Selamat Datang di www.elfaizz.blogspot.com semoga apa yang kami suguhkan bermanfaat, Kami mohon ma'af apabila masih banyak kekurangan dan kesalahan, Kritik dan saran sangat kami harapkan

Jumat, 14 Oktober 2011

Kemuliaan Ibu dan Kekeliruan Kita


Coba Anda bayangkan dan rasakan sejenak, bagaimana selama sembilan bulan lebih sepuluh hari ibu memboyong kita di dalam rahimnya. Saya tekankan lagi, rasakan dan bayangkan. Bayangkan, ketika pertama kali dia mual dan muntah di awal masa kehamilannya. Bayangkan, ketika kita lahir ibulah yang merawat dan menyusui kita.
Bayangkan, ketika kita kelaparan ibulah yang menjadi orang pertama memasakkan makanan untuk kita. Bayangkan, ketika kita menangis ibulah yang membujuk kita untuk berhenti menangis. Hanya seorang ibulah yang sanggup bersabar menghadapi ini semua.
Itulah topik kajian pekanan kader Anggota Biasa (AB) 2 KAMMI Kepulauan Riau, Sabtu (1/10/2011). Suatu topik yang relatif jarang sekali dibahas oleh kader KAMMI yang cenderung mengkaji masalah isu-isu politik. Tapi, barangkali ini mengingatkan kepada kader KAMMI dan pembaca semua bahwa ada beragam pertanyaan yang muncul dari kajian tersebut dan tentunya perlu saya share juga ke teman-teman yang lain melalui tulisan ini. Mengingat cukup banyaknya fenomena kekurangsopanan dan kekurangajaran anak terhadap ibu yang telah melahirkannya, merawatnya hingga membesarkannya.
Di dalam surat Al-Ahqaf ayat 15 Allah Subhanahu wa Ta’alaa berfirman : "Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada kedua orang tuanya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a, "Ya Rabb-ku, tunjukkilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan supaya aku dapat berbuat amal yang shalih yang Engkau ridlai, berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri".
Ukuran terendah mengandung sampai melahirkan adalah 6 bulan (pada umumnya adalah 9 bulan 10 hari) di tambah 2 tahun menyusui anak jadi 30 bulan, sehingga tidak bertentangan dengan surat Lukman ayat 14. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir). Dalam ayat ini disebutkan bahwa ibu mengalami tiga macam kepayahan, yang pertama adalah hamil kemudian melahirkan dan selanjutnya menyusui. Karena itu kebaikan kepada ibu tiga kali lebih besar dari pada kepada bapak. Namun, bukan berarti kebaikan bapak kita nomorduakan.
Dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah. "Artinya : Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ’anhu ia berkata, "Datang seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam dan berkata, ’Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali ?’ Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ’Ibumu!’ Orang tersebut kembali bertanya, ’Kemudian siapa lagi ?’ Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ’Ibumu!’ Ia bertanya lagi, ’Kemudian siapa lagi?’ Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ’Ibumu!’, Orang tersebut bertanya kembali, ’Kemudian siapa lagi, ’Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam menjawab, ’Bapakmu’ " (Hadits Riwayat Bukhari (AL-Ftah 10/401) No. 5971, Muslim 2548).
Sementara itu, Imam Adz-Dzhabai dalam kitabnya Al-Kabair berkata : "Ibumu telah mengandungmu di dalam perutnya selama sembilan bulan seolah-olah sembilan tahun. Dia bersusah payah ketika melahirkanmu yang hampir saja menghilangkan nyawanya. Dan dia telah menyusuimu dari teteknya, dan ia hilangkan rasa kantuknya karena menjagamu. Dan dia cuci kotoranmu dengan tangan kanannya, dia utamakan dirimu atas dirinya serta atas makanannya. Dia jadikan pangkuannya sebagai ayunan bagimu. Dia telah memberikannmu semua kebaikan dan apabila kamu sakit atau mengeluh tampak darinya kesusahan yang luar biasa dan panjang sekali kesedihannya dan dia keluarkan harta untuk membayar dokter yang mengobatimu dan seandainya dipilih antara hidupmu dan kematiannya, maka dia akan meminta supaya kamu hidup dengan suara yang paling keras.
Nah, betapa banyak kebaikan ibu, sadar atau tidak terkadang kita lupa memuliakan ibu. Bahkan, terkadang secara tidak sadar kita membalas susah-payahnya dengan akhlak yang tidak baik. Dia selalu mendo’akan kita dengan taufiq, baik secara sembunyi maupun terang-terangan. Saat ini, cukup banyak fenomena-fenomena ‘kezoliman’ anak terhadap ibunya.
Tatkala ibunya membutuhkanmu di saat di sudah tua renta, dijadikan dia sebagai barang yang tidak berharga disisinya. Sebagian anak yang tidak peduli dengan ibunya yang sudah renta kenyang dalam keadaan dia lapar. Bahkan puas dalam keadaan dia haus. Dan engkau menhdahulukan berbuat baik kepada istri dan anaknya daripada ibu yang telah merawat dan membesarkannya. Dilupakan semua kebaikan yang pernah dia buat.
Dan rasanya berat memeliharanya padahal adalah urusan yang mudah. Bahkan terkadang ada juga anak yang tega meninggalkan padahal dia tidak punya penolong selainmu. Akibatnya dititiplah ibunya dipanti jompo.
Padahal Allah telah melarangmu berkata ’ah’ dan Allah telah mencelamu dengan celaan yang lembut. Dan engkau akan disiksa di dunia dengan durhakanya anak-anakmu kepadamu. Dan Allah akan membalas di akhirat dengan dijauhkan dari Allah Rabbul ’Aalamin.
Dan Allah berfirman di dalam surat Al-Hajj ayat 10 : "Artinya : (Akan dikatakan kepadanya), ’Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tanganmu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali tidak pernah berbuat zhalim kepada hamba-hambaNya".
Demikianlah dijelaskan oleh Imam Adz-Dzahabi tentang besarnya jasa seorang ibu terhadap anak dan menjelaskan bahwa jasa orang tua kepada anak tidak bisa dihitung.
Ketika Ibnu Umar menemui seseorang yang menggendong ibunya beliau mengatakan, "Itu belum bisa membalas". Kemudian juga beberapa riwayat disebutkan bahwa seandainya kita ingin membalas jasa orang tua kita dengan harta atau dengan yang lain, masih juga belum bisa membalas. Bahkan dikatakan oleh Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam. "Artinya : Kamu dan hartamu milik bapakmu" [Hadits Riwayat Ibnu Majah dari Jabir, Thabrani dari Samurah dan Ibnu Mas’ud, Lihat Irwa’ul Ghalil 838].
Itulah hal yang disalin dari Kitab Birrul Walidain, edisi Indonesia Berbakti Kepada Kedua Orang Tua oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, terbitan Darul Qolam – Jakarta yang dikaji kami saat itu. Nah, sebelum terlambat marilah kita bersama-sama sadar bahwa ibulah yang membuat kita sukses seperti saat ini. Sebelum terlambat marilah kita bersama-sama memuliakan ibu dan membahagiakannya. Semoga!
R. Dachroni, Ketua PD KAMMI Kepri


di kutip dari:
(http://www.eramuslim.com/)

Menghadiri Pesta Ulang Tahun


Pertanyaan

Assalamu'alikum wr. wb.
Ustadz saya mempunyai teman yang beragama Nasrani, pekan depan dia mengadakan pesta ulang tahun yang ke-17, dia mengundang seluruh teman kelas, termasuk saya.
Apakah saya harus menghadiri pesta ulang tahun tersebut atau tidak?
Tadi saya membaca sebuah hadist, dalam hadist tersebut di jelaskan bahwa nabi Muhammad saw tidak pernah mengajarkan tentang merayakan kelahiran, karena itu sesutu yang bid'ah, dan jika saya menghadiri perayaan tersebut berarti saya mendukung sesuatu yang dilarang.
Bagaimana cara saya menolak undangan tersebut?
wassalamu'alaikum wr. wb.
Zaki Naufal

