah Allah. Yang pasti keadaan apapun yang dialaminya tidak mempengaruhi sedikitpun kebiasaannya bersedekah.
Ia sudah menjadikan bersedekah sebagai salah satu karakter penting di dalam keseluruhan sifat dirinya. Persis gambarannya seperti orang bertaqwa di dalam Al-Qur’an:
أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ
”... yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit.” (QS Ali Imran ayat 133-134)
Keempat, Nabi shollallahu ’alaih wa sallam sangat mewanti-wanti agar jangan sampai seseorang baru berfikir untuk bersedekah ketika ajal sudah menjelang. Sehingga digambarkan oleh beliau bahwa orang itu kemudian baru menyuruh seorang pencatat menginventarisasi siapa-siapa saja fihak yang berhak menerima harta miliknya yang hendak disedekahkan alias diwasiatkan.
Ini bukanlah bentuk bersedekah yang afdhol. Sebab pada hakikatnya, seorang yang bersedekah ketika ajal sudah menjelang, berarti ia melakukannya dalam keadaan sudah dipaksa oleh keadaan dirinya yang sudah tidak punya pilihan lain.
Bila seseorang bersedekah dalam keadaan ia bebas memilih antara mengeluarkan sedekah atau tidak, berarti ia lebih bermakna daripada seseorang yang bersedekah ketika tidak ada pilihan lainnya kecuali harus bersedekah.
Itulah sebabnya Nabi shollallahu ’alaih wa sallam lebih menghargai orang yang masih muda lagi sehat bersedekah daripada orang yang sudah tua dan menjelang ajal baru berfikir untuk bersedekah.
Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa bersedekah yang paling afdhol. Terimalah, ya Allah, segenap infaq dan sedekah kami di jalanMu. Amin.-
Sumber : http://www.eramuslim.com/

Hadits Arba'in An-Nawawi(3)




الحديث الثالث
HADITS KE-3


RUKUN ISLAM
عن أبي عـبد الرحمن عبد الله بن عـمر بـن الخطاب رضي الله عـنهما ، قـال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسـلم يقـول : بـني الإسـلام على خـمـس : شـهـادة أن لا إلـه إلا الله وأن محمد رسول الله ، وإقامة الصلاة ، وإيـتـاء الـزكـاة ، وحـج البيت ، وصـوم رمضان
Dari Abu Abdirrahman, Abdullah bin Umar bin Al-Khathab radhiallahu 'anhuma berkata : saya mendengar Rasulullah bersabda: "Islam didirikan diatas lima perkara yaitu bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, mengerjakan haji ke baitullah dan berpuasa pada bulan ramadhan".
[Bukhari no.8, Muslim no.16]


Abul ‘Abbas Al-Qurtubi berkata : “Lima hal tersebut menjadi asas agama Islam dan landasan tegaknya Islam. Lima hal tersebut diatas disebut secara khusus tanpa menyebutkan Jihad (Padahal Jihad adalah membela agama dan mengalahkan penentang-penentang yang kafir) Karena kelima hal tersebut merupakan kewajiban yang abadi, sedangkan jihad merupakan salah satu fardhu kifayah, sehingga pada saat tertentu bisa menjadi tidak wajib.

Pada beberapa riwayat disebutkan, Haji lebih dahulu dari Puasa Romadhon. Hal ini adalah keraguan perawi. Wallahu A’lam (Imam Muhyidin An Nawawi dalam mensyarah hadits ini berkata, “Demikian dalam riwayat ini, Haji disebutkan lebih dahulu dari puasa. Hal ini sekedar tertib dalam menyebutkan, bukan dalam hal hukumnya, karena puasa ramadhon diwajibkan sebelum kewajiban haji. Dalam riwayat lain disebutkan puasa disebutkan lebih dahulu daripada haji”) Oleh karena itu, Ibnu Umar ketika mendengar seseorang mendahulukan menyebut haji daripada puasa, ia melarangnya lalu ia mendahulukan menyebut puasa daripada haji. Ia berkata : “Begitulah yang aku dengar dari Rosululloh ”

Pada salah satu riwayat Ibnu ‘Umar disebutkan “Islam didirikan atas pengakuan bahwa engkau menyembah Allah dan mengingkari sesembahan selain-Nya dan melaksanakan Sholat….” Pada riwayat lain disebutkan : seorang laki-laki berkata kepada Ibnu ‘Umar, “Bolehkah kami berperang ?” Ia menjawab : “Aku mendengar Rosululloh bersabda, “Islam didirikan atas lima hal ….” Hadits ini merupakan dasar yang sangat utama guna mengetahui agama dan apa yang menjadi landasannya. Hadits ini telah mencakup apa yang menjadi rukun-rukun agama.

Hadits Arba'in An-Nawawi(1)




الحديث الأول
HADITS KE-1


AMAL ITU TERGANTUNG NIATNYA
عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها فهجرته إلى ما هاجر إليه " متفق عليه
Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang hijrahnya itu Karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”.
[Diriwayatkan oleh dua orang ahli hadits yaitu Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al Bukhari (orang Bukhara) dan Abul Husain Muslim bin Al Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naisaburi di dalam kedua kitabnya yang paling shahih di antara semua kitab hadits. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907]


Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata : “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’i, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Para ulama gemar memulai karangan-karangannya dengan mengutip hadits ini. Di antara mereka yang memulai dengan hadits ini pada kitabnya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”.

Hadits ini dibanding hadits-hadits yang lain adalah hadits yang sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini adalah hadits ahad, karena hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan oleh Muhammad bin Ibrahim At Taimi, dan selanjutnya hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al Anshari, kemudian barulah menjadi terkenal pada perawi selanjutnya. Lebih dari 200 orang rawi yang meriwayatkan dari Yahya bin Sa’id dan kebanyakan mereka adalah para Imam.

Pertama : Kata “Innamaa” bermakna “hanya/pengecualian” , yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selain yang disebut itu. Kata “hanya” tersebut terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan terkadang dimaksudkan sebagai pengecualian yang terbatas. Untuk membedakan antara dua pengertian ini dapat diketahui dari susunan kalimatnya.
Misalnya, kalimat pada firman Allah : “Innamaa anta mundzirun” (Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman). (QS. Ar-Ra’d : 7)
Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hanyalah menyampaikan ancaman dari Allah, tidak mempunyai tugas-tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak sekali tugas, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah : “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” à “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenangan dan permainan”. (QS. Muhammad : 36)
Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Rasulullah, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais.
Wallahu a’lam


Jumat, 13 April 2012

Perbaikilah Shalat Anda!

Bersungguh-sungguhlah kalian dalam menjalankan Sholat,Karna Sholat adalah pembatas antara Muslim dan Kafir. Sesungguhnya Sholat akan membuat wajahmu terlihat bercahaya,

Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu,

Dan dirikanlah shalat.Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar

Khutbah Jum’at Pertama

الْحَمْدُ لِلهِ حَمْداً كَثِيراً طَيِّباً مُبَارَكاً فِيْهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلاَمُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ
Amma ba’du:
Ayyuhal ikhwah fillah! Bertakwalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan takwa yang sebenar-benarnya. Sesungguhnya manusia kini tengah terjebak di dalam timbunan kesibukan dunia yang materialistik bersama aneka macam problema jiwa dan ketegangan syaraf yang ditimbulkan oleh nafsunya, mereka sangat membutuhkan sesuatu yang bisa menghibur perasaannya. Melepaskan beban penderitaannya, dan membangkitkan perasaan tentram di dalam hati dan perasaan tenang di dalam jiwa, jauh dari kesulitan, kegelisahan, dan keresahan. Mana mungkin manusia bisa menemukan hal itu di luar naungan Islam dan ibadah-ibadahnya yang agung, yang merupakan terapi rohani yang mutlak ampuh dan tidak tergantikan oleh terapi materi. Ketahuilah, bahwa ibadah yang memiliki pengaruh terbesar dalam hal itu ialah shalat, baik shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Allah berfirman ,
يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلاَةِ
“Hai orang-orang yang beriman jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu.” (QS. Al-Baqarah: 153)
وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ
“Dan dirikanlah shalat.Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada Bilal Radiyallahu ‘Anhu,
‘‘Bangkitlah hai Bilal, hiburlah kami dengan Shalat.’’ (HR.Ahmad, 5/371, dan Abu Daud, 4986)
“Dan setiap kali dirundung masalah, beliau selalu melaksanakan shalat.” (HR. Ahmad, 5/388 dan Abu Daud, 1319)
Hal itu tidak lain karena shalat adalah komunikasi antara hamba dengan tuannya. Berdiri di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam shalat memiliki efek yang sangat besar dalam memperbaiki jiwa manusia, bahkan seluruh masyarakat manusia.
Hanya, shalat seperti apakah yang dapat mempererat hubungan komunikasi antara makhluk dan penciptanya? Shalat seperti apakah yang dapat memberikan efek yang positif di dalam diri pelakunya, sehingga dapat mencegahnya dari perbuatan keji dan munkar, dan bisa membantunya dalam urusan agama dan dunianya; mendorongnya untuk melaksanakan kewajiban dan menjauhi hal-hal yang diharamkan dan dimakruhkan? Apakah itu shalat jasmani tanpa ruh, badan tanpa hati, gerakan tanpa kekhusyukan, bentuk tanpa esensi, kata-kata tanpa makna? Bukan! Sama sekali bukan! Tetapi shalat Syar’iyah Nabawiyah yang dilaksanakan menurut rambu-rambu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sesungguhnya shalat yang diserukan Islam merupakan mi’raj ruhani bagi seorang mukmin. Karena ruhnya bisa membawanya mi’raj (naik ke langit) setiap kali ia melaksanakan shalat kepada Allah, baik shalat fardlu maupun shalat sunnah. Ruhnya mengajaknya pindah dari alam materi menuju alam yang tinggi, jernih, suci dan bersih. Di situlah sumber kebahagiaan dan ketenteraman.
Ikhwatal Islam! Setiap muslim pasti mengetahui kedudukan shalat di dalam agama dan syariat Allah. Karena shalat adalah tiang agama Islam dan garis pemisah antara kufur dan iman. Posisi shalat dalam Islam seperti posisi kepala bagi tubuh. Bila manusia tidak bisa hidup tanpa kepala, begitu pula agama tidak bisa wujud tanpa shalat. Nash-nash syariat yang menerangkan hal itu sangat banyak. Jika masalahnya sedemikian penting dan krusial maka satu hal yang sangat menyesakkan dada dan menyakitkan hati ialah bahwa di antara orang-orang yang mengaku Islam masih ada orang-orang yang hidup di tengah-tengah kaum muslimin, tetapi meremehkan dan menyepelekan shalat. Bahkan terkadang lebih parah dari itu. Laa haula wala quata illa billah!
Akankah mereka berhenti bersikap seperti itu sebelum mereka ditimpa murka Allah, dikepung azab Allah, atau dijemput maut?
Saudara-saudaraku yang rajin shalat! Berbahagialah dengan shalat. Bergembiralah bila Allah melapangkan dada Anda untuk melaksanakan kewajiban yang agung ini. Selamat buat Anda yang akan menerima balasan dan anugerah dari Allah, baik di dunia maupun di Akhirat. Karena Anda telah melaksanakan kewajiban agama yang agung ini.
Wahai orang-orang yang rajin shalat, ketahuilah bahwa shalat yang diterima oleh Allah harus memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun, wajib-wajib, dan adab-adab tertentu. Di samping itu, banyak masalah penting dan kesalahan yang berkembang luas seputar kewajiban ini yang harus diketahui dan dipraktikkan oleh orang-orang yang shalat. Di dalam Musnad Ahmad disebutkan,
“Orang yang paling buruk pencuriannya ialah orang yang mencuri sebagian dari shalatnya.” (Al-Musnad, 5/310)
Yang dimaksud dengan mencuri di dalam shalat ialah tidak menyempurnakan rukuknya, sujudnya dan khusyuknya.
Dan ada pula riwayat yang menyebutkan, bahwa orang yang selesai shalat akan dicatat dari shalatnya sebesar 25 persen, atau 20 persen, hingga 10 persen saja. (HR. Ahmad, 4/321 dan Abu Daud, 796)
Ini mengajak setiap muslim yang melaksanakan shalat agar memperhatikan urusan shalatnya, supaya ia tidak kehilangan pahala dan mendapatkan siksa.
Berikut ini adalah hal-hal singkat yang perlu mendapat perhatian dalam masalah ini:
1. Bersuci secara lahir dan batin. Karena bersuci adalah syarat besar bagi sahnya shalat. Dan shalat tidak sah tanpa bersuci. Maka setiap orang yang menunaikan shalat harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh urusan bersuci dan wudlunya. Ia tidak boleh meremehkan hal itu. Juga tidak boleh berlebihan dalam menyikapinya hingga sampai ke tingkat waswas. Salah satu hal yang sangat disesalkan dalam soal ini yaitu sebagian orang awam tidak memberikan perhatian secukupnya terhadap masalah wudlu dan bersuci. Bahkan ada yang melakukan tayammum di dekat air atau sebenarnya bisa mencari air. Ini adalah kecerobohan yang nyata.
2. Menghadap kiblat. Ini juga termasuk syarat sah shalat yang penting. Orang yang berada di Masjidil Haram harus menghadap ke arah Ka’bah secara tepat. Sebagian orang ternyata tidak memahami masalah ini atau meremehkannya.
3. Menutup aurat. Ini juga termasuk syarat sah shalat yang penting. Apa yang dilakukan sebagian orang yang teledor dalam masalah ini seperti memakai pakaian yang transparan, atau celana ketat yang bisa memperlihatkan warna kulitnya atau membedakan sifatnya adalah hal yang perlu diperhatikan. Wanita di dalam shalat harus menutupi seluruh tubuhnya kecuali wajahnya, jika berada di antara lelaki yang bukan mahramnya atau berada di masjid yang berpotensi dilihat oleh kaum lelaki, maka kondisi semacam ini ia wajib menutupi wajahnya. Dan ia harus datang ke masjid dengan pakaian yang sederhana, tertutup rapat, tidak bersolek dan tidak memakai parfum, agar ia bisa pulang ke rumahnya dengan membawa pahala, bukan dosa.
4. Memperhatikan kerapian shaf (barisan). Dalam riwayat yang shahih disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam merapikan sendiri barisan-barisan yang ada. Ada juga riwayat yang menyebutkan bahwa beliau bersikap keras kepada orang yang tidak memperhatikan hal itu. Dalam sebuah hadits Rasulullah Shalallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kalian benar-benar merapikan barisan kalian, atau Allah benar-benar akan membuat wajah-wajah kalian berselisih.” (HR. Al-Bukhari, 717 dan Muslim, 436)
5. Inti shalat dan ruhnya adalah khusyuk. Allah berfirman,
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُونَ
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” (QS. Al-Mukminun: 1-2)
Di mana letak khusyuknya orang-orang yang melaksanakan shalat dengan perasaan malas, berat, tertekan, kesal, dan ingin bebas dari kewajiban shalat? Di mana letak kekhusyukan orang-orang yang tidak fokus di dalam shalatnya? Shalat mereka hanyalah main-main, gerak-gerik, tengak-tengok, miring kesana kemari, cepat-cepat dan tergesa-gesa. Hati mereka berkeliaran di lembah, sementara akalnya merumput di tempat lain. Shalat semacam ini adalah shalat yang bunting, tidak sempurna.
Maka setiap orang yang melaksanakan shalat, harus menjaga kekhusyukan dan kehadiran hatinya secara terus-menerus. Dan ia harus melakukan upaya-upaya yang bisa membantunya untuk itu, dan mewaspadai hal-hal yang merusak kekhusyukannya.
Ayyuhal mushallun! Thumakninah adalah salah satu rukun shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Kini banyak orang yang meremehkannya akibat lemahnya iman, dan tamaknya perasaan duniawi di dalam jiwa. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada orang yang melaksanakan shalat secara buruk, karena tergesa-gesa dan tidak thuma’ninah.
“Kembalilah lalu shalatlah. Karena sesungguhnya kamu belum shalat.” (HR. Al-Bukhari, 793 dan Muslim, 397)
6. Yang juga perlu diperhatikan ialah kewajiban mengikuti imam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Sesungguhnya imam itu diadakan untuk diikuti.” (HR.Al-Bukhari, 688 dan Muslim, 412)
Jadi, makmum tidak boleh lebih maju dari imam atau mendahului gerakan imam. Bahkan hal itu bisa menjadi penyebab tertolak atau batalnya shalat. Ada riwayat yang berisi ancaman keras terhadap orang yang berbuat seperti itu. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Radiyallahu ‘anhu yang disepakati keshahihannya oleh Al-Bukhari dan Muslim dinyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah salah seorang di antara kamu merasa takut apabila ia mengangkat kepalanya sebelum imam bahwa Allah akan menjadikan kepalanya sebagai kepala keledai atau menjadikan wujudnya sebagai wujud keledai?!” (HR. Al-Bukhari, 691,dan Muslim, 427)
Imam Ahmad Rahimahullah berkata, “Tidak sah shalat orang yang mendahului imamnya.”
Perkara yang demikian gawat dan sangsinya seperti itu seharusnya mendapat perhatian yang serius dari setiap orang yang melaksanakan shalat. Jangan sampai ia dijerumuskan oleh setan yang ingin merusak shalatnya. Dan kondisi rill para makmum dalam kaitan ini sangat memperhatinkan dan menyedihkan. Allahul Musta’an .
Ibadallah! Bertakwalah kepada Allah dalam urusan kita pada umumnya dan shalat kita pada khususnya. Karena bagian yang diperoleh seseorang dari Islam setara dengan kadar bagiannya dan dari shalat. Kini, marilah kita berfikir tentang kondisi kita sendiri. Apa yang akan kita peroleh bila kita meremehkan seluruh syiar Islam, terutama shalat? Sesungguhnya umat yang orang-orangnya tidak mau berdiri di hadapan Allah dalam shalat untuk meminta anugerah dan kebaikan dari-Nya, benar-benar pantas untuk tidak mampu berdiri kokoh pada momen-momen kebaikan, persatuan, kemenangan dan kekuatan. Karena semua itu hanya bisa datang dari Allah semata. Maka, apabila kita memperbaiki hubungan kita dengan Allah, niscaya Allah akan memperbaiki hubungan kita dengan sesama manusia.
Sesungguhnya kehancuran dan kemunduran peradaban yang terjadi di berbagai belahan bumi, berpangkal pada kejatuhan anak-anaknya di lembah-lembah pelanggaran hukum dan keengganan melaksanakan kewajiban yang paling wajib, yaitu shalat.
Hanya Allahlah yang pantas kita minta untuk memperbaiki kondisi umat Islam di mana saja, memberi mereka pemahaman yang benar tentang agamanya. Dan menjadikan mereka sebagai orang-orang yang teguh menjaga syiar-syiar agamanya, menghormatinya, dan menegakkan tiangnya dengan sebaik-baiknya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Mahamulia.
بَارَكَ الله لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هذا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ،
فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Khutbah Jum’at Kedua

الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى خَاتِمِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِينَ، أَمَّا بَعْدُ
Amma ba’du:
Ibadallah! Bertakwalah kepada Allah. Bersungguh-sungguhlah dalam mendirikan shalat Anda. Karena shalat adalah cahaya Anda di muka bumi dan simpanan Anda di atas langit. Siapa pun yang mencermati ayat-ayat Al-Qur’an pasti akan menemukan bahwa perintah-perintah shalat selalu datang dengan redaksi, “iqamah” (mendirikan). Redaksi ini mengandung makna lebih dari sekedar “ada” (melaksanakan). Karena iqamah (mendirikan) berarti melaksanakan secara sempurna dan penuh perhatian.
Sesungguhnya tanggung jawab orang-orang yang shalat benar-benar besar. Baik terhadap dirinya sendiri dalam bentuk perhatian yang sungguh-sungguh, maupun terhadap orang lain, seperti kenalan, kerabat, anak dan tetangga dalam bentuk penyampaian perintah dan nasihat kepada mereka tentang masalah yang sangat penting ini. Para imam masjid juga memiliki peran yang besar, karena mereka memikul tugas yang paling besar. Maka mereka harus melaksanakan tugas itu dengan cara memberikan perhatian yang serius terhadap shalat dan memberikan pemahaman tentang hukum-hukum dan hikmahnya sesuai dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat.” (HR.Bukhari, 631)
Juga harus ada kerjasama antara para imam dan para makmum. Di mana masing-masing melaksanakan misinya untuk mewujudkan hasil-hasil yang diharapkan, dengan izin Allah.
Tinggal satu catatan penting dalam masalah ini, yaitu masalah-masalah yang longgar dan menjadi obyek perbedaan pendapat di antara para ulama besar, terutama masalah-masalah yang disunnahkan atau dianjurkan. Hal itu sama sekali tidak patut menjadi pemicu perpecahan, perseteruan, dan permusuhan di antara sesama muslim. Juga tidak patut disikapi dengan keras atau ditolak dengan tegas. Hal ini tidak bertentangan dengan komitmen terhadap Sunnah.
Ibadallah! Bertakwalah kepada Allah dan pahamilah hukum-hukum agama Anda secara mendalam.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمً
اللهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ، وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اللهم اغْـفِـرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْـفِـرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى. اللهم إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ زَوَالِ نِعْمَتِكَ وَتَحَوُّلِ عَافِيَتِكَ وَفُجَاءَةِ نِقْمَتِكَ وَجَمِيْعِ سَخَطِكَ. وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.

Sabtu, 07 April 2012

Hukum Jilbab Dan Cadar (Niqob)


Dalam Islam wanita diwajibkan untuk mengenakan jilbab.
Bahkan ada yang mengatakan wajib juga mengenakan cadar (Niqob ).
Tapi masih banyak wanita Islam yang belum mau mengenakan jilbab dengan berbagai alasan.
Bagaimana sih hukum JILBAB dan NIQOB.
mari kita simak penjelasan di bawah ini. 


1.Definisi.
Perlu diketahui terlebih dahulu tentang definisi kedua istilah tersebut;
JILBAB adalah suatu kain penutup kepala, leher dan dada seorang wanita.
Nama lainnya adalah Khimaar, jama’nya Khumur,  Kerudung atau Tudong dalam bahasa Melayu. Lihat Surat An- Nuur ayat 31 tentang PERINTAH BERJILBAB.
NIQOB adalah suatu kain yang dipakai menutup wajah seorang wanita, sehingga yang tampak hanya kedua matanya.
Nama lainnya adalah Purdah, Hijaab, Chador, Bushiya, Burqo, atau CADAR dalam bahasa Melayu/ Indonesia.
2. Hukum
2.1. Hukum JILBAB
Para Ulama Salaf sepakat bahwa Rambut, Leher dan Dada seorang wanita merdeka adalah termasuk bagian AURAT tubuh yang harus ditutup.
Sebagaimana juga di tulis oleh Syekh A.Rifa’i dalam kitabnya berjudul RI’AYATUL HIMMAH I/ bab syarat sah sholat bahasa Jawi berdasarkan madzhab Syafi’i, demikian:
» Ngurate wong merdiko tinemune
» Iku sekabehe badan anging rerahine
» Lan epek- epeke karo, dhohir bathine
Indonesianya:
Aurat seorang wanita merdeka adalah seluruh badan, KECUALI WAJAH dan KEDUA TELAPAK TANGANNNYA, baik bagian LUAR  maupun DALAM telapak tangan nya.
Pendapat Syafi’i ini bersesuaian dengan pendapat gurunya yakni imam Malik.
Beberapa Ulama antar madzhab sepakat tentang masalah auratnya rambut, leher dan dada serta anggota tubuh yang lain. Perbedaan mereka hanya pada  masalah telapak tangan dan telapak kaki.
Imam Hanafi menganggap bagian luar telapak tangan termasuk aurat, demikian juga telapak kaki.
Imam Hambali menganggap seluruh tubuh adalah aurat terkecuali wajah saja.
Imam Ja’far (Dari Syi’ah Imamiyah) menganggap bahwa kedua telapak tangan luar dalam dan kedua telapak kaki sampai betis bukan merupakan aurat.
Hujjah mereka adalah BERDASARKAN Surat An- Nuur ayat 31:
……. …….ﻮﻟﻴﺿﺭﺑﻥ ﺑﺨﻤﺭﻫﻦ ﻋﻟﻰ ﺠﻴﻮﺑﻬﻦ
….” Dan hendaklah wanita- wanita itu menurunkan kerudung (dari kepala) sampai (menutup) dada- dada mereka…….
dan beberapa hadist dibawah ini:

