Selamat Datang di www.elfaizz.blogspot.com semoga apa yang kami suguhkan bermanfaat, Kami mohon ma'af apabila masih banyak kekurangan dan kesalahan, Kritik dan saran sangat kami harapkan

Minggu, 16 Oktober 2011

Berjanji Untuk Menikah


Senin, 10/10/2011 12:52 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan

Assalamualaikum wr wb
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga tetap kita limpahkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad Shalallhu alaihi wasallam.
Ustadz, saya ingin bertanya. Kira-kira setahun lalu, saya jatuh cinta pada seorang perempuan. Ia adalah teman SD saya dulu dan kami berjumpa lagi saat ada acara reunian di sekolah. Sejak itu, kami pun saling dekat dan puncaknya saya pun mengungkapkan cinta kepadanya beberapa bulan lalu. Selanjutnya, hubungan kami pun layaknya sepasang kekasih (pacaran). Namun, setelah tiga hari menjalani hubungan, entah kenapa saya menyadari kesalahan saya. Akhirnya, saya mengajaknya berteman saja dan kami pun berjanji, bila jodoh, insya Allah kami akan saling setia menunggu untuk melangsugkan hubungan yang halal paling tidak empat tahun lagi karena ia masih baru kuliah semester pertama tahun ini. Semenjak peristiwa itu, hubungan kami pun jadi aneh, ambigu antara pacaran atau berteman. Saling labil dan kadang masih merindukan satu sama lain untuk bertemu. Kesimpulannya, kami sepakat untuk berteman, tapi tetap berjanji akan merealisasikan hubungan yang utuh (pernikahan) pada masa yang akan datang.
  1. Apakah boleh perjanjian seperti itu dalam islam? Jika tidak, apa yang harus saya lakukan untuk mentelesaikan masalah ini, Ustadz?
  2. Bagaimana memelihara hati agar tidak tergoda lagi, karena saya seringkali masih sangat merindukannya Ustadz?
Mohon bimbingannya, Terima kasih...
Wassalmualaikum wr wb
Firmansyah



Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Jumhur ulama berpendapat bahwa janji seseorang untuk menikahi seseorang tidaklah wajib ditunaikan terlebih jika terdapat beberapa alasan yang menuntut janji tersebut untuk tidak ditunaikan.
Hal diatas menjadi kuat dikarenakan antara anda dan pacar anda pada hakikatnya tidaklah ada hubungan apa-apa kecuali hanya sebatas sesama muslim yang bukan mahram satu dengan lainnya.

Dan juga janji anda untuk menikahinya setelah ia selesai kuliah (4 tahun lagi) akan menjadi peluang terjadinya berbagai kemaksiatan terhadap anda berdua pada masa-masa penantian itu.
Diantara kemaksiatan yang bisa terjadi pada orang yang berpacaran adalah : ikhtilath (berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya), mengotorkan hati, melalaikan dzikrullah, saling memandang yang tidak jarang disertai syahwat dan terkadang persentuhan kulit diantara mereka yang berpacaran.
Firman Allah swt :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isra : 32)
Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,” dan janganlah salah seorang diantara kalian berduaan dengan wanita (yang bukan muhram) karena sesungguhnya orang yang ketiga darinya adalah setan.” (diriwayatkan oleh Imam Ahmad)
Pacaran tidaklah membawa kebaikan buat anda berdua dan tidak juga untuk agama anda berdua karena hal itu hanya memberikan pintu kepada setan untuk terus membisikan kalimat-kalimat maksiatnya kedalam jiwa anda berdua. Demikian pula dengan istilah “sebatas teman”, kata-kata halus yang seolah-olah biasa namun ia merupakan jebakan setan lainnya yang mencoba menjerat anda kedalam perbuatan-perbuatan yang dilarang agama.
Untuk itu jagalah kebersihan hati anda dengan senantiasa menghadirkan rasa takut kepada Allah swt, bertaubat, istighfar, bertawakal kepada-Nya dan memperbanyak dzikrullah (mengingat Allah). Firman Allah swt
الَّذِينَ آَمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ (28)
Artinya : “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’du : 28)
Wallahu A’lam


Di kutip dari
(http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/berjanji-untuk-menikah.htm)

Hukum Junub karena Mimpi 'Basah'


Rabu, 12/10/2011 10:09 WIB | Arsip | Cetak   Kirim Pertanyaan
Assalamualaikum wr.wb.Ustadz sigit yang Insya Allah dirahmati Allah swt.
saya mau tanya.ustadz.
apa yang harus di lakukan jika semalam telah mimpi basah trus pas bangun pagi adzan solat shubuh sudah berkumandang?sedangkan ingin solat shubuh berjamaah akan tetapi pada saat itu telah mimpi basah.apakah harus mandi dulu?dengan kepastian solat shubuh sendiri karena adzan shubuh telah berkumandang.atau pergi solat berjamaah dulu sehabis solat berjamaah mandi.karena pernah saya mendengar dari ceramah salah satu ustadz bahwa wajib bagi laki-laki untuk solat berjamaah terutama di masjid.
mohon perjelasannya ustadz.
wassalamualaikum.wr..wb..
ekana

Jawaban

Wa'alaikumussalam wr. wb.
Saudara Ekana yang dimuliakan Allah
Tidak diperbolehkan bagi seorang yang junub melaksanakan shalat sebelum dia mandi. Tidak cukup baginya hanya sebatas wudhu tanpa mandi untuk melaksanakan shalat.Dan ketika hal itu—shalat tanpa mandi junub—dilakukan dengan sengaja maka ia berdosa.
Imam an Nawawi didalam “Syarh” nya mengatakan,”Seandainya seorang melaksanakan shalat dengan sengaja dalam keadaan berhadats tanpa uzur maka ia berdosa menurut kami dan jumhur, namun ia tidaklah dikafirkan. Dan diceritakan dari Abu Hanifah bahwa orang itu kafir karena telah mempermainkannya (perkara tersebut, pen).” (Syarh Muslim juz I hal 371)
Oleh karena itu ketika anda mendapatkan mimpi basah dan terbangun pada saat adzan shubuh maka tetap diwajibkan bagi anda untuk mandi junub terlebih sebelum berangkat ke masjid meskipun shalat jamaah telah ditunaikan karena mandi bagi seorang yang junub adalah wajib sedangkan shalat berjamaah di masjid—menurut para ahli ilmu—adalah wajib kecuali ada uzur.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,”Bersuci dari janabah adalah wajib. Tidak diperbolehkan bagi seseorang melaksanakan shalat dalam keadaan junub dan tidak pula berhadats sehingg dia bersuci.” (Majmu al Fatawa juz IV hal 454)
Wallahu A’lam

Di kutip dari:
(http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/sebaiknya-bagaimana.htm)