Jawaban


Wa'alaikumussalam wr. wb.
Saudara Zaki yang dimuliakan Allah SWT.
Dalil-dalil Syariyah yang berasal dari al Kitab dan as Sunnah menunjukkan bahwa perayaan hari ulang tahun termasuk perbuatan bid’ah didalam agama yang tidak ada dasarnya didalam syariat yang suci dan tidak diperbolehkan memenuhi undangannya. Firman Allah SWT:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (21)
Artinya: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syu’ara [26] : 21)
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ (18) إِنَّهُمْ لَنْ يُغْنُوا عَنْكَ مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَإِنَّ الظَّالِمِينَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَاللَّهُ وَلِيُّ الْمُتَّقِينَ (19)
Artinya: “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak dari kamu sedikitpun dari siksaan Allah. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, dan Allah adalah pelindung orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Jatsiyah [45] : 18-19)
اتَّبِعُوا مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا مِنْ دُونِهِ أَوْلِيَاءَ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُونَ (3)
Artinya: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya[528]. Amat sedikitlah kamu mengambil pelajaran (daripadanya).” (QS. Al-A’raf [7] : 3)
Didalam sebuah hadits Shahih dari Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda, "Barangsiapa mengamalkan suaru perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak." (HR. Muslim di dalam shahihnya)
Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, "Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Dan banyak lagi hadits-hadits yang semakna dengan ini.
Selain daripada perayaan hari ulang tahun merupakan perbuatan bid’ah yang ditolak dan tidak mempunyai dasar ia juga mengandung penyerupaan dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani dalam perayaan hari-hari kelahiran mereka.
Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan peringatan terhadap berbagai kebiasaan dan tata cara mereka, ”Kalian pasti akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian hingga seandainya mereka memasuki lubang biawak pun pastilah kalian pun memasukinya.” Para sahabat bertanya, ”Apakah mereka orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, ”Siapa lagi kalau bukan mereka.” Seperti ini pun terdapat di dalam “ash Shahihain”
Makna “siapa lagi kalau bukan mereka.” adalah mereka (Yahudi dan Nasrani) yang dimaksudkan di dalam hadits diatas. Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka.” (Fatawa Islamiyah 1/151)
Jadi tidak diperbolehkan bagi anda memenuhi undangan ulang tahun teman anda karena perbuatan tersebut termasuk kebiasaan orang-orang Yahudi dan Nasrani yang jelas bertentangan dengan kebiasaan orang-orang Muslim.
Dan tidak ada salahnya anda menolak undangan tersebut dengn mengatakan bahwa hal ini tidak diajarkan didalam agama Islam dengan harapan menjadi peringatan baginya agar kelak tidak lagi mengundang teman-temannya yang Muslim untuk acara yang sama.
Wallahu A’lam

(http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/menghadiri-pesta-ulang-tahun.htm)

Rabu, 12 Oktober 2011

Faktor Penyebab Ghuruur : Menganggap Sebagai Manusia Suci

Sebagai manusia tentunya tidak ada yang tidak memiliki dosa atau bersifat ma'shum (terpelihara dari dosa). Secara implisit Allah Ta'ala telah menyinggung hal ini lewat firman-Nya:
إِنَّ الَّذِينَ هُم مِّنْ خَشْيَةِ رَبِّهِم مُّشْفِقُونَ ﴿٥٧﴾ وَالَّذِينَ هُم بِآيَاتِ رَبِّهِمْ يُؤْمِنُونَ ﴿٥٨﴾ وَالَّذِينَ هُم بِرَبِّهِمْ لَا يُشْرِكُونَ ﴿٥٩﴾ وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوا وَّقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ ﴿٦٠﴾ أُوْلَئِكَ يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَهُمْ لَهَا سَابِقُونَ ﴿٦١﴾
"Sesungguhnya orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka, dan orang-orang yang beriman terhadap ayat-ayat Tuhan mereka, dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Tuhan mereka (dengan sesuatu apapun), dan orang-orang yang memberi apa yang telah mereka berikan dengan hati yang takut (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka." (QS. Al-Mu'minun [23] : 57-61)
Sayyidah Aisyah ra telah mengangkat pertanyaan tentang maksud ayat diatas kepada Rasulullah saw.
"Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan ayat Allah yang berbunyi, 'Dan orang-orang yang memberi apa yang telah mereka berikan dengan hati yang takut' adalah mereka yang mencuri, berzina, minum-minuman keras, tetapi mereka takut kepada Allah?" Rasulullah saw menjawab, "Tidak demikian, wahai putri Ash-Shiddiq. Maksudnya ialah orang yang mengerjakan shalat, berpuasa, bersedekah, tetapi ia takut (kalau amalnya tidak diterima) Allah." (HR. Tirmidzi)
Rasulullah shallahu alaihi wassalam menjelaskan bahwa yang harus menjadi sandaran bagi kita atas semua pekerjaan kita adalah fadhilah (keutamaan) Allah dan rahmat-Nya, bukan kepada bentuk amalnya. Sebagai sabda beliau:
"Kamu tidak akan selamat hanya oleh amalanmu belaka". Mendengar hal itu para sahabat bertanya, "Apakah hal demikian berlaku pula pada engkau, wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Ya, akupun demikian, kecuali Allah melingkupiku dengan rahmat-Nya, waktu pagi dan sore hari, dan sebagian dari waktu malam, niscaya engkau akan sampai ke tujuan." (HR. Bukhari dan Muslim)
Abdullah bin Mas'ud ra memberikan penjelasan secara lebih gamblang tentang masalah tersebut tatkala ia menerangkan pengaruh mengingat dosa dan melalaikan kesalahan terhadap sikap seorang Muslim:
"Seorang Mukmin adalah yang melihat dosanya seperti seseorang yang sedang duduk di bawah gunung dan ia takut gunung itu akan runtuh menimpa dirinya. Akan tetapi, orang yang faajir (durhaka) adalah yang melihat dosanya sebesar lalat yang lewat depan hidungnya, kemudian mengatakan, "begini" (maksudnya ia halau dengan tangannya)." (HR. Bukhari)
Cenderung Kepada Dunia
Ada sebagian aktivis yang mengerti bahwa dirinya akan diuji dengan bahaya 'ujub, namun karena dia memiliki sifat cenderung kepda dunia dan tengah terlena dalam kenikmatanny, serta senantiasa mengundur-ngundurkan untuk segera bertobat, akibatnya penyakit 'ujubnya itu terus berkembang lebih fatal lagi menjadi penyakit 'ghuruur'. Faktor yang merangsang sikap seperti itu telah dijelaskan dalam al-Qur'an, yakni akibat dari sikap berlebihan dalam memandang kehidupan dunia. Firman Allah Ta'ala:
اعْلَمُوا أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرًّا ثُمَّ يَكُونُ حُطَامًا وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ ﴿٢٠﴾
"Ketahuilah, sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah diantara kamu serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak. Seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur." (QS. al-Hadiid [57] : 20)
Firman-Nya yang lain:
وَاضْرِبْ لَهُم مَّثَلَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا كَمَاء أَنزَلْنَاهُ مِنَ السَّمَاء فَاخْتَلَطَ بِهِ نَبَاتُ الْأَرْضِ فَأَصْبَحَ هَشِيمًا تَذْرُوهُ الرِّيَاحُ وَكَانَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ مُّقْتَدِرًا ﴿٤٥﴾
"Dan berilah perumpamaan kepada mereka (manusia) bahwasanya kehidupan dunia ini bagaikan air hujan yang Kami turunkan dari langit, maka tumbuh-tumbuhan di bumi menjadi subur karenanya, kemudian tumbuh-tumbuh itu menjadi kering dan diterbangkan oleh angin. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. al-Kahfi [18] : 45)
Firman-Nya yang lain:
إَنَّ الَّذِينَ لاَ يَرْجُونَ لِقَاءنَا وَرَضُواْ بِالْحَياةِ الدُّنْيَا وَاطْمَأَنُّواْ بِهَا وَالَّذِينَ هُمْ عَنْ آيَاتِنَا غَافِلُونَ ﴿٧﴾ أُوْلَئِكَ مَأْوَاهُمُ النُّارُ بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ ﴿٨﴾
"Sesungguhnya orang-orang yang tidak mengharapkan (tidak percaya akan) pertemuan dengan Kami dan merasa puas dengan kehidupan dunia serta merasa tenteram dengan kehidupan itu, dan orang-orang yang melalaikan ayat-ayat Kami. Tempat mereka itu ialah neraka, disebabkan apa yang selalu mereka kerjakan." (QS. Yunus [10] : 7-8)
Rasulullah shallahu alaihi wassalam bersabda:
"Celakalah budak dinar, celakalah budak dirham, celakalah budak perut, yaitu orang-orang yang jika diberi ia senang, namun jika tidak diberi ia murka, celakalah, dan terbalik. Jika tergores oleh ujung pedang ia membantah. Beruntunglah seorang hamba yang memegang tali kekang kudanya di jalan Allah, yang kusut rambutnya, berdebu kakinya, namun jika ia bertugas menjaga, ia tetap setia dalam tugasnya, jika ia meminta izin tidak diberi dan jika memohon pertolongan tidak ditolong." (HR. Bukhari)
Hasan al-Basri ra berkata, "Barangsiapa yang menyaingimu dalam masalah agama, maka saingilah dia, namun barangsiapa yang menyaingimu dalam masalah dunia hempaskanlah dunia ke lehernya." (Ihyaa Uluumuddin, al-Gazali). Wallahu'alam.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Peran Masjid dalam Kehidupan

