Selamat Datang di www.elfaizz.blogspot.com semoga apa yang kami suguhkan bermanfaat, Kami mohon ma'af apabila masih banyak kekurangan dan kesalahan, Kritik dan saran sangat kami harapkan

Sabtu, 26 November 2011

Makna Tahun Baru Hijriah bagi Seorang Muslim

Satu hal yang mesti diingat bahwa sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Jika mereka tidak melakukan amalan tertentu dalam menyambut tahun baru Hijriyah, maka sudah seharusnya kita pun mengikuti mereka dalam hal ini. Bukankah para ulama Ahlus Sunnah seringkali menguatarakan sebuah kalimat,
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya.” Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.
Pesta kembang api Tahun Baru Hijriah yang tidak Islami
Sejauh yang kita tahu, tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru Hijriyah. Dan kadang amalan yang dilakukan oleh sebagian kaum Muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah.
Amalan Keliru dalam Menyambut Tahun Hijriyah
Beberapa amalan atau perbuatan yang keliru atau tidak pernah dicontohkan atau tidak ada haidstnya yang kuat dari Rasulullah SAW, yaitu:
Pertama: Do’a awal dan akhir tahun
Amalan seperti ini sebenarnya tidak ada tuntunannya sama sekali. Amalan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama besar lainnya. Amalan ini juga tidak kita temui pada kitab-kitab hadits atau musnad. Bahkan amalan do’a ini hanyalah karangan para ahli ibadah yang tidak mengerti hadits.
Mesjid Agung di Brunei Darussalam
Yang lebih parah lagi, fadhilah atau keutamaan do’a ini sebenarnya tidak berasal dari wahyu sama sekali, bahkan yang membuat-buat hadits tersebut telah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya.
Kedua: Puasa awal dan akhir tahun
Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa di akhir bulan Dzulhijah dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini.
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
“Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kaffarot/tertutup dosanya selama 50 tahun.”
Penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayat di atas: (1).Adz Dzahabi dalam Tartib Al Mawdhu’at (181)  mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya -Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits. (2). Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perowi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini, dan (3) Ibnul Jauzi dalam Mawdhu’at (2/566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.
Kesimpulannya hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah.
Ketiga: Memeriahkan Tahun Baru Hijriyah dengan Pesta
Merayakan tahun baru hijriyah dengan pesta kembang api, mengkhususkan dzikir jama’i, mengkhususkan shalat tasbih, mengkhususkan pengajian tertentu dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah, menyalakan lilin, atau  membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya. Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, para sahabat lainnya, para tabi’in dan para ulama sesudahnya. Yang memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin menandingi tahun baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani. Padahal perbuatan semacam ini jelas-jelas telah menyerupai mereka (orang kafir). Secara gamblang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”
Menyambut tahun baru Hijriyah bukanlah dengan memperingatinya dan memeriahkannya. Namun yang harus kita ingat adalah dengan bertambahnya waktu, maka semakin dekat pula kematian. Sungguh hidup di dunia hanyalah sesaat dan semakin bertambahnya waktu kematian pun semakin dekat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Aku tidaklah mencintai dunia dan tidak pula mengharap-harap darinya. Adapun aku tinggal di dunia tidak lain seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu meninggalkannya.
Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya memiliki beberapa hari. Tatkala satu hari hilang, akan hilang pula sebagian darimu.”