Sabtu, 15 Oktober 2011

Berfikir, Melakukan Dan Berdoa


Oleh Kiptiah
Bahwasanya kita hanya mampu berfikir, melakukan dan berdoa. Itu saja, tak lebih.
Allah tak akan menolong hambaNya, selama hambaNya itu hanya memenuhi hari-harinya dengan berbagai fikiran dan khayalan tanpa ada satu pun perbuatan untuk mewujudkannya.
Melakukan sesuatu akan menjadi tak sempurna jika tak ada rencana yang terfikirkan terlebih dahulu. Allah pun akan melihat kesungguhan hambaNya untuk melakukan suatu usaha jika hambaNya mengiringi usahanya tersebut dengan berdoa.
Jangan pernah melelahkan diri dengan menengadahkan kepala kita untuk melihat puncak terlalu lama, sedangkan jalan setapak tempat kita berdiri terasingkan dari tapak kita.
Suatu saat saya berfikir untuk menjadi seorang pengusaha dengan pengalaman yang nihil. Saya pun sempat lelah oleh berbagai fikiran-fikiran tentang kesuksesan, padahal belum sekecil pun saya melakukan usaha.
Ketika saya lelah dan hampir menyerah, saya berdoa dan di lubuk hati terdalam saya tetap memiliki keinginan untuk menjadi pengusaha suatu hari nanti. Tanpa di sadari, saya mulai melakukan suatu yang saya sukai yang ternyata memiliki nilai jual. Saya memiliki keterampilan untuk membuat handmade, saya pun mampu menulis, meskipun belum seberapa atau jauh dari harapan, bukan hal yang besar bagi saya. Saat saya mampu melakukan hal tersebut walaupun kecil itu lebih berarti bagi saya daripada hanya memikirkannya terus menerus tanpa kerja nyata. Yang terpenting adalah terus berusaha tanpa henti.
Sempat tak menyangka dengan apa yang telah saya lakukan. Ternyata benar. Allah selalu menolong hambaNya yang berusaha untuk merubah nasibnya sendiri. Bahkan tanpa terfikirkan sebelumnya oleh kita.
Setiap kita memiliki potensi yang luar biasa dari Allah. Meski seringnya kita tak menyadari, terlebih mengacuhkannya. Setiap kita pula selalu memiliki sejuta imajinasi dan karya tapi setiap kita tak selalu mengeluarkan imajinasi dan karya kita tersebut. Karya yang membuat kehidupan menjadi lebih berarti. Membuat kita lebih menghargai hidup dan berfikir, kita masih memiliki manfaat untuk kita berikan kepada orang lain. Walaupun hanya berupa semangat dan tekad.
Bahwa hal yang besar pasti berasal dari sesuatu yang kecil. Jangan pernah malu melakukan sesuatu meskipun belum terlihat hasilnya. Tetap yakin dan berusaha. Jangan terpaku pada sebuah tujuan. Tetap jalani apa yang ada di depan mata, melakukan hal terbaik yang bisa dilakukan.
Tujuan cukup menjadi sebuah acuan, lalu abaikan. Yang terpenting adalah sebuah proses. Bagaimana kita melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan dan difikirkan. Lebih lelah dan tanpa kenyamanan.
Nikmati saja semua itu. Bukankah semua kesuksesan membutuhkan pengorbanan yang lebih di banding sesuatu yang biasa. Dan kesuksesan bukan pula barometer yang tercermin dari sebuah penghargaan dan applause dari orang-orang, tapi kepuasan diri ketika melakukannya dan pemberian manfaat kepada orang lain. Berbagi dalam sebuah kebahagiaan. Karena Allah. Karena ingin memaksimalkan potensi yang diberikan-Nya.
Dengan begitu, akan terminimalisir satu karakter manusia yaitu mengeluh. Kita akan lebih banyak bersyukur dan menemukan hal-hal baru yang lagi-lagi hanya membutuhkan ucapan syukur tanpa keluhan. Lebih berfikir positif dan memandang hidup lebih luas. Menerima segala kritikan dengan lapang dada.
Suatu keindahan berusaha yang diniatkan karena Allah, bersyukur kepadaNya dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki. Jangan pernah berfikir mengenai kekurangan. Tapi munculkan berjuta kelebihan yang telah Allah titipkan. Karena Allah tiada menciptakan makhlukNya kecuali dengan berbagai manfaat dan sebagai khalifah di muka bumi.
Allahua’lam.
rainkelana@yahoo.com

Di kutip dari:
(http://www.eramuslim.com/

Jumat, 14 Oktober 2011

Ketika Wanita Modern Menjadi Berani dan Agresif Terhadap Lelaki



bersama Mam Fifi
(Founder & Conceptor Jakarta Islamic School)

ilustrasi

ilustrasiIbunya Imran memicingkan mata saat melihat kawan-kawan wanita anaknya melambaikan tangan dan bersikap ramah serta ceria kepada anak lelakinya.Imran yang pada sore Ahad yang cerah mengajak Ibunya ke supermarket itu kebetulan berpapasan dengan sekumpulan rekan wanita dan lelaki yang dimata Ibunya Imran, wanita-wanita itu terlihat terlalu lincah dan mesra.Hal itu lantas membuat Ibunya Imran yang sudah beranjak tua itu menjadi gelisah serta tidak nyaman, maka Ibu itu merasa risih.
“Zaman Ibu dulu, tidak ada anak gadis yang dengan kawan lelakinya begitu mesra dan akrab, apalagi dengan kamu saja yang hanya kawan begitu mesra, bagaimana dengan kekasihnya yaa..? kok mereka begitu berani terhadap lelaki..?” gumam Ibu bingung kepada Imran.
Lantas Imran pun menjawab, “Ah Ibu, zaman sekarang beda dengan zaman dahulu, kalau kawan-kawan Imran lincah karena memang hampir semua anak gadis di kota besar lincah dan menarik Bu, kalau tidak begitu bukan anak gadis namanya, nenek-nenek dong..” Gurauan Imran itu pun lantas membuat wajah Ibunya nampak heran.
Tidak lama kemudian Imran paham lalu menyergahnya dengan mengatakan, “Bahkan kawan-kawan Imran yang anak gaul, kalo mau berpisah pada cipika-cipiki, lelaki sama perempuan Bu, cuma Imran saja yang tidak ikut pergaulan yang seperti itu..” Lalu dengan wajah kebingungan Ibu berkata, “Apa itu cipika-cipiki?”
Ibunya Imran memang sudah lama tidak melihat kawan-kawannya Imran. Biasanya Imran membawa kawan-kawannya ke rumah namun semuanya lelaki. Baru sekali ini Ibu melihat bagaimana bebasnya dan beraninya pergaulan anak perempuan dengan anak lelaki di kota besar.
Saat ini Imran memang sudah kuliah tingkat 2 dan sebelumnya Ibu melihat kawan-kawan Imran di sekolah menengah dahulu biasa-biasa saja, tidak begitu akrab dan mesra serta berani dengan lelaki. Hal ini mungkin dikarenakan Imran sebelumnya lulus dari SMP dan SMA di pesantren sehingga adab-adab pergaulan sangat dijaga sehingga Ibu terperangah ketika Imran menjelaskan bahwa cipika-cipiki (cium pipi kanan dan kiri) sangat biasa di lingkungan kampus Imran.
Dalam hatinya Ibu berpikir, “kalau dulu cipika-cipiki hanya perempuan dengan perempuan saja, namun sekarang perempuan dengan lelaki.”
‘Dekat’, ‘merasa dekat’, ‘sudah seperti saudara sendiri’, ‘jangan telalu berlebihan’, ‘ah gak ada perasaan apa-apa kok’, ‘ah gak ada yang mikirin’, ‘dimana-mana begitu kok’, ‘orang gak ada apa-apa’, itulah ungkapan-ungkapan yang sering diucapkan oleh anak-anak muda zaman sekarang yang memiliki pergaulan sangat dekat dan akrab antara lelaki dengan perempuan.
Padahal mereka jelas-jelas bukanlah muhrim namun mereka tertawa bersama seperti saudara sendiri, makan dan minum dari piring dan gelas yang sama bahkan terkadang satu gelas diminum dari sedotan yang sama antara kawan lelaki dengan kawan perempuan.
Dalam pergaulannya, mereka itu bukan saudara, tidak pacaran, apalagi suami istri namun mereka mengaku bahwa itu adalah bagian dari cara pergaulan modern saat ini. Padahal jelas-jelas kedekatan seperti itu antara kawan lelaki dan kawan perempuan sungguh tidak dapat dibenarkan dalam islam.
Ada adab-adab pergaulan yang harus dijaga antara lelaki dan perempuan. Namun itu semua sudah longgar dimana di jaman modern seperti saat ini, kaum wanita merasa bebas untuk tertawa, duduk berdekatan dengan lelaki, minum dan makan bersama dengan kaum lelaki padahal dalam Islam dilarang untuk ikhtilat (bercampur).
Seringkali orang-orang yang merasa bahwa adab-adab pergaulan di dalam Islam tersebut sebagai suatu yang berlebihan, menanyakan tentang ayatnya mana? Menanyakan mana dalilnya tentang hijab tentang ikhtilat dan lain-lain.
Sungguh bila mereka mempelajari dan memikirkan sedikit, mengapa kaum wanita ketika sholat selalu ada dalam barisan belakang, hal ini agar lelaki dan wanita tidak bercampur. Maka cukuplah itu sebagai jawaban bahwasanya semua kaum wanita harus memisahkan diri dalam kegiatan apapun dengan kaum lelaki. Dan bila melihat bahwa dalam Al-Quran dikatakan bahwa; hidup ini adalah ibadah, (merujuk pada surah Adz Dzariyaat ayat 56 yang berbunyi ,“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi (ibadah) kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyaat [51] : 56)
Maka dalam keadaan tidak sedang sholat pun seharusnya semua yang dilakukan bernilai ibadah termasuk pemisahan yang jelas antara perempuan dengan lelaki karena ketahuilah bahwasanya hal itu dapat menghindari fitnah dan dapat memuliakan wanita.
Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaknya mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya'.” (QS.An-Nur [24] : 30)
Allah SWT berfirman, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya'.” (QS. An-Nur [24] : 31)

di kutip dari
(http://www.eramuslim.com/)