ﻋﻥ ﻋﺋﺷﺔ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻟﻪ ﻋﻧﻬﺎ ﺍﻦ ﺍﺴﻤﺎﺀ ﺑﻨﺖ ﺍﺑﻰ ﺑﻜﺭ ﺩﺨﻟﺖ ﻋﻟﻰ ﺭﺴﻭﻞ ﺍﻠﻠﻪ ﺼﻟﻌﻡ ﻭﻋﻠﻴﻬﺎ ﺛﻴﺎﺐ ﺭﻗﺎﻖ ﻔﺄﻋﺮﺾ ﻋﻨﻬﺎ ﺮﺴﻮﻞ ﺍﻠﻠﻪ ﺼﻟﻌﻡ ﻮﻗﺎﻞ ﻴﺎ ﺃﺴﻤﺎﺀ ﺇﺫﺍ ﺑﻠﻐﺖ ﺍﻠﻤﺤﻴﺾ ﻠﻡ ﺗﺼﻠﺢ ﺍﻦ ﻴﺮﻯ ﻤﻨﻬﺎ ﺇﻻ ﻫﺬﺍ ﻮﻫﺬﺍ ﻮﺃﺸﺎﺭ ﺇﻠﻰ ﻭﺠﻫﻪ ﻮﻜﻔﻴﻪ . ﺭﻭﺍﻩ ﺃﺑﻮﺪﺍﻭﺪ
Artinya:
Dari A’isyah RA bahwa sesungguhnya Asma’ binti Abi Bakar masuk kehadapan Rasulullah SAW dan Asma’ saat itu memakai baju yang tipis. Maka Rasulullah berpaling daripadanya seraya berkata: “Apabila Wanita telah dewasa (haidh), maka ia tak boleh terlihat kecuali INI dan INI. Dan Rasul menunjuk pada WAJAH dan TANGAN beliau. Hadist riwayat Abu Dawud.
Dari hadist ini nyata sekali bahwa selain MUKA dan TELAPAK TANGAN  adalah aurat.

ﻋﻦ ﺍﺑﻦ ﻋﻤﺭ ﺭﺿﻰ ﺍﻟﻟﻪ ﻋﻨﻪ ﻗﺎﻞ ﺍﻟﻨﺑﻰ ﺼﻠﻌﻢ ﻻ ﺘﻨﺘﻗﺐ ﺍﻟﻤﺮﺃﺓ ﺍﻟﻤﺤﺮﻤﺔ ﻭﻻ ﺗﻟﺑﺲ ﺍﻟﻗﻔﺎﺯﻴﻦ . ﺭﻭﺍﻩﺍﻟﺑﺧﺎﺮﻱ
Artinya:
Dari  Ibnu Umar RA, Nabi bersabda: ” Janganlah wanita yang sedang Ihrom itu memakai NIQOB, jangan juga memakai kedua SARUNG TANGAN”. Hadist Riwayat Bukhori.
Hadist ini memperkuat hadist yang pertama bahwa WAJAH dan KEDUA TELAPAK TANGAN adalah bukan aurat. Bahkan Rasulullah memerintahkan agar CADAR  dan KAOS TANGAN untuk DILEPAS, sehingga bila thowaf dengan memakai NIQOB/ CADAR dan KAOS TANGAN, maka thowafnya tidak sah. Seandainya WAJAH dan TELAPAK TANGAN termasuk aurat, pastilah saat Ihrom atau Thowaf lebih layak untuk ditutup dari pada dalam keadaan biasa.
Hadist- hadist inilah yang dipakai hujjah oleh sebagian besar Ulama’ bahwa CADAR itu adalah sekedar TRADISI bukan SYAR’I. (Lihat: Ibn Rusyd Al- Qurthubi: Bidayatul Mujtahid I/115 – Abil Mawahib As-Syafi’i: Mizaanul Kubro. 170.)
2.2. Hukum CADAR / NIQOB.
Berikut ini beberapa hadist dan ayat yang dipakai sebagai dalil tentang anjuran memakai NIQOB:
♦  Dari Ummi ‘Athiyah: “Kita diperintahkan oleh Rasulullah untuk mengajak wanita- wanita yang sedang haidl dan wanita- wanita bercadar untuk menghadiri perayaan IED. Wanita- wanita yang sedang Haidl dijauhkan dari Musholla. Seorang wanita bertanya: “Ya Rasulalloh, bagaimana tentang seorang wanita yang tidak memakai cadar?” Rasul menjawab: ” Biarlah dia berbagi dengan temannya (yang bercadar). Shohih Bukhori 8/ 347/1
♦  Pada ayat Al- Qur’an Surat Arrohman ayat 56 Allah berfirman:
“Fiihinna qooshirootuthorfi lam ythmitshunna insun qoblahum walaa jaan”
(Disorga ada bidadari- bidadari yang sopan menundukkan pandangannya, tidak pernah disentuh manusia sebelum suami mereka (disorga) dan tidak pula oleh Jin” )
Berdasar hadist dari A’isyah: “Yaitu para wanita yang menurunkan jilbabnya dari atas kepala dan kemudian meletakkannya pada MUKA nya” . Bukhori: 7/65/375 – Muslim: 8/33/34.
Sebagian besar Ulama menafsirkan yang dimaksud “Qoosirootuthorfi” itu adalah “Bidadari sorga yang sopan- sopan” sesuai ayat- ayat sebelumnya yang sedang membahas masalah keadaan sorga.
»»  Dari A’isyah:  “Ada kafilah bertemu kami, saat itu kami bersama Rasulullah sedang Ihrom. Saat mereka telah dekat masing- masing kami menurunkan jilbabnya dari kepala sampai menutup muka. Dan saat kafilah itu telah melewati kami, kami membuka wajah kami.” Sunan Abu Dawud: 1/ 1833.
»»  Dari Ibnu Abbas: ” Allah memerintahkan para mukminat- apabila mereka keluar rumah untuk suatu hajat, agar menutup kepalanya dengan jilbab, membiarkannya satu atau kedua matanya untuk melihat melalui Niqob.” Tafsir At- Thobari 2/123 – Bukhori: 8/368/1
»»  Dari Anas bin Malik RA: Bahwa Rasulullah SAW bersabda: ” Apabila seorang wanita penghuni sorga melihat ke bumi, dia ingin untuk memenuhi ruang antara dia- bumi dan sorga dengan cahaya, dan ingin apapun yang ada diantaranya penuh dengan wewangian sorgawi, dan CADAR pada wajahnya lebih baih baik dari dunia dan seisinya” Bukhori: 8/572/1.
Ini menunjukkan bahwa PENGHUNI SORGAPUN MEMAKAI CADAR.
Bagi Jumhur Ulama, ini adalah sekedar informasi kebesaran pakaian para bidadari penghuni sorga, bukan perintah untuk memakainya. Sebagaimana informasi pada Surat Al- Muthoffifiin ayat 25 yang berbunyi:
” Yusqouna min rohiiqim makhtuum”= “Para penghuni sorga itu disuguhi minuman arak murni”. …….. Bukan berarti orang mukmin dibumi boleh minum arak murni.
Dan masih banyak lagi hadist- hadist dan ayat yang senada termasuk AYAT HIJAB, yakni Surat Al- Ahzab ayat 53 yang berbunyi diantaranya……….” Waidzaa sa altumuuhunna fas aluuhunna min waroo  I hijab” = ” Dan bila kalian akan meminta sesuatu kepada para istri Nabi, maka hendaklah kalian memintanya dari balik hijab…….”. (Tafsir Ibnu Katsier III/503)
Jumhur Ulama memaknai ayat ini untuk perlunya ada  PEMBATAS/ SATIR/ HIJAB yang memisahkan antara kum pria disatu tempat yang sama dengan kaum wanita agar tidak terjadi IKHTILATH (campur baur). Sedang para penganjur CADAR mengartikan pemakaian CADAR (dan jilbab secara keseluruhan) adalah sebagai manifestasi pengamalan ayat hijab. Wallohu a’lam.
Lihat: www.scribd.com/doc/18966621/jilbab-Kenapa-Tidak-Subhan-Nurdin