oleh Fathuddin Jafar

إن الحمد لله وحده, نحمده و نستعينه و نستغفره ونتوب اليه ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا من يهده الله فهو المهتد ومن يضلله فلن تجد له وليا مرشدا, أشهد أن لا اله الا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله بلغ الرسالة وأدى الأمانة ونصح للأمة وتركنا على المحجة البيضاء ليلها كنهارها لا يزيغ عنها الا هلك, اللهم صل وسلم على نبينا محمد وعلى آله وصحبه ومن دعا بدعوته الى يوم الدين. أما بعد, فيا عباد الله اوصيكم ونفسي الخاطئة المذنبة بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون. وقال الله تعالى في محكم التنزيل بعد أعوذ بالله من الشيطان الرجيم :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ (ال عمران : 102)
Kaum Muslimin rahimakumullah
Pertama-tama, marilah kita tingkatkan kualitas taqwa kita pada Allah dengan berupaya maksimal melaksanakan apa saja perintah-Nya yang termaktub dalam Al-Qur’an dan juga Sunnah Rasul saw. Pada waktu yang sama kita dituntut pula untuk meninggalkan apa saja larangan Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan juga Sunnah Rasul Saw. Hanya dengan cara itulah ketaqwaan kita mengalami peningkatan dan perbaikan…
Selanjutnya, shalawat dan salam mari kita bacakan untuk nabi Muhammad Saw sebagaimana perintah Allah dalam Al-Qur’an : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
"Sesungguhnya Allah dan malaikat-Nya bershalawat atas Nabi (Muhammad saw). Wahai orang-orang beriman, ucapkan shalawat dan salam atas Nabi (Muhammad saw)." (QS. Al-Ahzab [33] : 56)
Kaum Muslimin rahimakumullah
Ada tiga hal yang menjadi pilar kehidupan umat Islam. Al-Qur’an, Sunnah Rasul saw. dan Masjid. Ketiga pilar ini saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Bila ketiga pilar tersebut tegak dengan baik dan kokoh dalam kehidupan umat Islam, maka mereka eksis dan berjaya dalam kehidupan dunia dan sukses pula di akhirat, sebagaimana yang kita saksikan sepanjang sejarah umat Islam selama 13 abad lamanya. Bila ketiga hal tersebut, atau salah satu di antaranya tidak berperan dalam kehidupan nyata umat Islam, maka eksistensi mereka tidak dirasakan dan kejayaan mereka lenyap di atas bumi, seperti yang kita saksikan satu abab belakangan. Dan azab Allah di akhirat jauh lebih dahsyat.
Allah sebagai Pencipta dan Penguasa tunggal alam ini telah merancang Al-Qur’an sebagai mainstream kehidupan manusia, khususnya umat Islam. Sebab itu, Al-Qur’an Allah namakan dengan “the way of life” (QS. 1:2), “cahaya”, (QS. 5:15), “nyawa/spirit” (QS. 42:52) dan “pelajaran”, “obat” dan “petunjuk hidup” (QS. 10:57). Sunnah Rasul saw. sebagai penjelas dan perinci nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an, (QS. 16:44). Sedangkan Masjid sebagai sekolah dan sekaligus laboratorium praktikum nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunnah Rasul saw. Tanpa ketiga unsur tersebut, umat Islam hari ini dan yang akan datang, tidak akan pernah eksis dan maju sebagaimana yang dicapai oleh umat Islam selama lebih kurang 13 abad lamanya.
Kaum Muslimin rahimakumullah
Dari uraian singkat diatas, dapat disimpulkan, umat Islam tidak mungkin dapat lepas dan dipisahkan dari Masjid. Karena Msjid itu satu-satunya wadah yang memiliki peran yang amat besar dan holistik dalam melahirkan pribadi-pribadi dan jama’ah yang berkualitas dan profesional. Sebab itu, Masjid menjadi kebutuhan hidup umat Islam, sejak mereka lahir, sampai mati, yakni saat sebelum mereka dihantarkan ke liang kubur, merekapun dishalatkan di dalam masjid.
Dalam Al-Qur’an terdapat kata Masjidil Haram sebanyak 14 kali, Masjid Aqsha satu kali, dalam bentuk plural (Masajid) 4 kali dan kata Bait (rumah) satu kali dan plural (Buyut) satu kali. Hal ini menunjukkan betapa besarnya peran Masjid yang Allah rancang untuk keberhasilan hidup kaum Muslimin. Di antara peran Masjid yang utama ialah:
1. Sebagai Universitas Kehidupan.
Masjid adalah universitas kehidupan. Di dalamnya dipelajari semua cabang ilmu pengetahuan, sejak dari masalah keimanan, ibadah, syari’ah (sistem hidup Islam), akhlak, jihad (perang), politik, ekonomi, budaya, manajemen, media massa dan sebagainya. Begitulah cara Rasul saw. memanfaatkan Masjid sebagai universitas kehidupan. Tak ada satupun masalah hidup yang tidak dijelaskan Rasul Saw. di dalam Masjid Nabawi yang Beliau bangun bersama para Sahabatnya setelah Masjid Quba’. Sejarah membuktikan, Rsul saw. tidak punya lembaga pendidikan formal selain Masjid. Rasul saw, menjelaskan dan meyelesaikan semua persoalan umat di Masjid, termasuk konflik rumah tangga, metode pendidkan anak dan sebagainya.
2. Sebagai Wadah Penanaman, Pembinaan dan Peningkatan Keimanan.
Masjid adalah wadah paling utama dalam penanaman, pembinaan dan peningkatan keimanan, karena Allah tidak menjadikan tempat lain semulia Masjid. Bahkan Allah menegaskan Masjid itu adalah rumah-Nya di muka bumi, (QS. 3:96). Sebab, Masjid itu adalah milik-Nya. Penanaman dan pembinaan keimanan harus dimulai dan dilakukan di dalamnya, (QS. 72:18). Orang yang berada di masjid adalah tamu Allah. Alangkah mulianya seorang Mukmin yang menjadi tamu Yang Maha Mulia. Maka tidak heran jika Rasul saw. lebih banyak waktunya di Masjid jika tidak ada keperluan berdakwah dan berjihad, bahkan di sepuluh terakhir Ramadhan Beliau I’tikaf penuh di dalamya.
Sebab itu, tidaklah heran jika Rasul saw. mewajibkan umat Islam setiap hari ke Masjid, khususnya kaum lelaki, untuk menunaikan shalat fardhu 5 kali sehari berjamaah dan bahkan berdiam diri di Masjid adalah ibadah yang akan menambah kekuatan dan kelezatan iman, apalagi melakukan ibadah-ibadah besar lainnya, seperti mempelajari Al-Qur’an, berzikir pada Allah dan sebagainya.
3. Sebagai Wadah Pengembangan dan Manajemen Diri.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah pengembangan dan manajemen diri, karena di masjid dilakukan berbagai aktivitas ibadah dan dihadiri oleh kaum Muslim dari berbagai profesi, keahlian dan status sosial. Yang kaya, yang miskin, berpangkat dan sebagainya berkumpul di Masjid dalam satu komunitas bernaam “Jama’ah Msjid’ dengan satu tujuan, yakni ridha Allah Ta’ala. Semuanya diikat dan dilatih dengan ibadah, khususnya ibadah shalat fardhu yang sangat disiplin dan rapih. Sebab itu, kalaulah interaksi Jama’ah Masjid dimenej dengan baik, pasti akan memberikan banyak manfaat kepada jama’ahnya dalam pengembangan dan manjemen diri.
4. Sebagai Wadah Penyucian dan Pengobatan Jiwa.
Masjid adalah tempat yang paling ideal dan praktis untuk menyucikan diri, (QS. 9:108). Di masjidlah kita belajar dan mempraktekkan khusyu’ dan ikhlas beribadah, tsiqah billah (percaya penuh pada Allah), husnuzh-zhan billah (berbaik sangka pada Allah), takut azab Allah, berharap rahmat Allah, kasih sayang sesama umat Islam dan tegas pada kuam kafir. Di masjid juga kita belajar dan mepraktekkan kebersihan diri, lahir dan batin, disiplin, teratur, tawadhu’ (rendah hati), besegera dalam kebaikan, membersihkan hati dari penyakit syirik, riya’, sombong, kikir, materialisme (cinta dunia), zikrullah dan akhirat dan berbagai sifat lainnya.
5. Sebagai Wadah Sosial (Public Services).
Sebagai pusat utama ibadah dan pergerakan umat, maka Masjid juga sangat terasa perannya dalam pelayanan sosial (public services). Untuk itu, setiap Masjid selayaknya memiliki data base jama’ahnya dan masyarakat sekitarnya, sehingga diketahui potensi ekonomi yang ada dalam jama’anya dan potensi social welfare yang wajib diperhatikan. Pelayanan sosial tersebut dapat berupa pengumpulan dan penyaluran zakat dan infak, pelayanan kesehatan, beasiswa, pembinan life skill dan sebagainya, kepada kaum Miskin dari kalangan jama’ah Masjid dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, upaya penanggulangan kebodohan dan kemiskinan dapat berjalan efektif karena akan terjadi efisiensi dan efektifitas yang luar biasa jika dibandingkan lembaga-lembaga sosial selain Masjid.
6. Sebagai Wadah Manajemen Ekonomi Umat.
Masjid juga berfungsi sebagai wadah berkumpulnya para jama’ah yang memiliki kelebihan ilmu dan harta. Sebab itu, Masjid juga harus berfungsi sebagai pusat perencanaan dan manajemen pengembangan ekonomi dan bisnis umat. Jika kita perhatikan Masjid-Masjid besar dan bersejarah di dunia Islam, khususnya, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, berdiri di sekitarnya pasar-pasar raksasa yang menyebabkan ekonomi kawasannya hidup dan berkembang. Demikian pula Masjid-Masjid lainnya seperti Masjid Jami’ Az-Zaitun di Tunisia, Masjid jami’ Umawi di Damaskus Suriah yang berusia lebih dari 1000 tahun.
7. Sebagai Wadah Perajut dan Penguatan Ukhuwwah Islamiyah.
Sebagai tempat ibadah, menuntut ilmu dan berbagai kegiatan lainnya, selayaknyalah Masjid berfungsi sebagai wadah penyemaian dan perawatan ukhuwwah Islamiyah di antara para jama’ahnya dan umat Islam lainnya. Syaratnya, semua jama’ah harus diikat dan tunduk hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan mencontoh kehidupan para Sahabat Beliau. Lepaskan semua baju organisasi dan partai, maka Masjid akan berfungsi sebagai wadah ukhuwwah. Kalau tidak, Masjid hanya akan menjadi ajang perebutan kekuasaan kepengurusan dan aktivitasnya. Kalau nuansa tersebut dibiarkan sehingga berkembang dan dominan, tak mustahil bisa terjerumus ke dalam praktek Masjid Dhirar (Masjid kaum munafik yang didirikan untuk memecah belah umat Islam).
8. Sebagai Wadah Keselamatan Hari Kiamat dan Jalan Membangun Rumah di Surga.
Masjid bukan hanya berfungsi kebaikan di dunia, tapi juga jalan keselamatan di hari kiamat nanti dan jalan pembangunan rumah kaum Muslimin di syurga. Rasul Saw. bersabada :
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ يَمِينُهُ مَا تُنْفِقُ شِمَالُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
"Tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah pada hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Imam yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ibadah kepada Allah, seseorang yang hatinya terpaut dengan Masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah, bersama dan berpisah karena Allah, seseorang yang diajak berbuat serong wanita terhormat dan cantik, lalu ia menolaknya dan berkata : Tidak, aku takut pada Allah, seseorang yang besedekah lalu ia sembunyikan dan apa yang diinfakkan tangan kanannya tidak diketahui tangan kirinya dan seseorang yang berzikir pada Allah dengan sembunyi, lalu mengucur airmatanya (karena takut pada-Nya)." (HR. Imam Muslim)
Dalam hadits lain Rasul saw. bersabda:
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ وَفِي رِوَايَةِ هَارُونَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
"Siapa yang membangun masjid hanya mencari ridha Allah, maka Allah akan bangunkan baginya bangunan yang sama di syurga. Dalam riwayat Harun : Allah bangunkan baginya rumah di Surga."(HR. Imam Muslim)
Kaum Muslimin rahimakumullah
Semua kita ingin iman, ibadah dan amal shaleh meningkat dan berkualitas. Semua kita ingin menjadikan Masjid sebagai wadah iman, ibadah dan amal shaleh. Semua kita ingin selamat pada hari kiamat dan ingin memiliki rumah di syurga. Sebab itu, mari kita renungkan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 18 berikut agar terpenuhi kriteria dan syaratnya :
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آَمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآَتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
"Sesungguhnya yang memakamurkan Masjid-Masjid Allah itu adalah orang yang beriman pada Allah dan hari akhirat, menegakkan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali hanya kepada Allah. Mereka pasti dari golongan orang-orang yang mendapat petunjuk Allah." (QS. At-Taubah [9] : 18)
Semoga kita termasuk diantara mereka. Amin.
Demikianlah khutbah hari ini, semoga Allah membantu dan menolong kita dalam mewujudkan peran masjid dalam kehidupan sesuai tuntunan Rasul kita Muhammad saw. dan para Shabatnya. Semoga Allah pilih kita menjadi orang-orang yang mencitai Masjid dan dan hati kita terpaut padanya. Semoga Allah berkenan menghimpunkan kita di syurga Firdaus yang paling tinggi bersama Rasul Saw, para shiddiqin, syuhada’, dan shalihin sebagaimana Allah himpunkan kita di tempat yang mulia ini. Allahumma aamiin…
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم ونفعني وإياكم بما فيه من الآيات و الذكر الحكيم أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم إنه تعالى جواد كريم ملك رؤوف رحيم إنه هو السميع العليم ......