Merenda Sebuah Cita-Cita Sederhana



Oleh Aizzah Nur, Mahasiswa dan Karyawan
"Ketika cita-cita sesederhana menjadi seorang ibu rumah tangga biasa menjadi begitu langka dan sulit sekali terlaksana. Ketika begitu sedikit dari mereka yang bercita-cita jadi ibu rumah tangga seutuhnya. Maka dengan seizin-Mu Yaa Rabb... perkenankanlah saya menjadi bagian dari yang sedikit itu... Aamiin”
Ketika menulis catatan ini saya adalah seorang remaja yang berada dalam masa peralihannya menjadi seorang wanita dewasa, sedang menuntaskan tugas akhirnya di sebuah perguruan tinggi swasta kelas karyawan dan tinggal selangkah lagi menjadi sarjana, seorang wanita yang berada pada masa gemilangnya dalam meniti karir, bekerja di tempat yang baik dengan penghasilan yang sangat baik, anak perempuan yang membanggakan, kakak yang walaupun tidak terang-terangan dinantikan tetapi selalu dirindukan dan menjadi panutan, sahabat yang hangat, teman yang menyenangkan, rekan kerja yang walaupun sering datang terlambat tetapi selalu dimaafkan karena rajin membawa makanan. Entah semua itu benar adanya atau tidak, yang jelas saya selalu percaya pada insting dan bagaimana cara hati membawa saya untuk merasa.
Sepintas, semua yang saya miliki, kehidupan saya yang nyaris begitu sempurna, adalah apa yang sebagian perempuan zaman sekarang impikan. Karir, pendidikan, keluarga, teman. Saya amat sangat bersyukur dengan keadaan saya. Semua yang Allah titipkan pada saya sekarang adalah apa yang dahulu pernah saya cita-citakan. Alhamdulillah... Allah memberikan kesempatan untuk merasakan dan membimbing bagaimana harus menyikapi begitu banyak cita-cita yang terlaksana menjadi nyata ini dengan baik dan bijaksana. Saya jadi teringat kutipan dari seorang ustazah, “Muslimah yang berjuang dalam kebaikan adalah mereka yang selalu to be continued... berkelanjutan dan terus menerus....”
Kemudian saya dihadapkan pada sebuah pertanyaan sederhana... “Apa cita-cita saya berikutnya?”
Di sinilah, di usia saya yang masih belum genap dua puluh dua tahun, saya merasa jadi lebih tua karena sepertiga partisi dari otak saya didominasi sesuatu yang sedang saya pertimbangkan untuk menjadi cita-cita saya di masa yang akan datang. Menjadi seorang ibu rumah tangga saja. Sederhana. Sepertinya mudah, tetapi entah dari sudut pandang mana saya menilainya, sekedar membayangkannya saja sulit sekali rasanya. Padahal pada hakikatnya, rumah tangga adalah ladang pahala yang sangat luas bagi seorang wanita.
Semuanya tidak lagi membanggakan ketika untuk memiliki cita-cita menjadi ibu rumah tangga biasa dan seutuhnya mengabdikan diri kepada keluarga saja, saya butuh waktu yang cukup lama untuk menimbang, malah bimbang, bahkan gamang.
Pelan-pelan mimpi itu bergumul dalam pikiran saya ...
Menyediakan bekal untuk suami tercinta, memberikan rumah yang bersih dan nyaman sepulangnya, pakaian yang bersih, wangi, dan tersetrika rapi, betapa membahagiakannya bila saya bisa mengerjakannya sendiri, tanpa bergantung pada si 'Mbak'. Sungguh saya tidak bisa membayangkan bagaimana saya akan cemburu jika suami lebih menyukai dan menikmati masakan si "Mbak".
Menjaga calon buah hati kami, membekalinya dengan gizi dan pendidikan yang baik bahkan jauh sebelum kelahirannya, mengenalkannya pada rangkaian hijaiyah, membacakannya cerita, mengobrol dengannya, ikut membangunkannya di waktu subuh.
Saya tidak ingin kehilangan momen-momen penting dalam sembilan bulan itu. Tidak ingin menyia-nyiakan dan membiarkannya berlalu begitu saja karena kesibukan saya bekerja. Saya tidak ingin hanya disibukkan mempersiapkan popok, baju, dan alas tidurnya. Saya ingin sibuk mempersiapkan kesiapannya menjadi seorang manusia.
Dan ketika Allah mengizinkan ia lahir ke dunia,
Betapa tidak inginnya cuti tiga bulan yang diberikan perusahaan kepada saya membatasi kebahagiaan saya. Saya tidak ingin rutinitas menyusuinya, memandikan, mengganti popoknya, berlangsung rutin hanya dalam tiga bulan saja. Saya tidak ingin kehilangan 8 jam dalam sehari dengan tidak melihat ia tumbuh besar dan pintar. Saya tidak ingin kehilangan menyaksikan langkah pertamanya.
Namun dengan intensitas yang sama, kekhawatiran yang lain juga hadir menyertainya ...
Bagaimana jika kelak saya berjodoh dengan seseorang yang biasa saja? Bukan mereka yang berpenghasilan “wah” tiap bulannya? Biaya perlengkapan anak, susu, dan pendidikan zaman sekarang kan mahal? Lantas bagaimana dengan kehidupan sosial yang saya tinggal di luar sana? Lantas bagaimana jika (Naudzubillahi Min Dzaalika) suami yang saya tercinta berpulang ke rahmatullah di waktu yang tidak saya duga sebelumnya, sedangkan saya harus menggantikannya sebagai kepala keluarga?
No Execuse!! Allah telah menentukan dan mengatur jodoh, rezeki, dan maut bagi tiap-tiap kita. Banyak cara untuk mengupayakan rezeki yang disebar-Nya di seluruh muka bumi ini. Niat yang baik akan beriring dengan hasil yang baik Insya Allah. Rumah adalah sekolah dan madrasah paling murah bagi anak-anak kita, dan baik tidaknya kualitas pendidikan yang mereka terima itu bergantung pada kita, orang tua mereka. Maka bersemangatlah, Allah menghadirkan masalah berpasangan dengan solusinya. Pasti.
Semoga Allah memberikan kemantapan hati jika cita-cita itu bukan sesuatu yang salah
Menjadikannya tidak sebatas pada keinginan, tetapi juga kebutuhan

Semoga Allah memperkenankan cita-cita sederhana saya menjadi nyata..
Meridainya dan menjadikannya jalan terbaik yang dipilihkan-Nya untuk saya
Memberi kemudahan bagi kami untuk melalui aral-melintangnya

Percaya bahwa Allah akan menjaga dan memelihara apa yang menjadi kepunyaan-Nya
Percaya bahwa berkarya menjemput rezeki-Nya bisa dimana saja
Percaya bahwa tidak ada sandaran hidup yang lebih baik selain Allah



di kutip dari:
(http://www.eramuslim.com/)