Menurut sejarahnya, Rasulullah SAW dan para sahabat beliau serta umat terdahulu sebenarnya tidak mengharuskan umat Islam merayakan kedatangan tahun hijriyah. Namun, entah sejak kapan, sebagian umat Islam merayakan kedatangan tahun baru hijriyah dengan mengadakan beberapa acara yang bersifat islami, meskipun terkadang sampai keluar dari ajaran Islam.
Ada beberapa adab yang kiranya perlu dilakukan dalam menyambut kedatangan tahun hijriyah di antaranya:
  1. Niat yang ikhlas mengharapkan keridaan Allah SWT semata;
  2. Mengucapkan syukur kepada Allah atas segala nikmat yang telah dilimpahkan-Nya, nikmat kesehatan dan rezeki, serta bersalawat kepada Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan pengikut beliau. Pada tahun baru ini, kita mensyukuri seluruh nikmat dan karunia yang telah diberikan Allah di tahun sebelumnya agar nikmat tersebut bertambah dan tidak dicabut-Nya.
  3. Membaca doa, berharap dan bermohon kepada Allah SWT agar meridai dan menerima amalan-amalan yang dilakukan sebagai ibadah yang diterima, serta tetap menjadi pengikut Rasullah SAW yang setia hingga akhir hayat, serta tidak kembali keharibaan-Nya kecuali dalam keadaan berserah diri kepada-Nya, sebagaimana yang diperintahkan-Nya kepada kita: “Dan janganlah kamu mati, kecuali dalam keadaan beragama Islam.” (QS Ali Imran 102).
  4. Banyak bertafakur untuk bermuhasabah dengan bertambahnya umur ini, karena sesungguhnya dengan bertambahnya usia, berarti hakikatnya berkurang kesempatan untuk hidup di dunia ini.
  5. Memanfaatkan kehidupan dunia ini dengan sebaik-baiknya untuk mempersiapkan kematian yang khusnul khatimah, atau kehidupan yang abadi; tidak terjebak dengan “permainan” dalam dunia.
  6. Mempersiapkan diri dengan bekal takwa sebagai sebaik-baiknya persiapan dan bekal.
  7. Memelihara dan menjaga diri dari perbuatan syirik, bid’ah, maksiat, dan perbuatan dosa lainnya.
  8. Menghindari pesta pora yang menyalahi ajaran Islam.
  9. Meningkatkan, menganjurkan bersedekah.
Jadikan tahun baru hijriyah untuk selalu mengintrospeksi diri, bersyukur, dan aktivitas hidup di dunia, bekal di akhirat, yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Semangat Hijrah adalah Semangat Perubahan
Bulan Muharram bagi umat Islam dipahami sebagai bulan Hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, yang sebelumnya bernama “Yastrib”. Sebenarnya  kejadian hijrah Rasulullah tersebut terjadi pada malam tanggal 27 Shafar dan sampai di Yastrib (Madinah) pada tanggal 12 Rabiul awal. Adapun pemahaman bulan Muharram sebagai bulan Hijrah Nabi, karena bulan Muharram adalah bulan yang pertama dalam kalender Qamariyah yang oleh Umar bin Khattab, yang ketika itu beliau sebagai khalifah kedua sesudah Abu Bakar, dijadikan titik awal mula kalender bagi umat Islam dengan diberi nama Tahun Hijriah.
Memang kita bisa merasakan bedanya peristiwa penyambutan tahun baru Masehi dan tahun baru Islam (Hijriah). Tahun baru Islam disambut biasa-biasa saja, jauh dari suasana meriah, tidak seperti tahun baru Masehi yang disambut meriah termasuk oleh masyarakat muslim sendiri. Sebagai titik awal perkembangan Islam, seharusnya umat Islam menyambut tahun baru Islam ini dengan semarak, penuh  kesadaran sambil introspeksi, merenungkan apa yang telah dilakukan dalam kurun waktu setahun yang telah berlalu.
Dalam bahasa Arab, hijrah bisa diartikan sebagai pindah atau migrasi. Tafsiran hijrah disini diartikan sebagai awal perhitungan kalender Hijriyah, sehingga setiap tanggal 1 Muharam ditetapkan sebagi hari besar Islam. Memang, sejak hijrahnya Rasulullah ke Yatsrib, sebuah kota subur, terletak 400 kilometer dari Makkah, Islam lebih memfokuskan pada pembentukan masyarakat muslim yang tidak kampungan dibawah pimpinan Rasulullah.
Jadi inti dari peringatan tahun baru Hijriah adalah pada soal perubahan, maka ada baiknya momen pergantian tahun ini kita jadikan sebagai saat saat untuk merubah menjadi lebih baik. Itulah fungsi peringatan tahun baru Islam.
Ada 3 pesan perubahan dalam menyambut Tahun Baru Hijriah ini, yaitu:
1. Hindari kebiasaan-kebiasaan lama / hal-hal yang tidak bermanfaat pada tahun yang lalu untuk tidak diulangi lagi di tahun  baru ini.
2. Lakukan amalan-amalan kecil secara istiqamah, dimulai sejak tahun baru ini yang nilai pahalanya luar biasa dimata Allah SWT, seperti membiasakan shalat dhuha 2 raka’at, suka sedekah kepada fakir miskin, menyantuni anak-anak yatim, dll.
3. Usahakan dengan niat yang ikhlas karena Allah agar tahun baru ini jauh lebih baik dari tahun kemarin dan membawa banyak manfaat bagi keluarga maupun masyarakat muslim lainnya.
Hijrah Spiritual dan Hijrah Amaliah