Sikap Terhadap Hukum Allah SWT

Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz Sigit yang dirahmati Allah swt, saya ingin menanyakan bagaimana seharusnya umat Islam mensikapi tentang sesuatu yang sudah Allah tentukan hukumnya yaitu HARAM.
Misalnya tentang khamr (minuman keras), perjudian dan perzinahan. Allah sudah menentukan hukum ketiganya adalah HARAM (dalam QS. Al-Maidah [5] : 91 dan QS. Al-Israa [17] : 32 ).
Bolehkah jika kita kemudian mengambil sikap menaikkan pajak minuman keras misal hingga 20x lipat dan membatasi peredarannya hanya di Hotel saja, dengan pertimbangan bahwa jika pajaknya mahal, maka mungkin minuman keras tersebut akan hilang dan masyarakat akan berpikir ulang untuk mengkonsumsinya.
Untuk perzinahan, diambil langkah menaikkan pajak lokalisasi dan membatasi lokalisasi, karena kalau lokalisasi ditutup, maka para PSK/WTS akan berkeliaran sehingga penyakit kelamin akan tidak terkontrol lagi.
Allah swt telah melarang dan mengharamkan ketiganya, apakah boleh jika kita tetap meyakini ketiganya haram tetapi juga melakukan pembatasan menuruti akal fikir kita? Karena menganggap bahwa Rosulullah SAW saja melakukan pengharaman khamr secara bertahap, dimulai dari jangan mendekati sholat dst. ?
Bagaimana para ulama sholeh terdahulu mengambil sikap atas hal ini?
Jazakallahu khoiron katsiro atas penjelasan dan jawabannya.
Wabiltaufiqwalhidayah, wassalmu'alaikum wr. wb.
Abi Zaid - Slawi