Kemuliaan Ibu dan Kekeliruan Kita


Coba Anda bayangkan dan rasakan sejenak, bagaimana selama sembilan bulan lebih sepuluh hari ibu memboyong kita di dalam rahimnya. Saya tekankan lagi, rasakan dan bayangkan. Bayangkan, ketika pertama kali dia mual dan muntah di awal masa kehamilannya. Bayangkan, ketika kita lahir ibulah yang merawat dan menyusui kita.
Bayangkan, ketika kita kelaparan ibulah yang menjadi orang pertama memasakkan makanan untuk kita. Bayangkan, ketika kita menangis ibulah yang membujuk kita untuk berhenti menangis. Hanya seorang ibulah yang sanggup bersabar menghadapi ini semua.
Itulah topik kajian pekanan kader Anggota Biasa (AB) 2 KAMMI Kepulauan Riau, Sabtu (1/10/2011). Suatu topik yang relatif jarang sekali dibahas oleh kader KAMMI yang cenderung mengkaji masalah isu-isu politik. Tapi, barangkali ini mengingatkan kepada kader KAMMI dan pembaca semua bahwa ada beragam pertanyaan yang muncul dari kajian tersebut dan tentunya perlu saya share juga ke teman-teman yang lain melalui tulisan ini. Mengingat cukup banyaknya fenomena kekurangsopanan dan kekurangajaran anak terhadap ibu yang telah melahirkannya, merawatnya hingga membesarkannya.
Di dalam surat Al-Ahqaf ayat 15 Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman : "Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a, "Ya Rabb-ku, tunjukkilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridlai, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".
Ukuran terendah mengandung sampai melahirkan adalah 6 bulan (pada umumnya adalah 9 bulan 10 hari) di tambah 2 tahun menyusui anak jadi 30 bulan, sehingga tidak bertentangan dengan surat Lukman ayat 14. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir). Dalam ayat ini disebutkan bahwa ibu mengalami tiga macam kepayahan, yang pertama adalah hamil kemudian melahirkan dan selanjutnya menyusui. Karena itu kebaikan kepada ibu tiga kali lebih besar dari pada kepada bapak. Namun, bukan berarti kebaikan bapak kita nomorduakan.
Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. "Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu ia berkata, "Datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata, ’Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali ?’ Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ’Ibumu!’ Orang tersebut kembali bertanya, ’Kemudian siapa lagi ?’ Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ’Ibumu!’ Ia bertanya lagi, ’Kemudian siapa lagi?’ Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ’Ibumu!’, Orang tersebut bertanya kembali, ’Kemudian siapa lagi, ’Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ’Bapakmu’ " (Hadits Riwayat Bukhari (AL-Ftah 10/401) No. 5971, Muslim 2548).
Sementara itu, Imam Adz-Dzhabai dalam kitabnya Al-Kabair berkata : "Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan seolah-olah sembilan tahun. Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya. Dan dia telah menyusuimu dari teteknya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu. Dan dia cuci kotoranmu dengan tangan kanannya, dia utamakan dirimu atas dirinya serta atas makanannya. Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu. Dia telah memberikannmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu dan seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suara yang paling keras.
Nah, betapa banyak kebaikan ibu, sadar atau tidak terkadang kita lupa memuliakan ibu. Bahkan, terkadang secara tidak sadar kita membalas susah-payahnya dengan akhlak yang tidak baik. Dia selalu mendo’akan kita dengan taufiq, baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Saat ini, cukup banyak fenomena-fenomena ‘kezoliman’ anak terhadap ibunya.
Tatkala ibunya membutuhkanmu di saat di sudah tua renta, dijadikan dia sebagai barang yang tidak berharga disisinya. Sebagian anak yang tidak peduli dengan ibunya yang sudah renta kenyang dalam keadaan dia lapar. Bahkan puas dalam keadaan dia haus. Dan engkau menhdahulukan berbuat baik kepada istri dan anaknya daripada ibu yang telah merawat dan membesarkannya. Dilupakan semua kebaikan yang pernah dia buat.
Dan rasanya berat memeliharanya padahal adalah urusan yang mudah. Bahkan terkadang ada juga anak yang tega meninggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu. Akibatnya dititiplah ibunya dipanti jompo.
Padahal Allah telah melarangmu berkata ’ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut. Dan engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu. Dan Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ’Aalamin.
Dan Allah berfirman di dalam surat Al-Hajj ayat 10 : "Artinya : (Akan dikatakan kepadanya), ’Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tanganmu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali tidak pernah berbuat zhalim kepada hamba-hambaNya".
Demikianlah dijelaskan oleh Imam Adz-Dzahabi tentang besarnya jasa seorang ibu terhadap anak dan menjelaskan bahwa jasa orang tua kepada anak tidak bisa dihitung.
Ketika Ibnu Umar menemui seseorang yang menggendong ibunya beliau mengatakan, "Itu belum bisa membalas". Kemudian juga beberapa riwayat disebutkan bahwa seandainya kita ingin membalas jasa orang tua kita dengan harta atau dengan yang lain, masih juga belum bisa membalas. Bahkan dikatakan oleh Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam. "Artinya : Kamu dan hartamu milik bapakmu" [Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Jabir, Thabrani dari Samurah dan Ibnu Mas’ud, Lihat Irwa’ul Ghalil 838].
Itulah hal yang disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam – Jakarta yang dikaji kami saat itu. Nah, sebelum terlambat marilah kita bersama-sama sadar bahwa ibulah yang membuat kita sukses seperti saat ini. Sebelum terlambat marilah kita bersama-sama memuliakan ibu dan membahagiakannya. Semoga!
R. Dachroni, Ketua PD KAMMI Kepri


di kutip dari:
(http://www.eramuslim.com/)

Menghadiri Pesta Ulang Tahun


Pertanyaan

Assalamu'alikum wr. wb.
Ustadz saya mempunyai teman yang beragama Nasrani, pekan depan dia mengadakan pesta ulang tahun yang ke-17, dia mengundang seluruh teman kelas, termasuk saya.
Apakah saya harus menghadiri pesta ulang tahun tersebut atau tidak?
Tadi saya membaca sebuah hadist, dalam hadist tersebut di jelaskan bahwa nabi Muhammad saw tidak pernah mengajarkan tentang merayakan kelahiran, karena itu sesutu yang bid'ah, dan jika saya menghadiri perayaan tersebut berarti saya mendukung sesuatu yang dilarang.
Bagaimana cara saya menolak undangan tersebut?
wassalamu'alaikum wr. wb.
Zaki Naufal

Jawaban


Wa'alaikumussalam wr. wb.
Saudara Zaki yang dimuliakan Allah SWT.
Dalil-dalil Syariyah yang berasal dari al Kitab dan as Sunnah menunjukkan bahwa perayaan hari ulang tahun termasuk perbuatan bid’ah didalam agama yang tidak ada dasarnya didalam syariat yang suci dan tidak diperbolehkan memenuhi undangannya. Firman Allah SWT:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (21)
Artinya: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syu’ara [26] : 21)
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ (18) إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ (19)
Artinya: “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari siksaan Allah. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Jatsiyah [45] : 18-19)
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ (3)
Artinya: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya[528]. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).” (QS. Al-A’raf [7] : 3)
Didalam sebuah hadits Shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda, "Barangsiapa mengamalkan suaru perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak." (HR. Muslim di dalam shahihnya)
Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, "Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Dan banyak lagi hadits-hadits yang semakna dengan ini.
Selain daripada perayaan hari ulang tahun merupakan perbuatan bid’ah yang ditolak dan tidak mempunyai dasar ia juga mengandung penyerupaan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam perayaan hari-hari kelahiran mereka.
Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan peringatan terhadap berbagai kebiasaan dan tata cara mereka, ”Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian hingga seandainya mereka memasuki lubang biawak pun pastilah kalian pun memasukinya.” Para sahabat bertanya, ”Apakah mereka orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Siapa lagi kalau bukan mereka.” Seperti ini pun terdapat di dalam “ash Shahihain”
Makna “siapa lagi kalau bukan mereka.” adalah mereka (Yahudi dan Nasrani) yang dimaksudkan di dalam hadits diatas. Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (Fatawa Islamiyah 1/151)
Jadi tidak diperbolehkan bagi anda memenuhi undangan ulang tahun teman anda karena perbuatan tersebut termasuk kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang jelas bertentangan dengan kebiasaan orang-orang Muslim.
Dan tidak ada salahnya anda menolak undangan tersebut dengn mengatakan bahwa hal ini tidak diajarkan didalam agama Islam dengan harapan menjadi peringatan baginya agar kelak tidak lagi mengundang teman-temannya yang Muslim untuk acara yang sama.
Wallahu A’lam