Bagi kita umat Islam di Indonesia, sudah tidak relevan lagi berhijrah berbondong-bondong seperti jijrahnya Rasul, mengingat kita sudah bertempat tinggal di negeri yang aman, di negeri yang dijamin kebebasannya untuk beragama, namun kita wajib untuk hijrah dalam makna “hijratun nafsiah” dan “hijratul amaliyah” yaitu perpindahan secara spiritual dan intelektual, perpindahan dari kekufuran kepada keimanan, dengan meningkatkan semangat dan kesungguhan dalam beribadah, perpindahan dari kebodohan kepada peningkatan ilmu, dengan mendatangi majelis-majelis ta’lim, perpindahan dari kemiskinan kepada kecukupan secara ekonomi, dengan kerja keras dan tawakal.
Memakai jilbab dan tutup aurat salah satu hijrah Spiritual dan amaliah
Pendek kata niat yang kuat untuk menegakkan keadilan, kebenaran dan kesejahteraan umat sehingga terwujud “rahmatal lil alamin” adalah tugas suci bagi umat Islam, baik secara indifidual maupun secara kelompok. Tegaknya Islam dibumi nusantara ini sangat tergantung kepada ada tidaknya semangat hijrah tersebut  dari umat Islam itu sendiri.
Semoga dalam memasuki Tahun Baru Hijria 1433  Hijriyah ini, semangat hijrah Rasulullah SAW, tetap mengilhami jiwa kita menuju kepada keadaan yang lebih baik dalam segala bidang, sehingga predikat yang buruk yang selama ini dialamatkan kepada umat Islam akan hilang dengan sendirinya, dan pada gilirannya kita diakui sebagai  umat yang terbaik, baik agamanya, baik kepribadiannya, baik moralnya, tinggi intelektualnya dan terpuji.
Kesimpulan:
1. Sebagai Muslim yamg taat dengan ajaran agama Islam, hendaklah kita menyambut tahun baru hijriah ini dengan berbuat dan memperbaiki amalan-amalan kita ditahun lalu.
2. Hendaklah menyambut tahun baru ini dengan tidak melakukan sesuatu seperti yang dilakukan non muslim merayakan tahun baru Masehi janganlah melakukan berbagai kegiatan atau “ibadah” yang tidak dicontohkan oleh Rasulullh SAW.
3. Hidup kita semakin hari semakin berkurang, bukannya bertambah, maka selayaknya kita yang taat pada Allah, mempergunakan kesempatan hidup didunia ini dengan sebaik mungkin. Karena ajal manusia merupakan rahasia Allah, dan jarum jam tidak akan pernah berbalik arah, sudah sepantasnya kita memperbaiki diri kita masing-masing.
Selamat Tahun Baru Hijriah
Semoga hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini.
Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang hari ini lebih baik dari hari kemarin, dialah orang yang beruntung, Siapa yang hari ini keadaannya sama dengan kemarin maka dia rugi, Siapa yang keadaan hari ini lebih buruk dari kemarin, maka dia celaka” (Al Hadist).