Jawaban

Wa'alaikumussalam Wr Wb
Tunduk Kepada Syariat Allah Sikap Seorang Mukmin
Diwajibkan bagi seorang Mukmin untuk menerima semua hukum Allah swt serta tunduk kepadanya baik dalam perkara-perkara yang bisa dicerna oleh akalnya maupun tidak. Seorang mukmin haruslah meyakini bahwa tidaklah Allah menentukan halal atau haram pada sesuatu kecuali didalamnya terdapat kebaikan dan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Firman Allah swt:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (36)
Artinya: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab [33] : 36)
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51)
Artinya: “Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami mendengar, dan Kami taat". dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. An-Nuur [24] : 51)
Dalil-Dalil Diharamkannya Khamr, Judi dan Zina
Sebagaimana telah diketahui oleh kaum muslimin bahwa khamr (minuman keras), perjudian dan perzinahan adalah perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah swt berdasarkan kitab, sunnah dan ijma ahli ilmu.
Beberapa dalil tentang pengharaman khamr dan perjudian, diantaranya:
Firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (91)
Artiny : “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Maidah [5] : 90-91)
Abu Daud dan Ahmad meriwayatkan dari Ibnu Umar berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Semoga Allah melaknat khamr, peminumnya, yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya, orang yang diperaskannya, orang yang membawanya dan orang yang dibawakan kepadanya'."
Kata-kata laknat didalam hadits tersebut menunjukkan perbuatan itu tergolong dosa besar di sisi Allah swt.
Adapun dalil tentang diharamkan perzinahan dan termasuk dosa besar, diantaranya firman Allah swt:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17] : 32)
Sedangkan diantara dalil hadits adalah apa yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim; Dari 'Abdullah dia berkata, "Aku bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; 'Dosa apakah yang paling besar di sisi Allah?' Beliau menjawab, 'Bila kamu menyekutukan Allah, padahal dialah yang menciptakanmu'. Aku berkata, 'tentu itu sungguh besar'. Aku bertanya lagi, 'Kemudian apa?' Beliau menjawab, 'Apabila kami membunuh anakmu karena takut membuat kelaparan'. Aku bertanya lagi, 'kemudian apa?' beliau menjawab, 'Berzina dengan istri tetanggamu'."
Kesempurnaan iman seorang Muslim juga ditentukan dengan penerimaan dan ketundukannya kepada syariat Allah swt. Keraguan sedikit saja terhadapnya maka ia telah merusak keimanannya. al Lajnah ad Daimah didalam fatwanya No. 19446 menyebutkan bahwa barangsiapa yang berkeyakinan selain itu—diharamkannya khamr—sementara dia mengetahui keharamannya—maka ia murtad karena mengingkari apa yang telah diketahui keharamannya secara umum dalam agama islam berdasarkan dalil-dalil syar’i dan ijma ahli ilmu.
Hukum Pengambilan Pajak dari Barang-barang atau Perbuatan Haram
Sudah menjadi rahasia umum serta didukung dengan dalil-dalil qath’i bahwa khamr, perjudian dan perzinahan adalah perbuatan yang diharamkan Allah swt. Oleh karena itu tidak diperbolehkan bagi negara mengambil pajak dari perdagangan khamr, judi atau tempat-tempat perzinahan berapa pun besar prosentasenya dan apa pun alasannya. Mengambil pajak darinya bisa berarti ridho dengan kemunkaran tersebut dan termasuk bekerjasama dalam perbuatan dosa dan maksiat yang dilarang Allah swt:
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
Artinya: “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah [5] : 2)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. An-Nisaa [4] : 29)
Pajak hanya bisa diambil dari barang-barang yang dihalalkan Allah yang disertai persyaratan tidak cukupnya keuangan baitul mal dan diharuskan pengembalian manfaat dari pajak seluruhnya kepada rakyat.
Abu Daud meriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Amir, ia berkata; "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Tidak akan masuk surga orang yang mengambil pajak secara zhalim'."
Berbagai Alasan yang Tertolak
Begitu pula alasan pembatasan jual beli khamr, tempat-tempat perjudian atau perzinahan atau membatasi para pengunjung dan penggunanya hanya pada orang-orang non muslim atau orang-orang tertentu saja maka sungguh alasan yang tidak bisa diterima agama karena termasuk bentuk taawun (bekerja sama dalam kemaksiatan).
Jumhur ulama berpendapat bahwa haram hukumnya jual beli khamr kepada orang-orang non Muslim karena bermuamalah dengan orang-orang kafir dalam perkara yang diharamkan Allah swt adalah haram baik hal itu dilakukan di negeri-negeri Islam maupun negeri-negeri kafir. Dan pada dasarnya khamr juga diharamkan didalam agama Nasrani, sebagaimana pendapat ahli ilmu. Dari pendapat jumhur tersebut bisa disimpulkan bahwa diharamkan pula melegalkan perjudian atau perzinahan meski hanya untuk orang-orang tertentu terlebih lagi di negeri yang mayoritas Muslim.
Seorang yang beriman akan mendahulukan iman didalam hatinya daripada akal fikirannya ketika dihadapkan oleh hukum dan syariat Allah swt. Ia akan mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan menghalalkan apa-apa yang dihalalkan-Nya meskipun akal fikirannya bertentangan dengannya atau belum bisa mencernanya.
فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا (65)
Artinya: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa [4] : 65)
Setelah itu dia bertawakal sepenuhnya kepada Allah swt. Karena dengan keimanan yang penuh kepada Allah swt disertai ketawakalan kepada-Nya maka berbagai problema atau permasalahan yang muncul setelah itu pasti akan mendapatkan jalan keluar dari Allah swt.
Termasuk dalam hal ini adalah kekhawatiran bahwa psk akan berkeliaran jika tidak dilokalisasi, tempat-tempat perjudian akan merebak dimana-mana jika tidak dilokalisir. Sesungguhnya itu semua adalah kekhawatiran-kekhawatiran yang belum tentu terjadi jika penutupan secara mutlak dilakukan sementara kerusakan dari perbuatan maksiat tersebut selama ini telah nyata didepan mata. Tentunya berpegang dengan sesuatu yang sudah pasti terjadi di depan mata lebih diutamakan daripada berpegang dengan sesuatu yang masih diragukan kejadiannya.
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (2) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ
Artinya: “Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan Mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya.” (QS. Ath-Thalaq [65] : 2-3)
Bertahap dalam Penerapan bukan Bertahap dalam Hukum Syariat
Adapun alasan perlunya bertahap dalam menghilangkan khamr, perjudian atau perzinahan dengan cara-cara menaikan pajak, melokalisir, atau membatasi pengunjungnya dengan berdalil pada tahapan pengharaman khamr pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak benar dan menggunakan dalil yang benar untuk tujuan yang salah.
Betul bahwa syariat islam diturunkan tidak sekaligus akan tetapi dengan cara bertahap, sedikit demi sedikit sehingga menjadi sempurna. Hal ini bisa kita lihat pada diturunkannya al Qur’an sebagaimana firman Allah swt :
وَقُرْآَنًا فَرَقْنَاهُ لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيلًا (106)
Artinya: “Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al-Israa [17] : 106)
Begitu juga dengan pengharaman khamr dan riba dengan cara bertahap kepada generasi pertama umat ini di masa-masa awal islam. Akan tetapi tahapan-tahapan yang disebutkan pada dalil-dalil diatas bukan menjadi alasan pada hari ini untuk bertahap pula dalam pengharaman khamr, judi dan zina secara mutlak. Karena tahapan-tahapan tersebut terjadi pada masa-masa awal islam sementara pada hari ini agama islam telah sempurna dan syariat Allah telah diteguhkan, sebagaimana firman-Nya:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Artinya: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah [5] : 2-3)
Jadi bertahap yang dimaksudkan di sini adalah bertahap dalam penerapan undang-undang syariat bukan bertahap dalam hukum syariat karena hukum terhadap khamr, judi atau zina telah final yaitu haram. Hal ini mengandung pengertian bahwa segala sesuatu yang mengarahkan atau mendekatkannya kepada perbuatan haram tersebut adalah haram.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra [17] : 32)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (90)
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah [5] : 90) ... kata yang digunakan pada kedua ayat tersebut adalah “janganlah kamu mendekati” dan “jauhilah” hal ini mengandung pengertian bahwa segala sesuatu yang bisa mendekatkan kepada perbuatan haram tersebut adalah haram.
Kalaulah dibolehkan seseorang berpendapat hari ini bahwa untuk menghilangkan khamr, judi atau zina dengan cara menaikkan pajaknya hingga puluhan persen, atau hanya diberlakukan di tempat-tempat khusus, atau untuk orang-orang tertentu saja maka bisa pula kemudian dikatakan pada saat sekarang ini riba dibolehkan jika sedikit, atau dibolehkan untuk orang-orang tertentu, atau boleh jika di tempatkan pada lokasi-lokasi tertentu?! Jika demikian sama saja artinya mengharamkan khamr atau riba pada keadaan tertentu dan menghalalkannya pada keadaan yang lain, mengharamkannya terhadap orang-orang tertentu dan menghalalkannya terhadap yang lainnya padahal syariat Allah swt terhadap pengharamannya telah sempurna.
Inilah yang dimaksud dengan tidak tadarruj (bertahap) dalam hukum syariat yang telah ditetapkan Allah swt.
Adapun bertahap dalam penerapan hukum-hukum syariat adalah menerapkan perundang-undangan yang berdasarkan syariat Allah itu disesuaikan dengan kesiapan negeri tersebut. Jika suatu negeri baru memiliki kesiapan untuk menerapkan hukum pengharaman riba didalam setiap pratek-pratek muamalah maka hukum pengharaman riba ini harus diterapkan. Kemudian apabila negeri ini telah memiliki kesiapan untuk penerapan had (hukum Islam) terhadap para pencuri maka penerapan hukum islam terhadap pencuri ini pun harus segera diterapkan. Dengan terus berusaha dan memiliki kemauan kuat untuk merubah hukum buatan manusia dengan hukum Allah swt secara bertahap, sedikit demi sedikit maka hukum Allah seluruhnya bisa diterapkan di negeri tersebut.
Firman Allah swt :
Artinya : "Maka bertakwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu." (QS. at Taghabun : 16)

Wallahu A’lam.