(http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/menghadiri-pesta-ulang-tahun.htm)

Rabu, 12 Oktober 2011

Faktor Penyebab Ghuruur : Menganggap Sebagai Manusia Suci

Sebagai manusia tentunya tidak ada yang tidak memiliki dosa atau bersifat ma'shum (terpelihara dari dosa). Secara implisit Allah Ta'ala telah menyinggung hal ini lewat firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ هُم مِّنْ خَشْيَةِ رَبِّهِم مُّشْفِقُونَ ﴿٥٧﴾ وَالَّذِينَ هُم بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ ﴿٥٨﴾ وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ ﴿٥٩﴾ وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ ﴿٦٠﴾ أُوْلَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ ﴿٦١﴾
"Sesungguhnya orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka, dan orang-orang yang beriman terhadap ayat-ayat Tuhan mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Tuhan mereka (dengan sesuatu apapun), dan orang-orang yang memberi apa yang telah mereka berikan dengan hati yang takut (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka." (QS. Al-Mu'minun [23] : 57-61)
Sayyidah Aisyah ra telah mengangkat pertanyaan tentang maksud ayat diatas kepada Rasulullah saw.
"Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan ayat Allah yang berbunyi, 'Dan orang-orang yang memberi apa yang telah mereka berikan dengan hati yang takut' adalah mereka yang mencuri, berzina, minum-minuman keras, tetapi mereka takut kepada Allah?" Rasulullah saw menjawab, "Tidak demikian, wahai putri Ash-Shiddiq. Maksudnya ialah orang yang mengerjakan shalat, berpuasa, bersedekah, tetapi ia takut (kalau amalnya tidak diterima) Allah." (HR. Tirmidzi)
Rasulullah shallahu alaihi wassalam menjelaskan bahwa yang harus menjadi sandaran bagi kita atas semua pekerjaan kita adalah fadhilah (keutamaan) Allah dan rahmat-Nya, bukan kepada bentuk amalnya. Sebagai sabda beliau:
"Kamu tidak akan selamat hanya oleh amalanmu belaka". Mendengar hal itu para sahabat bertanya, "Apakah hal demikian berlaku pula pada engkau, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Ya, akupun demikian, kecuali Allah melingkupiku dengan rahmat-Nya, waktu pagi dan sore hari, dan sebagian dari waktu malam, niscaya engkau akan sampai ke tujuan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Abdullah bin Mas'ud ra memberikan penjelasan secara lebih gamblang tentang masalah tersebut tatkala ia menerangkan pengaruh mengingat dosa dan melalaikan kesalahan terhadap sikap seorang Muslim:
"Seorang Mukmin adalah yang melihat dosanya seperti seseorang yang sedang duduk di bawah gunung dan ia takut gunung itu akan runtuh menimpa dirinya. Akan tetapi, orang yang faajir (durhaka) adalah yang melihat dosanya sebesar lalat yang lewat depan hidungnya, kemudian mengatakan, "begini" (maksudnya ia halau dengan tangannya)." (HR. Bukhari)
Cenderung Kepada Dunia
Ada sebagian aktivis yang mengerti bahwa dirinya akan diuji dengan bahaya 'ujub, namun karena dia memiliki sifat cenderung kepda dunia dan tengah terlena dalam kenikmatanny, serta senantiasa mengundur-ngundurkan untuk segera bertobat, akibatnya penyakit 'ujubnya itu terus berkembang lebih fatal lagi menjadi penyakit 'ghuruur'. Faktor yang merangsang sikap seperti itu telah dijelaskan dalam al-Qur'an, yakni akibat dari sikap berlebihan dalam memandang kehidupan dunia. Firman Allah Ta'ala:
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ ﴿٢٠﴾
"Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah diantara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak. Seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur." (QS. al-Hadiid [57] : 20)
Firman-Nya yang lain:
وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاء أَنزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاء فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيمًا تَذْرُوهُ الرِّيَاحُ وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا ﴿٤٥﴾
"Dan berilah perumpamaan kepada mereka (manusia) bahwasanya kehidupan dunia ini bagaikan air hujan yang Kami turunkan dari langit, maka tumbuh-tumbuhan di bumi menjadi subur karenanya, kemudian tumbuh-tumbuh itu menjadi kering dan diterbangkan oleh angin. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. al-Kahfi [18] : 45)
Firman-Nya yang lain:
إَنَّ الَّذِينَ لاَ يَرْجُونَ لِقَاءنَا وَرَضُواْ بِالْحَياةِ الدُّنْيَا وَاطْمَأَنُّواْ بِهَا وَالَّذِينَ هُمْ عَنْ آيَاتِنَا غَافِلُونَ ﴿٧﴾ أُوْلَئِكَ مَأْوَاهُمُ النُّارُ بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ ﴿٨﴾
"Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu, dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami. Tempat mereka itu ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan." (QS. Yunus [10] : 7-8)
Rasulullah shallahu alaihi wassalam bersabda:
"Celakalah budak dinar, celakalah budak dirham, celakalah budak perut, yaitu orang-orang yang jika diberi ia senang, namun jika tidak diberi ia murka, celakalah, dan terbalik. Jika tergores oleh ujung pedang ia membantah. Beruntunglah seorang hamba yang memegang tali kekang kudanya di jalan Allah, yang kusut rambutnya, berdebu kakinya, namun jika ia bertugas menjaga, ia tetap setia dalam tugasnya, jika ia meminta izin tidak diberi dan jika memohon pertolongan tidak ditolong." (HR. Bukhari)
Hasan al-Basri ra berkata, "Barangsiapa yang menyaingimu dalam masalah agama, maka saingilah dia, namun barangsiapa yang menyaingimu dalam masalah dunia hempaskanlah dunia ke lehernya." (Ihyaa Uluumuddin, al-Gazali). Wallahu'alam.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Peran Masjid dalam Kehidupan