Amin

Jumat, 25 November 2011

Tepat Waktu Minum Air Putih Akan Memaksimalkan Efektivitas pada Tubuh Manusia

Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Tepat waktu minum air putih akan memaksimalkan efektivitas pada tubuh manusia.
Dua gelas air setelah bangun tidur akan membantu mengaktifkn organ2 internal.
Satu gelas air 30 menit sebelum makan untuk membntu fungsi. pencernaan & ginjal.
Satu gelas air sebelum mandi membantu menurunkan tekanan darah.
Satu gelas air sblum tidur untk m’hindari stroke & serangan jantung.

Bahaya Minum Air Putih Berlebihan

Alih-alih berharap bisa menyehatkan tubuh, namun efeknya justru membahayakan kesehatan.




Minum air putih 8 gelas sehari dianjurkan bagi Anda yang memiliki aktivitas rutin. Tapi kini, banyak orang yang melakukan terapi air putih, namun dengan cara salah. Alih-alih berharap bisa menyehatkan tubuh, namun efeknya justru membahayakan kesehatan.

“Banyak orang salah mengerti, mereka melakukan terapi air putih tapi dengan mengonsumsi 2 liter sekaligus saat bangun tidur. Ini berbahaya untuk kesehatan jantung dan ginjal,” kata Spesialis Gizi Klinik dari Rumah Sakit Siloam, Dr Samuel Oetoro MS, Sp.GK saat ditemui di acara Kampanye Nasional Danone Aqua, 'Mulai Hidup Sehat Dari Sekarang' di XXI Ballroom,Djakarta Theatre, Rabu 16 Maret 2011.

Seharusnya, khasiat air putih akan lebih terasa bisa dikonsumsi secara bertahap, bukan secara berlebihan atau sekaligus. Samuel menjelaskan, konsumsi air berlebih bukan bermanfaat untuk tubuh tapi justru membahayakan.
Air yang dikonsumsi akan diserap ke saluran cerna dan masuk ke pembuluh darah yang akhirnya bisa menyebabkan volume darah jadi bertambah. Hal ini bisa membebani kerja jantung dan ginjal. Jantung seolah didesak untuk memompa darah lebih cepat, sementara ginjal di desak untuk mengeluarkan cairan lebih cepat.

“Ini bisa mengganggu fungsi jantung dan ginjal. Jangan minum sekaligus berlebihan, karena air mudah diserap. Jika setiap hari hal ini dilakukan, bisa membebani jantung dan ginjal serta menyebabkan bagian tubuh tersebut mudah 'jebol',” jelas Samuel.

Untuk itu, katanya, perlu diketahui cara mengonsumsi air yang sesuai dengan kebutuhan. Samuel menyarankan, agar khasiatnya bisa dirasakan, konsumsi air sebelum Anda merasa haus. Setelah bangun tidur juga dianjurkan untuk mengonsumsi air putih satu gelas. Sebelum dan setelah sarapan juga dianjurkan minum segelas air putih. Begitu pula saat ingin beraktivitas serta sebelum dan setelah berolahraga. Bahkan sebelum tidur pun dianjurkan untuk mengonsumsi segelas air putih.

“Cukup minum air 1-2 gelas secara bertahap, jangan lakukan minum sebanyak 1,5 liter- 2 liter sekaligus,” katanya.

Mengonsumsi ar putih secara bertahap akan lebih bermanfaat, dan menjadikan hal itu kebiasaan akan menjadi investasi kesehatan Anda di masa depan. Mulai melakukan kebiasaan minum air putih sesering mungkin secara bertahap akan menjadi kebiasaan yang sehat untuk Anda dan keluarga.

“Jika ingin menerapkannya di keluarga Anda, cobalah melakukan kebiasaan minum air putih setiap kali melakukan aktivitas 6-8 minggu secara ketat, otomatis pada minggu ke 9, akan menjadi kebiasaan yang sehat.”