Jumat, 06 April 2012

MANFAAT BEKAM ( AL HIJAMAH )

Bagaimanakah manfaat bekam bagi kesehatan kita? Bekam adalah pengobatan yang sangat dianjurkan oleh Nabi SAW. Hal ini karena teryata terapi bekam terbukti dapat mengobati berbagai macam penyakit. Baik itu penyakit yang terjadi akibat terganggunya peredaran darah seperti tekanan darah tinggi, hipertensi, kolesterol dan asam urat, maupun penyakit yang terjadi karena gangguan fungsi organ tubuh seperti sakit jantung, sakit maag, vertigo maupun sakit pencernaan.

Manfaat Bekam dapat menyembuhkan penyakit karena pada dasarnya pada terapi bekam terjadi tiga hal prinsip penyembuhan, yaitu :
1. Pengeluaran toksin dan darah kotor. Dengan dikeluarkannya toksin dan darah yang rusak atau tidak bagus kinerjanya maka tubuh akan lebih segar dan sehat.
2. Perbaikan fungsi organ tubuh. Organ tubuh yang terganggu fungsinya akan disembuhkan dengan cara perbaikan jaringan dan sel yang ada padanya sehingga bisa berfungsi dan sehat kembali.
3. Penambahan antibodi tubuh. Organ tubuh yang terinfeksi kuman penyakit dapat sembuh secara alami karena tubuh memproduksi zat antibodi yang bisa membunuh kuman penyakit yang merugikan. Jika organ tubuh sudah bebas dari infeksi penyakit maka tubuh pun akan sehat lagi

Berikut ini manfaat bekam – manfaar bekam dalam menyembuhkan penyakit :
Ambeien atau Wasir -Insomnia- Narkoba
Asam urat -Jantung- Nyeri di Dada
Batuk -Jerawat- Parkinson
Darah tinggi -Jerawat Batu -Prostat
Detoksifikasi-Buang Racun -Kegemukan- Rheumatik
Diabetes melitus -Kesemutan- Sakit gigi
Epilepsi -Kolesterol- Sakit kepala
Ginjal -Liver- Sakit mata
Hepatitis -Maag- Sinusitis
Impotensi -Migrain- Stroke
Vertigo -Thypus- Susah buang air besar
dan lain-lain penyakit sampai dengan sebanyak 70 penyakit.

Bekam tidak hanya berfungsi menyembuhkan, namun juga memiliki manfaat dalam hal pencegahan dari munculnya berbagai macam penyakit yang bisa menyerang manusia dikemudian hari.

Bekam berfungsi untuk melancarkan system peredaran darah. Dalam hal penyembuhan, Rasulullah SAW mengisyaratkan ada 72 macam penyakit yang bisa disembuhkan dengan berbekam diantaranya : masuk angin, darah tinggi, kolesterol tinggi, stroke, jantung, asam urat, rematik, migrein, vertigo, sakit gigi, mata, asma, biduran, radang ginjal, nyeri tulang belakang, nyeri lambung, wasir, mandul, liver, epilepsy, dll.Titik bekam pada umumnya adalah untuk meringankan gangguan pada organ dan syaraf bila di-bekam pada tempat gangguan, terutama karena gangguan kelebihan darah atau darah kotor atau kedua-duanya. Titik-titik bekam yang disukai Rasulullah SAW, yaitu :Bekam atas dua urat leher :· Mencegah sakit kepala.· Mencegah sakit di wajah.· Mencegah sakit gigi.· Mencegah sakit telinga.· Mencegah sakit hidung.· Mencegah sakit kerongkongan.Bekam pada tengkuk / kuduk :· Mencegah tekanan darah pada tengkuk.· Mengatasi rabun.· Mengatasi benjolan di mata.· Mengatasi rasa berat pada alis dan kelopak mata.· Mengatasi penyakit mata lainnya.· Mengobati lepra.· Mengobati berbagai macam penyakit.Diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim bahwa : "Rasulullah SAW pernah menggunakan hijamah (bekam) atas tiga bagian tubuh, bagian atas tulang belakang dan atas dua urat leher."Bekam pada pelipis :· Mengobati sakit kepala.· Mengobati sakit di wajah.· Mengobati sakit telinga.· Mengobati sakit hidung.· Mengobati sakit kerongkongan.Bekam pada pundak :· Mengobati penyakit di pundak.· Mengobati sakit di leher.Diriwayatkan dalam Shohih Bukhori dan Muslim dari Ibnu Abbas r.a., bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan bekam sebanyak 3 kali pada 2 pelipis dan pundaknya.Bekam di atas pinggul :· Menghilangkan pegal-pegal.· Menghilangkan kelelahan.Dalam Sunan Abu Dawud disebutkan dari hadist Jabir bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan bekam di bagian atas pinggulnya karena sakit pegal-pegal yang dideritanya.Bagian lain tubuh boleh di-bekam sesuai tempat sakitnya selama bukan area yang dilarang di-bekam.Haruskah sebulan sekali kita di-bekam ?Jika kita ingin terbebas dari gangguan penyakit yang diakibatkan darah kotor atau sebagai usaha dan tindakan penjagaan dan kewaspadaan kita terhadap penyakit, maka sangat baik bekam dilakukan sebulan sekali. Sementara jika tubuh rasa tidak enak, jangan menunda untuk segera melakukan berbekam.
Mencegah lebih baik daripada mengobati. Dengan rutin melakukan terapi bekam , kita bisa memetik manfaat bekam dalam kerangka menjaga kesehatan. Yang demikian itu mengikut cara rasul dalam menjaga kesehatan.

di ambil dari berbagai sumber

Kamis, 05 April 2012

BELAJAR KEPADA ANAK PENJUAL KUE

Suatu hari, tampak seorang pemuda tergesa-gesa memasuki sebuah restoran karena kelaparan sejak pagi belum sarapan. Setelah memesan makanan, seorang anak penjaja kue menghampirinya, “Om, beli kue Om, masih hangat dan enak rasanya!”
“Tidak Dik, saya mau makan nasi saja,” kata si pemuda menolak.
Sambil tersenyum si anak pun berlalu dan menunggu di luar restoran.
Melihat si pemuda telah selesai menyantap makanannya, si anak menghampiri lagi dan menyodorkan kuenya. Si pemuda sambil beranjak ke kasir hendak membayar makanan berkata, “Tidak Dik, saya sudah kenyang.”