Kamis, 15 September 2011

Menghilangkan Was-was Ketika Shalat

assalamualaikum wr. wb
pak ustad, saya punya masalah besar ketika sholat
entah kenapa selalu saja ada hal yang membuat saya meragukan sholat saya
sebelum ini saya sering merasa buang angin, namun masalah itu telah terjawab dengan hadits dan saya sudah tidak merasa seperti itu lagi.
sekarang masalah saya tambah ruwet
saya sering bingung apakah saya buang angin dari kemaluan atau tidak? karena kan tidak ada bunyinya, sebenarnya buang angin dari kemaluan itu seperti apa si pak? dan apakah membatalkan sholat?
lalu saya sering ragu apakah saya sudah bertakbir atau belum ketika ganti gerakan, sehingga sering dalam satu gerakan bisa 2-3 kali takbir. apakah itu sah?
kemudian saya sering terlupa membaca ha besar dengan ha kecil atau sebaliknya ketika membaca bacaan sholat, saya takut hal itu termasuk ke dalam berbicara ketika sholat, jadinya saya sering mengulang-ulang sholat. benarkah pemikiran saya itu pak? tapi karena begitu memperhatikan bacaan sholat tsb, saya malah jadi tidak khusyu' dan ketika saya khusyu' saya lupa ha besar dan ha kecil itu serta sa, sya ,tsa dan shod.
dan terakhir, saya sering ragu sudahkah saya tumakninah. sehingga saya sering berhenti lamaa sekali ketika ganti gerakan sholat. sebenarnya tumakninah yang benar itu seperti apa pak?
semua pikiran-pikiran itu ada justru ketika saya mengetahui bahwa berbicara dalam sholat itu batal, tidak tumakninah batal, tidak khusyu' tidak diterima sholatnya.
dan jujur semua ini melelahkan. saya lelah mengulang sholat dan itu pun membuang waktu. padahal saya orang yang cukup sibuk. jadinya saya sering merasa terbebani ketika hendak sholat. dan saya takut dengan perasaan saya itu. saya takut mati dalam keadaan sholat dan perasaan seperti ini.
mohon penjelasan dan pencerahannya pak ustad.
terima kasih
wassalamualaikum wr. wb
NR

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Waswasah Didalam Shalat
Waswasah dari sisi bahasa berasal dari kata wiswas yang berarti bisikan jiwa, sebagaimana disebutkan didalam firman Allah swt :
وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ
Artinya : “Dan Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya.” (QS. Qaaf : 16). Dan perkataan seseorang kepada kawannya dengan perkataan tersembunyi… Ia juga berasala dari kata wasawas yang berarti bisikan setan didalam dada seseorang .
Sedangkan dari sisi istilah digunakan oleh para fuqaha didalam beberapa makna :
1. Wawasah adalah bisikan hati, yaitu munculnya keraguan didalam hati; apakah dia dia melakukan atau tidak melakukan.
2. Waswasah adalah apa yang dibisikan setan didalam hati manusia.
3. Waswasah adalah kehati-hatian yang berlebihan didalam hati manusia sehingga dia melakukan sesuatu kemudian hatinya dikalahkan lalu meyakini bahwa ia belum melakukannya lalu mengulanginya lagi hingga berkali-kali…. (al Mausu’ah al Fiqhiyah 101/1)
Berbagai perasaan yang kerap kali muncul dan menggangu anda didalam shalat adalah waswasah yang dibisikan setan didalam hati anda untuk memalingkan kekhusyuan, thuma’ninah atau menghilangkan kehadiran hati anda didalamnya. Dan setiap orang yang mendapatkan perasaan ini didalam shalatnya maka diharuskan untuk melawan dengan mengabaikannya.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Utsman bin ‘Affan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,"Barangsiapa berwudlu seperti wudluku ini, kemudian dia shalat dua rakaat dan tidak berbicara antara keduanya, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni."
Berbagai perasaan waswasah yang muncul didalam shalat anda, seperti : sudah mengucapkan takbir atau belum? Betul atau tidakkah saya mengucapkan huruf-huruf bacaannya? Keluar angin atau tidak? maka diharuskan bagi anda untuk meninggalkan dan mengabaikannya dan meneruskan shalat anda kecuali jika anda mencium bau atau mendengar suaranya.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian mendapatkan sesuatu yang kurang beres dalam perutnya, lalu rancu baginya perkara tersebut, apakah keluar atau tidak, maka janganlah dia keluar dari masjid hingga dia mendengar suara (kentut) atau mendapatkan baunya."
Hukum Angin yang Keluar dari Kemaluan Didalam Shalat
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum angin yang keluar dari kemaluan seorang wanita, apakah ia membatalkan wudhu atau tidak?
Para ulama Syafii dan Hambali berpendapat bahwa ia membatalkan wudhu sedangkan para ulama Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa ia tidaklah membatalkan wudhu.
al Lajnah ad Daimah didalam fatwanya No. 7044 tentang permasalahan angin yang keluar dari kemaluan seorang wanita ini maka dijawab bahwa hal demikian tidaklah membatalkan wudhu.
Wallahu A’lam

(http://www.eramuslim.com/)

Jumat, 09 September 2011

RAHASIA HIDUP BAHAGIA

Dan janganlah kamu tukar perjanjianmu dengan Allah dengan harga yang sedikit (murah), sesungguhnya apa yang ada di sisi Allah, Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS 16:95)

Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS 16:96)

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (QS 16:97)
*posted by: Blog PKS PIYUNGAN - Bekerja Untuk Indonesia

Rabu, 27 April 2011

Mencintai Orang-Orang Lemah

oleh Aidh Abdullah al-Qarni

Ibnul Qayyim dalam Raudahatul Muhibbin menceritakan tentang Abu Bakar ra bahwa ketika shahabat Abu Bakar diangkat menjadi khalifah, disebutkan setiap hari sesudah menunaikan shalat shubuhnya, dia selalu keluar. Kepergiannya ini diperhatikan oleh Umar Ibn Khattab.

Ternyata Abu Bakar pergi ke sebuah kemah yang ada di salah satu pekampungan kaum muslimin, dan Umar mengikutinya. Setelah Abu Bakar keluar dari kemah itu, kemudian Umar masuk ke dalam kemah itu, tanpa sepengetahuan Abu Bakar. Ternyata di dalamnya Umar mendapatkan seorang wanita yang tua renta, dan tidak memiliki keluarga lagi. Umar pun bertanya, "Wahai hamba perempuan Allah, siapakah engkau?". Wanita tua renta itu menjawab, "Aku seorang nenek yang tunanetra, lemah, lagi tak berdaya, serta tanpa keluarga", jawabnya. "Lalu apa keperluan orang yang selalu datang kepadamu ini?". Ia menjawab, "Aku tidak mengenalnya", ucapnya. Umar bertanya, "Mengapa dia datang kemari?". Wanita renta menjawabnya, "Dialah yang membuat makanan bagi kami, membersihkan rumah, dan memerah susu kambing buat kami", tambah wanita renta itu. Mendengaqr jawaban wanita itu, Umar menangis sejadi-jadinya, dan mengeluarkan kata-kata, "Wahai Abu Bakar, kalau demikian, engkau akan membaut mereka yang diangkat menjadi khalifah sesudahmu benar-benar kepayahan (untuk mengikuti langkahmu).

Demi Allah, hal ini benar-benar menggambarkan ketaqwaan yag sesungguhnya, yang tidak pernah akan lagi yang dapat menyamainya. Termasuk ketaqwaan dan memotivasi diri untuk mengamalkannya adaslah membaca perjalanan hidup kaum salaf yang ditinggikan kedudukannya oleh Allah Ta'ala. "Hai Jarir mereka itulah bapak moyangku,maka sebutkanlah kepadaku orang-orang yang semisal mereka, bila kita berada dalam pertemuan yang besar!".

Rasulullah shallahu alaihi wa sallam, pernah bertanya, "Apakah ada seseorang diantara kalian yang puasa hari ini? Abu Bakar menjawab, "Saya!". Rasul bertanya, "Adakah seseorang diantara kalian lyang mengeluarkan shadaqah pada hari ini?".Abu Bakar menjawab, "Saya!". Rasul shallahu alaihi wa sallam, bertanya, "Adakah seseorang diantara kalian yang menjenguk orang sakit?". Abu Bakar kembali menjawab,"Saya!". Maka Rasulullah shallahu alaihi wa sallam, bersabda, "Tidak lah sekali-kali semua pekerti ini terhimpun dalam diri seseorang dalam hari yang sama, melainkan dia pasti masuk surga". (HR.Muslim).