Kamis, 24 November 2011

Pintu Rezeki dan Surah Al-Waqi'ah

Surat Al-Waqi’ah adalah salah satu yang dikenal sebagai surat penuh berkah. Keberkahannya mampu melenyapkan kemiskinan dan mendatangkan rejeki bagi siapa saja yang membacanya dengan rutin.
Dalam beberapa riwayat, diungkapkan bahwa Rosulullah bersabda:
  1. Barangsiapa membaca surat Al-Waqi’ah setiap malam, maka kemiskinan tidak akan menimpa dirinya untuk selamanya
  2. Surat Al-Waqi’ah adalah surat kekayaan, maka bacalah surat itu dan ajarkan kepada anak-anak kalian
  3. Ajarkanlah istri kalian surat Al-Waqi’ah, karena sesungguhnya surat itu adalah surat kekayaan.
Dengan melihat kedudukan surat Al-Waqiah yang sedemikian besar khasiatnya untuk mendatangkan rejeki bagi kita, marilah mulai sekarang membacanya secara rutin setiap hari atau setiap malam. Karena memang surat itu penuh berkah dan mengundang kekayaan serta mengusir kemiskinan bagi siapa saja yang mau secara rutin membacanya.

Imam Baihaqi meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang membaca surat al Waqi’ah setiap malam maka dirinya tidak akan ditimpa kemiskinan.”
Ibnu Katsir didalam mengawali penafsirannya tentang surat al Waqi’ah mengatakan bahwa Abu Ishaq mengatakan dari Ikrimah dari Ibnu Abbas berkata : Abu Bakar berkata,”Wahai Rasulullah saw tampak dirimu telah beruban.” Beliau bersabda,”Yang (membuatku) beruban adalah surat Huud, al Waqi’ah, al Mursalat, عما يتساءلون (An Naba’, pen) dan إذا الشمس كورت.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan dia berkata : ia adalah hasan ghorib.
Beliau mengatakan bahwa Al Hafizh Ibnu ‘Asakir didalam menerjemahkan Abdullah bin Mas’ud dengan sanadnya kepada Amr bin ar Robi’ bin Thariq al Mishriy : as Surriy bin Yahya asy Syaibaniy bercerita kepada kami dari Syuja’ dari Abu Zhobiyah berkata ketika Abdullah (bin Mas’ud) menderita sakit, ia dijenguk oleh Utsman bin ‘Affan dan bertanya,”Apa yang kau rasakan?” Abdullah berkata,”Dosa-dosaku.” Utsman bertanya,”Apa yang engkau inginkan?” Abdullah menjawab,”Rahmat Tuhanku.” Utsman berkata,”Apakah aku datangkan dokter untukmu.” Abdullah menjawab,”Dokter membuatku sakit.” Utsman berkata,”Apakah aku datangkan kepadamu pemberian?” Abdullah menjawab,”Aku tidak membutuhkannya.” Utsman berkata,”(Mungkin) untuk putri-putrimu sepeningalmu.” Abdullah menjawab,”Apakah engkau mengkhawairkan kemiskinan menimpa putri-putriku? Sesungguhnya aku telah memerintahkan putri-putriku membaca surat al Waqi’ah setiap malam. Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang membaca surat al Waqi’ah setiap malam maka dirinya tidak akan ditimpa kemiskinan selama-lamanya.”
Lalu Ibnu ‘Asakir mengatakan : begitulah dia mengatakan. Yang betul : dari Syuja’, sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Wahab dari Surriy. Abdullah bin Wahab berkata bahwa as Surriy bin Yahya telah memberitahuku bahwa Syuja’ telah bercerita kepadanya dari Abi Zhobiyah dari Abdullah bin Mas’ud dia berkata,”Aku mendengar Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang membaca surat al Waqi’ah setiap malam maka dirinya tidak akan ditimpa kemiskinan selama-lamanya.” Dan Abu Zhobiyah pun tidak pernah meninggalkan dari membacanya.