Sambil terus mengikuti si pemuda, si anak berkata, “Kuenya bisa dibuat oleh-oleh pulang, Om.”
Dompet yang belum sempat dimasukkan ke kantong pun dibukanya kembali. Dikeluarkannya dua lembar ribuan dan ia mengangsurkan ke anak penjual kue. “Saya tidak mau kuenya. Uang ini anggap saja sedekah dari saya.”
Dengan senang hati diterimanya uang itu. Lalu, dia bergegas ke luar restoran, dan memberikan uang pemberian tadi kepada pengemis yang berada di depan restoran.
Si pemuda memperhatikan dengan seksama. Dia merasa heran dan sedikit tersinggung. Ia langsung menegur, “Hai adik kecil, kenapa uangnya kamu berikan kepada orang lain? Kamu berjualan kan untuk mendapatkan uang. Kenapa setelah uang ada di tanganmu, malah kamu berikan ke si pengemis itu?”
“Om, saya mohon maaf. Jangan marah ya. Ibu saya mengajarkan kepada saya untuk mendapatkan uang dari usaha berjualan atas jerih payah sendiri, bukan dari mengemis. Kue-kue ini dibuat oleh ibu saya sendiri dan ibu pasti kecewa, marah, dan sedih, jika saya menerima uang dari Om bukan hasil dari menjual kue. Tadi Om bilang, uang sedekah, maka uangnya saya berikan kepada pengemis itu.”
Si pemuda merasa takjub dan menganggukkan kepala tanda mengerti. “Baiklah, berapa banyak kue yang kamu bawa? Saya borong semua untuk oleh-oleh.” Si anak pun segera menghitung dengan gembira.
Sambil menyerahkan uang si pemuda berkata, “Terima kasih Dik, atas pelajaran hari ini. Sampaikan salam saya kepada ibumu.”
Walaupun tidak mengerti tentang pelajaran apa yang dikatakan si pemuda, dengan gembira diterimanya uang itu sambil berucap, “Terima kasih, Om. Ibu saya pasti akan gembira sekali, hasil kerja kerasnya dihargai dan itu sangat berarti bagi kehidupan kami.”
**********************************************************
Ini sebuah ilustrasi tentang sikap perjuangan hidup yang POSITIF dan TERHORMAT. Walaupun mereka miskin harta, tetapi mereka kaya mental! Menyikapi kemiskinan bukan dengan mengemis dan minta belas kasihan dari orang lain. Tapi dengan bekerja keras, jujur, dan membanting tulang.
Jika setiap manusia mau melatih dan mengembangkan kekayaan mental di dalam menjalani kehidupan ini, lambat atau cepat kekayaan mental yang telah kita miliki itu akan mengkristal menjadi karakter yg sangat bagus, dan karakter itulah yang akan menjadi embrio dari kesuksesan sejati yang mampu kita ukir dengan gemilang.
>>>Dan para PNS atau karyawan swasta yang masih ‘MENGEMIS’ meminta uang tip atau pungli kepada pengguna jasa setelah melayaninya, padahal mereka sudah digaji, hendaknya belajar dengan seorang anak kecil penjual kue tadi DAN TIDAK MELAKUKANNYA LAGI AGAR INDONESIA SEMAKIN MAJU DAN JAYA.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
“ Barangsiapa meminta kepada manusia harta mereka untuk memperbanyak hartanya maka dia  hanyalah  sedang  meminta  bara  api  maka  hendaknya  dia  mempersedikit  ataukah memperbanyak ” (HR. Muslim: 1726, Ibnu Majah: 1828, Ahmad: 6866 dari hadits Abu Hurairah Radhiyallaahu ‘anhu)
Hadits Hakiim bin Hizaam Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Aku meminta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lantas beliau memberiku. Kemudian aku minta lagi, dan Rasulullah memberiku. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا حَكِيْمُ، إِنَّ هَذَا الْـمَـالَ خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ ، فَمَنْ أَخَذَهُ بِسَخَاوَةِ نَفْسٍ بُوْرِكَ لَهُ فِيْه ِ، وَمَنْ أَخَذَهُ بِإِشْرَافِ نَفْسٍ لَمْ يُبَارَكْ لَهُ فِيْهِ ، وَكَانَ كَالَّذِيْ يَأْكُلُ وَلَا يَشْبَعُ. الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى.
“Wahai Hakiim! Sesungguhnya harta itu indah dan manis. Barang siapa mengambilnya dengan berlapang hati, maka akan diberikan berkah padanya. Barang siapa mengambilnya dengan kerakusan (mengharap-harap harta), maka Allah tidak memberikan berkah kepadanya, dan perumpamaannya (orang yang meminta dengan mengharap-harap) bagaikan orang yang makan, tetapi ia tidak kenyang (karena tidak ada berkah padanya). Tangan yang di atas (yang memberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (yang meminta)”.
Kemudian Hakîm berkata: “Wahai Rasulullah! Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak menerima dan mengambil sesuatu pun sesudahmu hingga aku meninggal dunia”.
Ketika Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu menjadi khalifah, ia memanggil Hakîm Radhiyallahu ‘anhu untuk memberikan suatu bagian yang berhak ia terima. Namun, Hakîm tidak mau menerimanya, sebab ia telah berjanji kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika ‘Umar menjadi khalifah, ia memanggil Hakîm untuk memberikan sesuatu namun ia juga tidak mau menerimanya. Kemudian ‘Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu berkata di hadapan para sahabat: “Wahai kaum Muslimin! Aku saksikan kepada kalian tentang Hakîm bin Hizâm, aku menawarkan kepadanya haknya yang telah Allah berikan kepadanya melalui harta rampasan ini (fa’i), namun ia tidak mau menerimanya. Dan Hakîm Radhiyallahu ‘anhu tidak mau menerima suatu apa pun dari seorang pun setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ia meninggal dunia”.[Al-Mu’jamul-Kabir.]

Sumber : http://www.facebook.com/notes/panduan-pernikahan-dalam-islam/

Hakikat Cinta dan Pernikahan dalam Islam

Cinta mengandung energi yang sangat besar, energi yang sangat luar biasa. Itulah kenapa seorang ibu rela berkorban sekalipun nyawanya demi sang anak. Seorang suami dapat tak hiraukan lelah dan peluh yang bercucuran demi anak istrinya. Para sahabat rela berkorban demi Allah dan Rasul-Nya, Muhammad SAW. Dan Romeo yang rela mati demi Juliet kekasihnya (sebenarnya ini adalah perbuatan bodoh atas nama cinta).

Energi cinta yang besar mempunyai kekuatan untuk mendorong seseorang melakukan sesuatu diluar akal sehatnya. Dan memberi kekuatan besar bagi seseorang untuk melakukan Sesuatu yang ia cintai.

Namun sayang, seringkali kekuatan energi cinta yang begitu besar menguap begitu saja tanpa ada sinergi dengan hal positif. Hal ini banyak terjadi dikalangan kawula muda kita, sahabat-sahabat kita, dan saudara-sadara kita. Atau mungkin justru kita sendiri. Cinta yang mereka usung selalu semu dan fana. Terbukti dengan kekecewaan, dan kesedihan yang diderita pada akhirnya secara sia-sia.

Sudah menjadi fitrah cinta yang timbul antara pria dan wanita yang bukan mahram. Seperti yang difirmankan Allah SWT dalam Al Quranul Karim. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir”. (Q.S Ar Rum [30] : 21).

Cinta walaupun mempunyai energi yang luar biasa namun ia juga rapuh. Islam mensyariatkan pernikahan untuk untuk melindunginya dari kemadharatan yang ada padanya. Dengan akad pernikahan, Islam menghalalkan segala macam bentuk ekspresi cinta dari pasangan suami istri. Bahkan setiap ekspresi dari cinta tersebut bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Pengorbanan atas nama cinta tidak lagi menjadi sia-sia. Akan tetapi bernilai sangat istimewa.

Rasa letih, lelah sang kepala keluarga untuk anak istri menjadi ibadah. Kesabaran istri dalam taat kepada suami, melayaninya dan mengasuh serta mendidik anak-anaknya menjadi ibadah. Dari hal terkecil sampai dengan hal yang paling besar terhitung ibadah.

Kerapuhan cinta bisa membuat dua insan berpisah. Dalam syariat pernikahan Islam. Islam menjaga hak setiap pihak, sehingga tidak ada yang dirugikan. Ketika terjadi perpisahan atau perceraian hak dan kewajiban dari kedua belah pihak telah diatur dengan sempurna. Dari mulai yang terkait dengan diri sendiri secara langsung. Seperti mut-ah (pemberian kepada istri ketika dicerai), dan aturan untuk rujuk. Maupun yang terkait dengan pihak lain, seperti pembagian waris dan aturan menikah kembali dengan pasangan yang berbeda.

Tidak ada isitilah pihak yang dirugikan disini. Pihak yang lepas dari tanggung jawabnya seperti menelantarkan anak dan istrinya. Ia akan diperhitungkan baik di sisi manusia maupun di sisi Allah SWT. Keributan akibat harta gono-gini antara pasangan pun tidak akan terjadi. Karena telah diatur dalam pembagian waris dan penentuan kepemilikan harta.