Ketaqwaan yang dilakukan Abu Bakar ra ini merupakan bentuk manifestasi dari interpretasi terhadap makna taqwa, bukan sekadar teori yang membuat mulut kita berbuih, dan menakutkan kita. Sekarang kita hanya bisa mengadu kepada Allah tentang realita yang oleh keadaan. Di mana kehidupan yang ada dipenuhi dengan berbagai bentuk kezaliman terhadap umat Islam.

Seorang tabi'in kepada Sufyan at-Tsauri, mengatakan, "Wahai Abu Sa'id, para shahabat telah pergi dengan mengendari kuda pilihan, sedang kita pergi dengan mengendarai keledai".

Sufyan Tsauri menjawab, "Demi Allah, kita benar-benar dapat bergabung dengan mereka selama kita menempuh jalanyang sama dengan mereka, meskipun kendaraan kita yang kita tunggangi adalah keledai, tetapi dengan syarat hendaknya kita tetap pada jalur, arah, dan jalan yang sama seperti yang ditempuh oleh mereka.

"Ketika Nabi shallahu alaihi wa sallam, sedang berbicara kepada para shahabatnya, tiba-tiba berdirilah seorang lelaki Arab pedalaman yang langsung bertanya, "Bilakah Kiamat terjadi?". Rasulullah balik bertanya, "Bekal apakah yang telah engkau persiapkan untuknya?". Lalu, lelaki itu menjawab, "Aku mempersiapkan untuknya dengan banyak shalat, banyak puasa, banyak shadaqah, tetapi aku mencintai Allah dan Rasul-Nya." Nabi shallahu alaihi wa sallam, bersabda, "Engkau akan dihimpunkan bersama dengan yang engkau cintai". (HR. Bukhari-Muslim).

Imam Syafi'i telah mengatakan dalam bait-bait syair, " Aku mencintai orang-orang yang shalih,meskipun diriku bukan dari kelangan mereka, mudah-mudahan aku mendapatkan syafa'at , karena mereka. Dan aku benci terhadap orang-orang yang perniagaannya hanyalah kedurhakaan, meskipun kita mempunyai barang dagangan yang sama".

Banyak kalangan orang yang berupaya melupakan kesalahan-kesalahannya, tetapi justru yang mereka rasakan adalah kepedihan, kecemasan, kekecewaan, keputusasaan, dan semakin jauh dari Yang Maha Esa, karena sesungguhnya orang yang makin mendekatkan dirinya kepada Allah, niscaya Allah mendekatkan dan memberi hadiah. Sebalikknya, barang siapa menjauh dari-Nya, Allah akan membuatnya sempit. Wallahu'alam.

Kamis, 17 Maret 2011

Bersabarkah Terhadap Cobaan Dunia


oleh Sheikh Yusuf al-Qardawi
Salah satu dari bentuk sabar adalah sabar atas cobaan dunia dan bencana zaman. Menyangkut hal ini, tak seorangpun yang luput darinya. Baik Muslim atau pun kafir, yang miskin atau pun yang kaya, penguasa ataupn rakyat biasa. Sebab hal ini merupakan tabiat kehidupan dan manusia.
Tidak ada seorangpun yang terbebas dari keresahan bathin, penyakit pisik, kehilangan orang yang dicintai, kerugian harta benda, gangguan orang, kesengseraan kehidupan dan peristiwa yang tiba-tiba terjadi yang tidak dapat diduga, seperti gempa dan tsunami.
Inilah yang pernah disumpahkan Allah tentang kepastian terjadinya, dalam firman-Nya :
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang sab ar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan “Inna Lillahi wa inna ilaihi raji’un”. Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dn rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah yang mendapatkan petunjuk”. (QS : Al-Baqarah : 155-157)
Bentuk sabarlah inilah yang tidak terpikirkan oleh kebanyakan orang. Dalam al-Qur’an , sabar ini dicontohkan oleh sabarnya Nabi Ayyub atas penyakit da kematian kelaurganya, sabarnya Nabi Ya’kub atas kepergian anaknya,Yusuf, dan tipu daya anak-anaknya terhadapnya.
Sabar Terhadap Kinginan Nafsu
Ini merupakan salah satu medan kesabaran, yaitu sabar dari keinginan nafsu dan kecenderungan naluri, seperti kemewahan dunia, kesenangan dan pehiasannya yang selalu dicenderungi oleh hawa nafsu dan di dorong serta dihiasi oleh setan.
Pertama, apabila seseorang, sedang mendapatkan kemewahan dan kesenangan kehidupan dunia, maka sangat diperlukan kesabaran dari memperturutkan kesenangan dan kemewahan kehidupan dunia tersebut, sebab ini merupakan salah satu bentuk lain dari ibtila( cobaan) , cobaan dengan kesenangan dan kemewahan, bukan dengan kesedihan dan kemiskinan . Firman Allah Ta’ala :
“Kami akan menguji kamu dengna keburukan dan kebaikan sebagai cobaan”. (QS : Al-Ambiya : 35)
“Adapun manusia apabila Rabbnya mengujinya lalu dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia berkata : Rabbku telah memuliakanku. Tetapi bila Rabbnya mengujinya lalu membatasi rizki , maka dia berkata : “Rabbku menghinakanku”. (QS : Al-Fajr : 15-16).
Di sini Allahmenjadikan kesenangan dan kemewahan sebagai ibtila (cobaan) seprti halnya kemiskinan dan kemewahan.
Setiap mukmin memerlukan kesabaran dari kesenangan dunia, agar tidak terlepas nafsunya mengikuti syahwat, syahwat kepada wanita, anak, kemewahan, kedudukan, dan seb againya. Sebab jjika dia idak dapat mengendalikan nafsunya maka ;pasti akan terseret kepada sikap sombong, menolak kebenaran dan melampui batas.
Oleh karena itu, sebagian kaum bijak bestari mengatakan, bala (cobaan) itu masih bisa disabari oleh setiap Mukmin, tetapi kesenangan itu jarang sekali dapat disabari kecuali oleh orang yagn mempunyai tingkat shiddiq.
Bahkan dikatakan, sabar terhadap kesenangan itu lebih ber at daripada sabar terhadap bala (kesengsaraan). Ketika pintu-pintu dunia dibubakan kepada para sahabat, sebagian mereka berkata, “Kami sudah dicoba dengan kesengsaraan lalu kami-pun bersabar, tetapi ketika kami dicoba dengna kesenangan dan kemewahan, maka kami tidak dapat bersabar”.
Imam al-Gazali berkata, “Sabar terhadap kesenangan itu lebih berat , karena disertai adanya kemampuan. Orang yang lapar ketika tidak ada makanan, lebih dapat bersabar ketimbang ketika terhidang dihadapannya makanan-makanan lezat dan mampu melakukannya. Oleh karena itu, cobaan kesenangan lebih berat”.
Karena nya Allah memperingatkan para hamba-Nya dari cobaan harta, anak, istri, dan semua kesenangan duna, seperti dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya harta dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu)”. QS : At-Taghabun : 15)
Demikianlah manusia harus dapat bersabar macam bentuk cobaan, baik itu berupa kesenangan maupun kesulitan yang dihadapinya. Wallahu’alam.
Sumber : http://www.eramuslim.com/

Pengajian Lintas Agama Menista Keimanan Ummat Islam!

Oleh Hartono Ahmad Jaiz*
Seorang ustadz terkemuka yang mengasuh pengajian di Bogor sangat kecewa. Pasalnya, pengajian yang dipimpinnya “dicatut” namanya, hingga terkesan bahwa jamaah ibu-ibu dari pengajian itu adalah pengikut pengajian lintas agama di TVRI, Maret 2011.
Apa yang disebut Pengajian Lintas Agama TVRI nasional itu membahas soal symbol agama.