oleh Fathuddin Jafar

إن الحمد لله وحده, نحمده و نستعينه و نستغفره ونتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا من يهده الله فهو المهتد ومن يضلله فلن تجد له وليا مرشدا, أشهد أن لا اله الا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله بلغ الرسالة وأدى الأمانة ونصح للأمة وتركنا على المحجة البيضاء ليلها كنهارها لا يزيغ عنها الا هلك, اللهم صل وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن دعا بدعوته الى يوم الدين. أما بعد, فيا عباد الله اوصيكم ونفسي الخاطئة المذنبة بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون. وقال الله تعالى في محكم التنزيل بعد أعوذ بالله من الشيطان الرجيم :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (ال عمران : 102)
Kaum Muslimin rahimakumullah
Pertama-tama, marilah kita tingkatkan kualitas taqwa kita pada Allah dengan berupaya maksimal melaksanakan apa saja perintah-Nya yang termaktub dalam Al-Qur’an dan juga Sunnah Rasul saw. Pada waktu yang sama kita dituntut pula untuk meninggalkan apa saja larangan Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan juga Sunnah Rasul Saw. Hanya dengan cara itulah ketaqwaan kita mengalami peningkatan dan perbaikan…
Selanjutnya, shalawat dan salam mari kita bacakan untuk nabi Muhammad Saw sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur’an : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat atas Nabi (Muhammad saw). Wahai orang-orang beriman, ucapkan shalawat dan salam atas Nabi (Muhammad saw)." (QS. Al-Ahzab [33] : 56)
Kaum Muslimin rahimakumullah
Ada tiga hal yang menjadi pilar kehidupan umat Islam. Al-Qur’an, Sunnah Rasul saw. dan Masjid. Ketiga pilar ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Bila ketiga pilar tersebut tegak dengan baik dan kokoh dalam kehidupan umat Islam, maka mereka eksis dan berjaya dalam kehidupan dunia dan sukses pula di akhirat, sebagaimana yang kita saksikan sepanjang sejarah umat Islam selama 13 abad lamanya. Bila ketiga hal tersebut, atau salah satu di antaranya tidak berperan dalam kehidupan nyata umat Islam, maka eksistensi mereka tidak dirasakan dan kejayaan mereka lenyap di atas bumi, seperti yang kita saksikan satu abab belakangan. Dan azab Allah di akhirat jauh lebih dahsyat.
Allah sebagai Pencipta dan Penguasa tunggal alam ini telah merancang Al-Qur’an sebagai mainstream kehidupan manusia, khususnya umat Islam. Sebab itu, Al-Qur’an Allah namakan dengan “the way of life” (QS. 1:2), “cahaya”, (QS. 5:15), “nyawa/spirit” (QS. 42:52) dan “pelajaran”, “obat” dan “petunjuk hidup” (QS. 10:57). Sunnah Rasul saw. sebagai penjelas dan perinci nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an, (QS. 16:44). Sedangkan Masjid sebagai sekolah dan sekaligus laboratorium praktikum nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah Rasul saw. Tanpa ketiga unsur tersebut, umat Islam hari ini dan yang akan datang, tidak akan pernah eksis dan maju sebagaimana yang dicapai oleh umat Islam selama lebih kurang 13 abad lamanya.
Kaum Muslimin rahimakumullah
Dari uraian singkat diatas, dapat disimpulkan, umat Islam tidak mungkin dapat lepas dan dipisahkan dari Masjid. Karena Msjid itu satu-satunya wadah yang memiliki peran yang amat besar dan holistik dalam melahirkan pribadi-pribadi dan jama’ah yang berkualitas dan profesional. Sebab itu, Masjid menjadi kebutuhan hidup umat Islam, sejak mereka lahir, sampai mati, yakni saat sebelum mereka dihantarkan ke liang kubur, merekapun dishalatkan di dalam masjid.
Dalam Al-Qur’an terdapat kata Masjidil Haram sebanyak 14 kali, Masjid Aqsha satu kali, dalam bentuk plural (Masajid) 4 kali dan kata Bait (rumah) satu kali dan plural (Buyut) satu kali. Hal ini menunjukkan betapa besarnya peran Masjid yang Allah rancang untuk keberhasilan hidup kaum Muslimin. Di antara peran Masjid yang utama ialah:
1. Sebagai Universitas Kehidupan.
Masjid adalah universitas kehidupan. Di dalamnya dipelajari semua cabang ilmu pengetahuan, sejak dari masalah keimanan, ibadah, syari’ah (sistem hidup Islam), akhlak, jihad (perang), politik, ekonomi, budaya, manajemen, media massa dan sebagainya. Begitulah cara Rasul saw. memanfaatkan Masjid sebagai universitas kehidupan. Tak ada satupun masalah hidup yang tidak dijelaskan Rasul Saw. di dalam Masjid Nabawi yang Beliau bangun bersama para Sahabatnya setelah Masjid Quba’. Sejarah membuktikan, Rsul saw. tidak punya lembaga pendidikan formal selain Masjid. Rasul saw, menjelaskan dan meyelesaikan semua persoalan umat di Masjid, termasuk konflik rumah tangga, metode pendidkan anak dan sebagainya.
2. Sebagai Wadah Penanaman, Pembinaan dan Peningkatan Keimanan.
Masjid adalah wadah paling utama dalam penanaman, pembinaan dan peningkatan keimanan, karena Allah tidak menjadikan tempat lain semulia Masjid. Bahkan Allah menegaskan Masjid itu adalah rumah-Nya di muka bumi, (QS. 3:96). Sebab, Masjid itu adalah milik-Nya. Penanaman dan pembinaan keimanan harus dimulai dan dilakukan di dalamnya, (QS. 72:18). Orang yang berada di masjid adalah tamu Allah. Alangkah mulianya seorang Mukmin yang menjadi tamu Yang Maha Mulia. Maka tidak heran jika Rasul saw. lebih banyak waktunya di Masjid jika tidak ada keperluan berdakwah dan berjihad, bahkan di sepuluh terakhir Ramadhan Beliau I’tikaf penuh di dalamya.
Sebab itu, tidaklah heran jika Rasul saw. mewajibkan umat Islam setiap hari ke Masjid, khususnya kaum lelaki, untuk menunaikan shalat fardhu 5 kali sehari berjamaah dan bahkan berdiam diri di Masjid adalah ibadah yang akan menambah kekuatan dan kelezatan iman, apalagi melakukan ibadah-ibadah besar lainnya, seperti mempelajari Al-Qur’an, berzikir pada Allah dan sebagainya.
3. Sebagai Wadah Pengembangan dan Manajemen Diri.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah pengembangan dan manajemen diri, karena di masjid dilakukan berbagai aktivitas ibadah dan dihadiri oleh kaum Muslim dari berbagai profesi, keahlian dan status sosial. Yang kaya, yang miskin, berpangkat dan sebagainya berkumpul di Masjid dalam satu komunitas bernaam “Jama’ah Msjid’ dengan satu tujuan, yakni ridha Allah Ta’ala. Semuanya diikat dan dilatih dengan ibadah, khususnya ibadah shalat fardhu yang sangat disiplin dan rapih. Sebab itu, kalaulah interaksi Jama’ah Masjid dimenej dengan baik, pasti akan memberikan banyak manfaat kepada jama’ahnya dalam pengembangan dan manjemen diri.
4. Sebagai Wadah Penyucian dan Pengobatan Jiwa.
Masjid adalah tempat yang paling ideal dan praktis untuk menyucikan diri, (QS. 9:108). Di masjidlah kita belajar dan mempraktekkan khusyu’ dan ikhlas beribadah, tsiqah billah (percaya penuh pada Allah), husnuzh-zhan billah (berbaik sangka pada Allah), takut azab Allah, berharap rahmat Allah, kasih sayang sesama umat Islam dan tegas pada kuam kafir. Di masjid juga kita belajar dan mepraktekkan kebersihan diri, lahir dan batin, disiplin, teratur, tawadhu’ (rendah hati), besegera dalam kebaikan, membersihkan hati dari penyakit syirik, riya’, sombong, kikir, materialisme (cinta dunia), zikrullah dan akhirat dan berbagai sifat lainnya.
5. Sebagai Wadah Sosial (Public Services).
Sebagai pusat utama ibadah dan pergerakan umat, maka Masjid juga sangat terasa perannya dalam pelayanan sosial (public services). Untuk itu, setiap Masjid selayaknya memiliki data base jama’ahnya dan masyarakat sekitarnya, sehingga diketahui potensi ekonomi yang ada dalam jama’anya dan potensi social welfare yang wajib diperhatikan. Pelayanan sosial tersebut dapat berupa pengumpulan dan penyaluran zakat dan infak, pelayanan kesehatan, beasiswa, pembinan life skill dan sebagainya, kepada kaum Miskin dari kalangan jama’ah Masjid dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, upaya penanggulangan kebodohan dan kemiskinan dapat berjalan efektif karena akan terjadi efisiensi dan efektifitas yang luar biasa jika dibandingkan lembaga-lembaga sosial selain Masjid.
6. Sebagai Wadah Manajemen Ekonomi Umat.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah berkumpulnya para jama’ah yang memiliki kelebihan ilmu dan harta. Sebab itu, Masjid juga harus berfungsi sebagai pusat perencanaan dan manajemen pengembangan ekonomi dan bisnis umat. Jika kita perhatikan Masjid-Masjid besar dan bersejarah di dunia Islam, khususnya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, berdiri di sekitarnya pasar-pasar raksasa yang menyebabkan ekonomi kawasannya hidup dan berkembang. Demikian pula Masjid-Masjid lainnya seperti Masjid Jami’ Az-Zaitun di Tunisia, Masjid jami’ Umawi di Damaskus Suriah yang berusia lebih dari 1000 tahun.
7. Sebagai Wadah Perajut dan Penguatan Ukhuwwah Islamiyah.
Sebagai tempat ibadah, menuntut ilmu dan berbagai kegiatan lainnya, selayaknyalah Masjid berfungsi sebagai wadah penyemaian dan perawatan ukhuwwah Islamiyah di antara para jama’ahnya dan umat Islam lainnya. Syaratnya, semua jama’ah harus diikat dan tunduk hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan mencontoh kehidupan para Sahabat Beliau. Lepaskan semua baju organisasi dan partai, maka Masjid akan berfungsi sebagai wadah ukhuwwah. Kalau tidak, Masjid hanya akan menjadi ajang perebutan kekuasaan kepengurusan dan aktivitasnya. Kalau nuansa tersebut dibiarkan sehingga berkembang dan dominan, tak mustahil bisa terjerumus ke dalam praktek Masjid Dhirar (Masjid kaum munafik yang didirikan untuk memecah belah umat Islam).
8. Sebagai Wadah Keselamatan Hari Kiamat dan Jalan Membangun Rumah di Surga.
Masjid bukan hanya berfungsi kebaikan di dunia, tapi juga jalan keselamatan di hari kiamat nanti dan jalan pembangunan rumah kaum Muslimin di syurga. Rasul Saw. bersabada :
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
"Tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Imam yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ibadah kepada Allah, seseorang yang hatinya terpaut dengan Masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, bersama dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak berbuat serong wanita terhormat dan cantik, lalu ia menolaknya dan berkata : Tidak, aku takut pada Allah, seseorang yang besedekah lalu ia sembunyikan dan apa yang diinfakkan tangan kanannya tidak diketahui tangan kirinya dan seseorang yang berzikir pada Allah dengan sembunyi, lalu mengucur airmatanya (karena takut pada-Nya)." (HR. Imam Muslim)
Dalam hadits lain Rasul saw. bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ وَفِي رِوَايَةِ هَارُونَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
"Siapa yang membangun masjid hanya mencari ridha Allah, maka Allah akan bangunkan baginya bangunan yang sama di syurga. Dalam riwayat Harun : Allah bangunkan baginya rumah di Surga."(HR. Imam Muslim)
Kaum Muslimin rahimakumullah
Semua kita ingin iman, ibadah dan amal shaleh meningkat dan berkualitas. Semua kita ingin menjadikan Masjid sebagai wadah iman, ibadah dan amal shaleh. Semua kita ingin selamat pada hari kiamat dan ingin memiliki rumah di syurga. Sebab itu, mari kita renungkan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 18 berikut agar terpenuhi kriteria dan syaratnya :
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
"Sesungguhnya yang memakamurkan Masjid-Masjid Allah itu adalah orang yang beriman pada Allah dan hari akhirat, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali hanya kepada Allah. Mereka pasti dari golongan orang-orang yang mendapat petunjuk Allah." (QS. At-Taubah [9] : 18)
Semoga kita termasuk diantara mereka. Amin.
Demikianlah khutbah hari ini, semoga Allah membantu dan menolong kita dalam mewujudkan peran masjid dalam kehidupan sesuai tuntunan Rasul kita Muhammad saw. dan para Shabatnya. Semoga Allah pilih kita menjadi orang-orang yang mencitai Masjid dan dan hati kita terpaut padanya. Semoga Allah berkenan menghimpunkan kita di syurga Firdaus yang paling tinggi bersama Rasul Saw, para shiddiqin, syuhada’, dan shalihin sebagaimana Allah himpunkan kita di tempat yang mulia ini. Allahumma aamiin…
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات و الذكر الحكيم أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم إنه تعالى جواد كريم ملك رؤوف رحيم إنه هو السميع العليم ......