Dengan demikian energi cinta yang besar tidak akan sia-sia serta tidak membahayakan. Rapuhnya pun tidak akan merugikan satu pihak, apalagi menderita sia-sia. Seperti pasangan yang ditinggal kekasihnya dan ia dalam keadaan mengandung, misalnya. Dari sini kita juga dapat mengatakan, penghargaan tertinggi untuk wanita atas nama cinta adalah pernikahan secara Islam. Wallahu a’lam bish-shawab.


Penulis adalah mahasiswa Indonesia yang kini tengah menimba ilmu di Kairo, Mesir.

Sumber : www.republika.co.id

Sabtu, 31 Maret 2012

Islam Sangat Memuliakan kaum Wanita

Demi tegaknya Syiar Islam, dan bukti bahwa Islam sangat menghargai Wanita, bahkan memuliakannya. Maka kami merasa perlu untuk menyebarkan syiar itu, semoga dengan artikel ini orang akan semakin tahu bahwa Wanita harus di muliakan dan di lindungi.
Allah SWT saja memuliakannya, kenapa masih banyak orang (laki-laki) yang melecehkan wanita, atau bahkan tidak sedikit wanita itu sendiri yang merendahkan dirinya sendiri.

Predikat mulia dimata kaum materialis adalah bila dapat tampil didepaan umum dengan gemerlapnya perhiasan dunia. Mulia bagi orang yang gila hormat, apabila dapat tampil dimana-mana dipuji dan disanjung oleh banyak pengagumnya. Mulia dimata ahli pemuas hawa nafsu adalah bila mampu memiliki sarana untuk memuaskan hawanafsunya dan mengajak orang lain terjun mengikutinya.
1. Mulia menurut Allah
Mulia dimata orang sombong, apabila dapat tampil sombong atau merendahkan dan meremehkan orang lain dimuka umum, dst-dst tentang kriteria-kriteria yang berkembang di tengah-tengah kehidupan tentang mengartikan kemuliaan. Allah SWT telah menegaskan arti kemuliaan sebagaimana dalam firmannya yang artinya
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. 49:13)
Taqwa dapat semakin berkwalitas tinggi bila seorang manusia dapat semakin ta’at dan tunduk patuh kepada Allah. Memiliki kecintaan untuk mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan Allah dengan senang hati. Karena yakin bahwa apa yang dituntunkan oleh Allah adalah kebaikan yang haqiqi.
.
2. Allah memuliakan wanita
Secara khusus Allah telah memuliakan wanita dengan penghormatan yang diberikan oleh Allah baik oleh anaknya maupun oleh suaminya
Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (QS. 31:14)
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. 30:21)
Dari Abu Hurairah ra ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik diantara mereka akhlaqnya, dan yang paling baik diantara kamu sekalian adalah orang yang paling baik terhadap istri mereka”.[HR. Tirmidzi]
Sebaik-baik diantara kalian adalah orang yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku [HR. Ibnu Majah] )
Allah telah mewajibkan setiap manusia mengenang dan membalas budi orang tuanya, membalas budi baik ibu-ibu-nya. Dan Allah meletakkan do’a yang ijabah kepada orang tua, terutama do’a ibu untuk anak-anaknya. Sehingga sudah sepantasnya para kaum ibu untuk menghiasi dirinya dengan kemuliaan ilmu dan akhlaq, sehingga dapat mendidik anak-anak mereka memiliki ilmu dan akhlaq yang mulia.
Anak-anaknya akan menjadi manusia-manusia utama yang dapat memuliakan dirinya dan secara otomatis akan pula mengangkat derajad kemuliaan orang tuanya atas didikan para orang tua terutama para ibunya.
Demikian pula seorang suami diperintah oleh Allah untuk memimpin istri-istrinya ke jalan yang benar dan kemudian menyayangi mereka. Kemudian memberi nafkah kepada mereka, dan melindungi serta menjaga mereka agar mereka dapat hidup dengan selamat dan bahagia dalam memelihara anak-anak mereka dan memelihara iman dan taqwanya.
.
3. Menjaga dan memelihara sifat kemuliaan wanita
Sifat mulia yang menonjol yang Allah anugrahkan pada wanita adalah kehalusan, kelembutan perasaan dan hati dan sifat malu yang dominan. Dan kedua sifat tersebut sangat dekat dengan sifat kemuliaan iman dan taqwa, bahwa malu adalah sebagian dari iman.
Dua sifat inilah yang sangat diperlukan dalam pembentukan generasi penerus yang memiliki kehalusan budi pekerti dan kesopanan, Dan Allah telah memberikan jalan bagaimana memelihara dan memupuk agar kedua sifat tersebut tetap dominan di dalam diri seorang wanita.
dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS. 33:33)
Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. (QS. 33:34)
Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu’min, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta’atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu’, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar. (QS. 33:35) )
Taqwa dalam diri seseorang adalah sesuatu martabat yang sangat tinggi, sesuatu yang mendatangkan kebahagiaan dan ketenteraman di dunia dan di akherat, kebahagiaan yang haqiqi. Sesuatu yang menumbuhkan ketenteraman dan kepuasan lahir dan batin dalam mengarungi bahtera kehidupan
Islam telah mengajarkan cara-cara menjaga kemuliaan, diantaranya dengan menjaga kewibawaan masing-masing diri, sehingga tidak membiarkan terjadinya pergaulan bebas diantara manusia berlainan jenis kelamin yang bukan mukhrim.
Pergaulan yang sangat bebas antara pria dan wanita yang bukan mukhrim akan memudarkan dan mencabut ketaqwaan dari diri seseorang. Rasa malu yang tebal merupakan fitrah seorang wanita yang masih memeliharanya, hingga ketika berjumpa dan bergaul dengan lawan jenis yang bukan mukhrim pun rasa malu ini akan nampak menonjol dan akan menjadi benteng, dinding bagi ketaqwaannya
Kemudian datanglah kepada Musa salah seorang dari kedua wanita itu berjalan dengan kemalu-maluan, ia berkata: “Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberi balasan terhadap (kebaikan)mu memberi minum (ternak) kami”. …… (QS. 28:25) )
Zaman modern zaman yang terbuka lebar berbagai kesempatan dan sekaligus kompetisi. Namun Zaman modern-pun akan menjadi kacau balau jika berjalan tanpa aturan. Betapa semrawutnya sebuah lalu lintas ketika lampu-lampu pengatur lalulintas telah padam. Semrawut bukan???, pusing bukan???, bingung bukan??? Kacau bukan???. Yang demikianlah bila manusia sudah mengabaikan peraturan. Apalagi mengabaikan peraturan Allah.
.
4. Wanita sebagai Pemimpin
Banyak sektor-sektor pekerjaan yang memang hanya bisa dan akan sempurna bila dikerjakan oleh manusia-manusia ahli dari golongan kaum perempuan. Sebaliknya juga banyak sektor-sektor pekerjaan yang akan maksimal bila ditangani oleh kaum laki-laki. Dan islam tidak melarang kaum perempuan untuk bekerja di tengah-tengah masyarakat, asal sesusai dengan fitrahnya dan tetap terjaga ketaqwaannya. Dan Allah sangat menekankan peran wanita dalam penjagaan kestabilan dalam hidup rumah tangganya.
Rasulullah Muhammad SAW telah mengajarkan kepada umat Islam tentang pentingnya kepemimpinan kaum perempuan terutama di tengah-tengah keluarganya sebagaimana sabda beliau yang artinya:
Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan masing-masing kamu akan ditanya tentang kepemimpinannya. Imam adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Orang laki-laki(suami) adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang kepemimpinanya. Istri adalah pemimpin dalam rumah tangga suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Pelayan adalah pemimpin dalam menjaga harta tuannya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Dan masing-masing dari kamu sekalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.[HR. Bukhari dan Muslim] )
Islam mensejajarkan setiap manusia, baik laki-laki dan perempuan dan masing-masing diberi kelebihan pada bidangnya masing-masing. Kelebihan yang diberikan oleh Allah pada laki-laki adalah pada kemampuannya mencari nafkah dan melindungi segenap anggota keluarga
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). ……….. (QS. 4:34) )
Sebaliknya kaum wanita memiliki kelebihan dalam membangun keharmonisan keluarga, baik terhadap suami dan terutama membangun agama, akhlaq, budi pekerti untuk anak-anak mereka.
Banyak karakter anak yang menyimpang di hari ini disebabkan karena para ibu telah menyibukkan diri di luar rumah tangganya, waktunya tersita habis untuk mengurusi pekerjaan di luar rumah, sehingga anak-anak mereka kehilangan kasih sayang dan didikan para ibu-ibu yang sholihah.
Ibu-ibu yang telalu banyak beraktifitas diluar rumah, apalagi didalam lingkungan yang bercampur bawur serta sibuk dalam masalah dunia semata-mata, maka iman dan taqwa kaum ibupun menjadi luntur dan pudar. Sehingga tidak lagi mampu menjadi pendidik-pendidik keluarga dengan ketinggian moral dan akhlaq.
Atau pula dominasi informasi dari luar lewat berbagai multi media yang menerobos ke dalam rumah-rumah, maka dapat pula meracuni jiwa para kaum ibu dan kaum wanita, sehingga mereka terseret kepada akhlaq yang rendah. Sehingga mereka mendidik anak-anaknya pun dengan akhlaq yang rendah pula.
.
5. Kesesatan Hati dalam memaknai Kehidupan Dunia
Sering terjadi ditengah-tengah masyarakat iklan-iklan penyesat atau pula slogan-slogan penyesat yang memang bertujuan untuk menyesatkan dan mengacaukan keteraturan kehidupan umat manusia. Maukah kita termakan oleh hal-hal yang menyesatkan dan kemudian mengacaukan keteraturan kehidupan.
Relakah kita membiarkan ibu-ibu kita bekerja di tambang-tambang batubara di kedalaman bawah tanah, sedang bapak-bapak kita bekerja sebagai perawat-perawat bayi di rumah sakit ???, memang ini sesuatu contoh yang sangat extrim, namun sering kita menolak bimbingan Allah Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Bijaksana, Tuhan pencipta seluruh alam, kemudian kita lebih suka mengikuti ajakan orang-orang kafir, yang mereka memang lebih suka hidup semaunya sendiri dan suka menyulitkan dirinya sendiri.
Pandangan mata hati seorang muslim yang sholih dan sholihah memang beda dengan pandangan orang-orang kafir. Kehidupan dunia adalah kehidupan yang sementara, kehidupan yang harus diwarnai dengan keimanan dan ketaqwaan, diwarnai dengan keta’atan kepada Allah, hidup dengan amal sholih, dengan begitu hidup yang sementara ini akan berujung di surga jannah Allah, kebahagiaan yang kekal di akherat.
Sebaliknya hidup di dunia bagi orang kafir adalah terminal akhir kebahagiaan, karena setelah itu mereka tidak percaya akan adanya kehidupan akherat, dan kemungkinan besar mereka akan menetap di nereka. Maka perebutan kenikmatan dunia menjadi perebutan yang sangat hebat dan menjadi kerja utama yang sangat-sangat fital dan menyita seluruh waktu hidupnya. Berbagai aturan Allah diabaikan. Berbagai janji Allah diabaikan. Segala larangan Allah dilanggar. Karena memang dunia adalah terminal kesenangan dan kebahagiaan bagi mereka.
Memang menjadi sangat sulit hidup ditengah bercampurnya prinsip hidup yang beraneka ragam, dan enggan diatur dengan aturan Allah, sehingga semuanya menjadi campur aduk, semrawut dan kacau balau. Namun yang benar tetap benar dan yang batil tetap batil. Orang bertaqwa harus memagang teguh kebenaran di tengah kebatilan yang merajalela.
Semoga Allah menunjuki kita umat manusia untuk mencintai bimbingan Allah, dan bersyukur kepada-Nya dan selalu tekun melewati jalan petunjukk-Nya. Laki-laki dan perempuan masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Allah menciptakan segala sesuatu saling berpasangan untuk saling melengkapi, saling menutupi kekurangan dan saling bantu-membantu dalam memelihara keiman dan taqwanya kepada Allah. Dan kebahagiaan serta kenikmatan itu akan diteruskan besok di surga Jannah di akherat yang tinggi, luas dan lebih kekal. Wallahu a’lam.