Rohaniwan Katolik Franz Magnis Suseno dan dosen tasawuf/mistik UIN Jakarta Kautsar Azhari Noer menggiring aqidah ummat kepada penyamaan antara Kristen-Katolik, Islam dan lainnya.
Betapa tidak gusar. Ustadz di Bogor itu membimbing kaum ibu agar sedikit demi sedikit mereka faham mengenai aqidah (keyakinan) Islam. Tahu-tahu, nama pengajiannya dikesankan ikut dalam pengajian lintas agama yang maknanya adalah kemusyrikan baru.
Masyarakat awam tidak faham bahwa yang namanya lintas agama, pluralisme agama dan aqidah kaum liberal itu sejatinya adalah bentuk baru dari kemusyrikan. Namun karena tidak memakai istilah Islam, maka Ummat Islam tidak faham.
Liberalisasi agama itu sendiri maknanya adalah menganggap semua agama itu relative benarnya. Ketika anggapannya seperti itu, maka otomatis telah membatalkan ayat Al-Qur’an:
الم (1) ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ [البقرة/1، 2]
Alif laam miin. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa. (QS. Al-Baqarah [2] : 1-2)
Kitab (Al-Quran) ini tidak ada keraguan apapun di dalamnya, itu artinya benar mutlak. Sama sekali tidak ada keraguan di dalamnya. Ketika kaum liberal merelatifkan Islam, relative sama benarnya dengan agama-agama lain, maka otomatis telah membatalkan keabsolutan benarnya Al-Qur’an itu. Ketika membatalkan satu ayat dari Al-Qur’an, berarti membatalkan seluruh ayatnya.
Lebih parah lagi ketika kaum liberal dengan dagangan yang mereka asongkan berupa lafal lintas agama atau pluralisme agama yang ujung-ujungnya adalah menyamakan semua agama, semua menuju pada keselamatan, hanya beda teknis, dan kita tidak boleh memandang agama lain pakai agama yang kita peluk; maka itu adalah membuyarkan kebenaran Islam.
Kenapa membuyarkan?
Karena Islam telah memilah-milah secara terinci, mana yang iman, mana yang kafir, dan mana yang munafiq (menampakkan dirinya beriman padahal hatinya kafir). Semua itu mengandung resiko masing-masing. Yang beriman maka akan masuk surga, yang kafir kekal di neraka, dan yang munafik kelak di kerak neraka yang paling bawah.
Untuk orang beriman:
إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ كَانَتْ لَهُمْ جَنَّاتُ الْفِرْدَوْسِ نُزُلًا (107) خَالِدِينَ فِيهَا لَا يَبْغُونَ عَنْهَا حِوَلًا [الكهف/107، 108]
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal, mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya. (QS. Al-Kahfi [18] : 107-108)
Untuk orang kafir:
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ [البينة/6]
Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk. (QS. Al-Bayyinah [98] : 6)
Untuk orang munafiq:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا (145) إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا [النساء/145، 146]
Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan mendapat seorang penolongpun bagi mereka. Kecuali orang-orang yang taubat dan mengadakan perbaikan [369] dan berpegang teguh pada (agama) Allah dan tulus ikhlas (mengerjakan) agama mereka karena Allah. Maka mereka itu adalah bersama-sama orang yang beriman dan kelak Allah akan memberikan kepada orang-orang yang beriman pahala yang besar. (QS An-Nisaa’ [4] : 145-146)
[369]. Mengadakan perbaikan berarti berbuat pekerjaan-pekerjaan yang baik untuk menghilangkan akibat-akibat yang jelek dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan.
Itu semua sudah ditentukan pengertiannya secara pasti berdasarkan wahyu yang disampaikan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Allah Ta’ala untuk seluruh manusia.
Pemilahan yang sudah ditentukan berdasarkan wahyu itu mengandung konsekuensi, tidak boleh mencampur adukkan antara yang haq (benar) dengan yang batil.
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah [2] : 42)
Tidak boleh mencampurkan antara yang haq dengan yang batil itu tentunya sudah ditunjuki, mana yang haq. Yang haq adalah yang bersumber dari wahyu Allah Ta’ala:
الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُنْ مِنَ الْمُمْتَرِينَ
(Apa yang telah Kami ceritakan itu), itulah yang benar, yang datang dari Tuhanmu, karena itu janganlah kamu termasuk orang-orang yang ragu-ragu. (QS. Ali ‘Imran [3] : 60)
Kebenaran itu dari Allah Ta’ala, yaitu wahyu dari-Nya. Dan kebenaran itulah yang wajib diyakini dan diamalkan ikhlash (murni, tulus) hanya untuk Allah Ta’ala. Dan kebenaran berupa wahyu itulah yang jadi ukuran.
Karena wajib diyakini, diamalkan dengan ikhlash hanya untuk Allah Ta’ala, dan dijadikan ukuran, maka sekalipun ada orang yang membantahnya, tetap wajib diyakini kebenarannya. Tidak perlu berdialog dengan orang-orang yang membantahnya bila yang dijadikan ukuran adalah akal belaka. Apalagi bila kita Ummat Islam diminta untuk merelatifkan kebenaran Islam relative sama dengan kebenaran agama lain, maka tidak boleh. Sehingga jalan keluarnya adalah mubahalah.
Mubahalah ialah masing-masing pihak diantara orang-orang yang berbeda pendapat mendoa kepada Allah dengan bersungguh-sungguh, agar Allah menjatuhkan la'nat kepada pihak yang berdusta. Nabi mengajak utusan Nasrani Najran bermubahalah tetapi mereka tidak berani dan ini menjadi bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW.
Itu sudah ditunjuki oleh Allah Ta’ala:
فَمَنْ حَاجَّكَ فِيهِ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ فَقُلْ تَعَالَوْا نَدْعُ أَبْنَاءَنَا وَأَبْنَاءَكُمْ وَنِسَاءَنَا وَنِسَاءَكُمْ وَأَنْفُسَنَا وَأَنْفُسَكُمْ ثُمَّ نَبْتَهِلْ فَنَجْعَلْ لَعْنَةَ اللَّهِ عَلَى الْكَاذِبِينَ
[آل عمران/61]
Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), maka katakanlah (kepadanya): "Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, isteri-isteri kami dan isteri-isteri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya la'nat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta. (QS. Ali ‘Imran [3] : 61)
Ketika sudah ada bukti bahwa kebenaran itu ada di Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, kita tinggal mengikutinya.
Di antara yang wajib diikuti itu adalah apa yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dalam menyikapi ajakan-ajakan orang kafir untuk sama-sama dalam beraqidah. Ternyata dituntun dengan sikap tegas:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ [الكافرون/6]
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (QS. Al-Kafirun [109] : 6)
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ [الممتحنة/4]
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. (QS. Al-Mumtahanah [60] : 4)
Hal-hal yang menyeret kepada kecenderungan untuk membenarkan keyakinan selain Islam, seperti dalam kasus ini pengajian lintas agama adalah sesuatu yang sangat membahayakan dan wajib ditolak. Sebab akan menyeret hati Ummat Islam kepada kecenderungan terhadap keyakinan batil. Ketika cenderung kepada keyakinan batil, maka sudah jelas diancam adzab berlipat ganda baik ketika masih hidup maupun sesudah mati.
وَإِنْ كَادُوا لَيَفْتِنُونَكَ عَنِ الَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ لِتَفْتَرِيَ عَلَيْنَا غَيْرَهُ وَإِذًا لَاتَّخَذُوكَ خَلِيلًا (73) وَلَوْلَا أَنْ ثَبَّتْنَاكَ لَقَدْ كِدْتَ تَرْكَنُ إِلَيْهِمْ شَيْئًا قَلِيلًا (74) إِذًا لَأَذَقْنَاكَ ضِعْفَ الْحَيَاةِ وَضِعْفَ الْمَمَاتِ ثُمَّ لَا تَجِدُ لَكَ عَلَيْنَا نَصِيرًا [الإسراء/73-75]
Dan sesungguhnya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu membuat yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka mengambil kamu jadi sahabat yang setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir-hampir condong sedikit kepada mereka, kalau terjadi demikian, benar-benarlah Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu (pula siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami. (QS. Al-Israa’ [17] : 73-75)
Dengan adanya ancaman-ancaman dari Allah Ta’ala seperti itu maka wajib bagi Ummat Islam menolak upaya-upaya kaum liberal dalam apa yang mereka sebut pengajian lintas agama ataupun lainnya. Karena pengadaan “pengajian” seperti itu bukannya menyelamatkan aqidah tetapi adalah merusak keyakinan.
Merusak keyakinan Ummat Islam itu lebih jahat dibanding merusak harta. Kalau merusak harta seseorang saja dilarang dalam agama dan undang-undang, maka apalagi merusak hal yang lebih berharga dari itu, yakni keimanan. Jadinya TVRI ketika menyelenggarakan pengajian lintas agama itu sejatinya bukan mengadakan pembinaan terhadap bangsa tetapi adalah perusakan yang sangat dahsyat.
Jangan dipancing-pancing Ummat Islam yang menjadi penduduk mayoritas negeri ini untuk berbuat yang tidak diinginkan, bila memang masih menghargai keimanan Ummat Islam. Namun kalau memang mau menantangnya, maka apa boleh buat. Keimanan itu dalam Islam wajib dipertahankan dengan harta dan jiwa.
Ayo pertahankan keimanan ini, wahai saudara-saudaraku Ummat Islam!
*Hartono Ahmad Jaiz, penulis buku Lingkar Pembodohan dan Penyesatan Ummat Islam.
Sumber : http://www.eramuslim.com/
Photobucket