Sikap Terhadap Hukum Allah SWT

Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz Sigit yang dirahmati Allah swt, saya ingin menanyakan bagaimana seharusnya umat Islam mensikapi tentang sesuatu yang sudah Allah tentukan hukumnya yaitu HARAM.
Misalnya tentang khamr (minuman keras), perjudian dan perzinahan. Allah sudah menentukan hukum ketiganya adalah HARAM (dalam QS. Al-Maidah [5] : 91 dan QS. Al-Israa [17] : 32 ).
Bolehkah jika kita kemudian mengambil sikap menaikkan pajak minuman keras misal hingga 20x lipat dan membatasi peredarannya hanya di Hotel saja, dengan pertimbangan bahwa jika pajaknya mahal, maka mungkin minuman keras tersebut akan hilang dan masyarakat akan berpikir ulang untuk mengkonsumsinya.
Untuk perzinahan, diambil langkah menaikkan pajak lokalisasi dan membatasi lokalisasi, karena kalau lokalisasi ditutup, maka para PSK/WTS akan berkeliaran sehingga penyakit kelamin akan tidak terkontrol lagi.
Allah swt telah melarang dan mengharamkan ketiganya, apakah boleh jika kita tetap meyakini ketiganya haram tetapi juga melakukan pembatasan menuruti akal fikir kita? Karena menganggap bahwa Rosulullah SAW saja melakukan pengharaman khamr secara bertahap, dimulai dari jangan mendekati sholat dst. ?
Bagaimana para ulama sholeh terdahulu mengambil sikap atas hal ini?
Jazakallahu khoiron katsiro atas penjelasan dan jawabannya.
Wabiltaufiqwalhidayah, wassalmu'alaikum wr. wb.
Abi Zaid - Slawi