Sumber :
http://mta-online.com/

Kamis, 22 Maret 2012

Hikmah Shalat Tahajud

Di antara ibadah sunah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW adalah shalat malam (Tahajud). Rasulullah mengerjakannya hingga kedua telapak kaki beliau bengkak-bengkak. Tahajud merupakan ibadah yang disyariatkan sebagai rahmat, tambahan kebaikan, dan keutamaan (QS Al-Muzzammil [73]: 1-4).

Shalat Tahajud menjadi jalan hidup dan amalan rutin bagi orangorang saleh (HR Tirmidzi); orangorang besar (takwa) (QS AdzDzariyat [51]: 17-18); 'Ibadurrahman (QS Al-Furqan [25]: 64); dan menjadi salah satu ciri orang-orang yang memiliki kesem purnaan iman (QS As-Sajdah [32]: 16-17).

Selain menjadi sumber energi keimanan, shalat Tahajud memiliki banyak manfaat yang dapat dirasa kan secara langsung oleh orang orang yang melaksanakannya.

Pertama, menjaga kesehatan. Sabda Nabi SAW, "Lakukanlah shalat malam karena itu adalah tradisi orang-orang saleh sebelum kalian, sarana mendekatkan diri kepada Allah, pencegah dari per buatan dosa, penghapus kesalah an, dan pencegah segala penyakit dari tubuh."

Kedua, merawat ketampanan atau kecantikan. "Barang siapa yang banyak menunaikan shalat malam, maka wajahnya akan terlihat tampan/cantik di siang hari." (HR Ibnu Majah).

Ketiga, meningkatkan produktivitas kerja. "Setan membuat ikatan pada tengkuk salah seorang di antara kalian ketika tidur dengan tiga ikatan dan setiap kali memasang ikatan dia berkata: `Malam masih panjang, maka tidurlah.' Jika orang tadi bangun lalu berzikir kepada Allah SWT, maka terlepas satu ikatan, jika dia berwudhu, maka terlepas satu ikatan yang lainnya, dan jika dia melaksanakan shalat, maka terlepas semua ikatannya.

Pada akhirnya, dia akan menjadi segar dengan jiwa yang bersih. Jika tidak, dia akan bangun dengan jiwa yang kotor yang diliputi rasa malas." (HR Bukhari).

Keempat, mempercepat tercapainya cita-cita dan rasa aman. "Ketahuilah sesungguhnya Allah tertawa terhadap dua orang lakilaki: Seseorang yang bangun pada malam yang dingin dari ranjang dan selimutnya, lalu ia berwudhu dan melakukan shalat. Allah SWT berfirman kepada para MalaikatNya, "Apa yang mendorong hambaKu melakukan ini?" Mereka menjawab, "Wahai Rabb kami, ia melakukan ini karena mengharap apa yang ada di sisi-Mu." Allah berfirman, "Sesungguhnya Aku telah memberikan kepadanya apa yang ia harapkan (cita-citakan) dan memberikan rasa aman dari apa yang ia takutkan." (HR Ahmad).

Kelima, melembutkan hati yang keras. Dari Abu Hanifah, "Saya tidak lebih dari satu ayat yang saya baca ketika melakukan shalat malam." Satu ayat tersebut dibaca berulang-ulang semalam suntuk, "Sesungguhnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih dahsyat dan lebih pahit." (QS Al-Qamar [54]: 46). Karena itu,  bersegeralah untuk menunaikan shalat Tahajud dan raih manfaatnya (balasannya) (QS As-Sajdah [32]: 17). Wallahu a'lam.


Sumber : Republika edisi 6 Januari 2011
Oleh Imam Nur Suharno 
Photobucket