Jawaban

Wa'alaikumussalam Wr Wb
Tunduk Kepada Syariat Allah Sikap Seorang Mukmin
Diwajibkan bagi seorang Mukmin untuk menerima semua hukum Allah swt serta tunduk kepadanya baik dalam perkara-perkara yang bisa dicerna oleh akalnya maupun tidak. Seorang mukmin haruslah meyakini bahwa tidaklah Allah menentukan halal atau haram pada sesuatu kecuali didalamnya terdapat kebaikan dan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Firman Allah swt:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)
Artinya: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab [33] : 36)
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51)
Artinya: “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami taat". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An-Nuur [24] : 51)
Dalil-Dalil Diharamkannya Khamr, Judi dan Zina
Sebagaimana telah diketahui oleh kaum muslimin bahwa khamr (minuman keras), perjudian dan perzinahan adalah perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah swt berdasarkan kitab, sunnah dan ijma ahli ilmu.
Beberapa dalil tentang pengharaman khamr dan perjudian, diantaranya:
Firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (91)
Artiny : “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah [5] : 90-91)
Abu Daud dan Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Semoga Allah melaknat khamr, peminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang diperaskannya, orang yang membawanya dan orang yang dibawakan kepadanya'."
Kata-kata laknat didalam hadits tersebut menunjukkan perbuatan itu tergolong dosa besar di sisi Allah swt.
Adapun dalil tentang diharamkan perzinahan dan termasuk dosa besar, diantaranya firman Allah swt:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17] : 32)
Sedangkan diantara dalil hadits adalah apa yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim; Dari 'Abdullah dia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?' Beliau menjawab, 'Bila kamu menyekutukan Allah, padahal dialah yang menciptakanmu'. Aku berkata, 'tentu itu sungguh besar'. Aku bertanya lagi, 'Kemudian apa?' Beliau menjawab, 'Apabila kami membunuh anakmu karena takut membuat kelaparan'. Aku bertanya lagi, 'kemudian apa?' beliau menjawab, 'Berzina dengan istri tetanggamu'."
Kesempurnaan iman seorang Muslim juga ditentukan dengan penerimaan dan ketundukannya kepada syariat Allah swt. Keraguan sedikit saja terhadapnya maka ia telah merusak keimanannya. al Lajnah ad Daimah didalam fatwanya No. 19446 menyebutkan bahwa barangsiapa yang berkeyakinan selain itu—diharamkannya khamr—sementara dia mengetahui keharamannya—maka ia murtad karena mengingkari apa yang telah diketahui keharamannya secara umum dalam agama islam berdasarkan dalil-dalil syar’i dan ijma ahli ilmu.
Hukum Pengambilan Pajak dari Barang-barang atau Perbuatan Haram
Sudah menjadi rahasia umum serta didukung dengan dalil-dalil qath’i bahwa khamr, perjudian dan perzinahan adalah perbuatan yang diharamkan Allah swt. Oleh karena itu tidak diperbolehkan bagi negara mengambil pajak dari perdagangan khamr, judi atau tempat-tempat perzinahan berapa pun besar prosentasenya dan apa pun alasannya. Mengambil pajak darinya bisa berarti ridho dengan kemunkaran tersebut dan termasuk bekerjasama dalam perbuatan dosa dan maksiat yang dilarang Allah swt:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya: “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5] : 2)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisaa [4] : 29)
Pajak hanya bisa diambil dari barang-barang yang dihalalkan Allah yang disertai persyaratan tidak cukupnya keuangan baitul mal dan diharuskan pengembalian manfaat dari pajak seluruhnya kepada rakyat.
Abu Daud meriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Amir, ia berkata; "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Tidak akan masuk surga orang yang mengambil pajak secara zhalim'."
Berbagai Alasan yang Tertolak
Begitu pula alasan pembatasan jual beli khamr, tempat-tempat perjudian atau perzinahan atau membatasi para pengunjung dan penggunanya hanya pada orang-orang non muslim atau orang-orang tertentu saja maka sungguh alasan yang tidak bisa diterima agama karena termasuk bentuk taawun (bekerja sama dalam kemaksiatan).
Jumhur ulama berpendapat bahwa haram hukumnya jual beli khamr kepada orang-orang non Muslim karena bermuamalah dengan orang-orang kafir dalam perkara yang diharamkan Allah swt adalah haram baik hal itu dilakukan di negeri-negeri Islam maupun negeri-negeri kafir. Dan pada dasarnya khamr juga diharamkan didalam agama Nasrani, sebagaimana pendapat ahli ilmu. Dari pendapat jumhur tersebut bisa disimpulkan bahwa diharamkan pula melegalkan perjudian atau perzinahan meski hanya untuk orang-orang tertentu terlebih lagi di negeri yang mayoritas Muslim.
Seorang yang beriman akan mendahulukan iman didalam hatinya daripada akal fikirannya ketika dihadapkan oleh hukum dan syariat Allah swt. Ia akan mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan menghalalkan apa-apa yang dihalalkan-Nya meskipun akal fikirannya bertentangan dengannya atau belum bisa mencernanya.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (65)
Artinya: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa [4] : 65)
Setelah itu dia bertawakal sepenuhnya kepada Allah swt. Karena dengan keimanan yang penuh kepada Allah swt disertai ketawakalan kepada-Nya maka berbagai problema atau permasalahan yang muncul setelah itu pasti akan mendapatkan jalan keluar dari Allah swt.
Termasuk dalam hal ini adalah kekhawatiran bahwa psk akan berkeliaran jika tidak dilokalisasi, tempat-tempat perjudian akan merebak dimana-mana jika tidak dilokalisir. Sesungguhnya itu semua adalah kekhawatiran-kekhawatiran yang belum tentu terjadi jika penutupan secara mutlak dilakukan sementara kerusakan dari perbuatan maksiat tersebut selama ini telah nyata didepan mata. Tentunya berpegang dengan sesuatu yang sudah pasti terjadi di depan mata lebih diutamakan daripada berpegang dengan sesuatu yang masih diragukan kejadiannya.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ
Artinya: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya.” (QS. Ath-Thalaq [65] : 2-3)
Bertahap dalam Penerapan bukan Bertahap dalam Hukum Syariat
Adapun alasan perlunya bertahap dalam menghilangkan khamr, perjudian atau perzinahan dengan cara-cara menaikan pajak, melokalisir, atau membatasi pengunjungnya dengan berdalil pada tahapan pengharaman khamr pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak benar dan menggunakan dalil yang benar untuk tujuan yang salah.
Betul bahwa syariat islam diturunkan tidak sekaligus akan tetapi dengan cara bertahap, sedikit demi sedikit sehingga menjadi sempurna. Hal ini bisa kita lihat pada diturunkannya al Qur’an sebagaimana firman Allah swt :
وَقُرْآَنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا (106)
Artinya: “Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al-Israa [17] : 106)
Begitu juga dengan pengharaman khamr dan riba dengan cara bertahap kepada generasi pertama umat ini di masa-masa awal islam. Akan tetapi tahapan-tahapan yang disebutkan pada dalil-dalil diatas bukan menjadi alasan pada hari ini untuk bertahap pula dalam pengharaman khamr, judi dan zina secara mutlak. Karena tahapan-tahapan tersebut terjadi pada masa-masa awal islam sementara pada hari ini agama islam telah sempurna dan syariat Allah telah diteguhkan, sebagaimana firman-Nya:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5] : 2-3)
Jadi bertahap yang dimaksudkan di sini adalah bertahap dalam penerapan undang-undang syariat bukan bertahap dalam hukum syariat karena hukum terhadap khamr, judi atau zina telah final yaitu haram. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala sesuatu yang mengarahkan atau mendekatkannya kepada perbuatan haram tersebut adalah haram.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17] : 32)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah [5] : 90) ... kata yang digunakan pada kedua ayat tersebut adalah “janganlah kamu mendekati” dan “jauhilah” hal ini mengandung pengertian bahwa segala sesuatu yang bisa mendekatkan kepada perbuatan haram tersebut adalah haram.
Kalaulah dibolehkan seseorang berpendapat hari ini bahwa untuk menghilangkan khamr, judi atau zina dengan cara menaikkan pajaknya hingga puluhan persen, atau hanya diberlakukan di tempat-tempat khusus, atau untuk orang-orang tertentu saja maka bisa pula kemudian dikatakan pada saat sekarang ini riba dibolehkan jika sedikit, atau dibolehkan untuk orang-orang tertentu, atau boleh jika di tempatkan pada lokasi-lokasi tertentu?! Jika demikian sama saja artinya mengharamkan khamr atau riba pada keadaan tertentu dan menghalalkannya pada keadaan yang lain, mengharamkannya terhadap orang-orang tertentu dan menghalalkannya terhadap yang lainnya padahal syariat Allah swt terhadap pengharamannya telah sempurna.
Inilah yang dimaksud dengan tidak tadarruj (bertahap) dalam hukum syariat yang telah ditetapkan Allah swt.
Adapun bertahap dalam penerapan hukum-hukum syariat adalah menerapkan perundang-undangan yang berdasarkan syariat Allah itu disesuaikan dengan kesiapan negeri tersebut. Jika suatu negeri baru memiliki kesiapan untuk menerapkan hukum pengharaman riba didalam setiap pratek-pratek muamalah maka hukum pengharaman riba ini harus diterapkan. Kemudian apabila negeri ini telah memiliki kesiapan untuk penerapan had (hukum Islam) terhadap para pencuri maka penerapan hukum islam terhadap pencuri ini pun harus segera diterapkan. Dengan terus berusaha dan memiliki kemauan kuat untuk merubah hukum buatan manusia dengan hukum Allah swt secara bertahap, sedikit demi sedikit maka hukum Allah seluruhnya bisa diterapkan di negeri tersebut.
Firman Allah swt :
Artinya : "Maka bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu." (QS. at Taghabun : 16)

Wallahu A’lam.
Photobucket