Demikian pula Abu Ya’la meriwayatkan dari Ishaq bin Ibrahim dari Muhammad bin Munib dari as Surriy bin Yahya dari Syuja’ dari Abi Zhobiyah dari Ibnu Mas’ud. Kemudian Ishaq bin Abi Israil dari Muhammad dari Munib al ‘Adaniy dari as Surriy bin Yahya dari Abi Zhobiyah dari Ibnu Mas’ud bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa membaca surat al Waqi’ah setiap malam maka dirinya tidak akan ditimpa kemiskinan selama-lamanya.”, didalam sanadnya tidak disebutkan Syuja’. Ibnu Mas’ud mengatakan,”Sungguh aku telah memerintahkan putriku membacanya setiap malam.”
Ibnu ‘Asakir juga meriwayatkan dari hadits Hajjaj bin Nashir dan Utsman bin al Yaman dari as Sirriy bin Yahya dari Syuja’ dari Abu Fathimah berkata,”Abdullah mengalami sakit lalu Utsman bin ‘Affan datang mengunjunginya dan disebutkan hadits panjang ini. Utsman bin al Yaman berkata,”Abu Fathimah adalah hamba sahaya dari Ali bin Abu Thalib. (Tafsir al Quranil Azhim juz VII hal 512 – 513)
Tentang hadits diatas, Syeikh Al Bani mengatakan didalam kitab “Silsilatul Ahadits adh Dhaifah” /457 bahwa hadits itu dhoif.
Para ulama, seperti Ahmad, Abu Hatim, anaknya, Daruquthni, Baihaqi dan yang lainnya telah bersepakat bahwa hadits tersebut adalah lemah.
Begitupula dengan hadits yang diriwayatkan oleh ad Dailamiy dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda,”Surat al Waqi’ah adalah surat kekayaan maka bacalah dan ajarkanlah ia kepada anak-anakmu.” Hadits ini pun dinyatakan lemah oleh Al Banni didalam “Silsilah adh Dhaifah wal Maudhu’ah” (8/337)
Saat ditanya tentang hadits “Barangsiapa yang membaca surat al Waqi’ah setiap malam maka dirinya tidak akan ditimpa kemiskinan.selama-lamanya”, Syeikh Ibn Baaz mengatakan bahwa kami tidak mengetahui adanya jalan yang shahih bagi hadits ini… Akan tetapi (dibolehkan) membaca Al Qur’an yang dengan bacaannya menginginkan tafaaqquh (pemahaman) didalam agama dan mendapatkan berbagai kebaikan, karena Rasulullah saw bersabda,”Bacalah oleh kalian al Qur’an. Sesungguhnya Al Qur’an akan memberikan syafaat bagi para pemiliknya (orang-orang yang suka membacanya, pen) pada hari kiamat.”. Beliau saw juga bersabda,”Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Al Qur’an maka baginya satu kebaikan dan setiap kebaikan sama dengan sepuluh kebaikan.” Hendaklah seseorang membaca al Qur’an karena keutamaan membacanya dan untuk mendapatkan berbagai kebaikan bukan untuk mendapatkan dunia.”

Keluar Dari Lingkaran Riba : Sulit Tetapi Harus Terus Diupayakan


Ketika Fatwa MUI no 1 tahun 2004 tentang bunga bank riba dikeluarkan,
keharaman bunga bank memang masih banyak diperdebatkan, organisasi masa
Islam yang besar-besar pun saat itu belum menyatakan bahwa bunga bank
adalah riba. Tetapi setelah adanya fatwa yang dikeluarkan oleh Komisi
Fatwa —Majelis Ulama Insonesia— yang mewakili seluruh elemen penting
umat Islam negeri ini—maka menurut saya sudah tidak ada lagi yang perlu
diperdebatkan, tinggal tantangannya adalah bagaimana kita bisa mengikuti
fatwa para ulama ini dengan mencari solusinya.

Karena isi dari fatwa tersebut di atas tidak hanya terbatas pada
produk-produk perbankan tetapi juga menyangkut seluruh produk-produk
institusi keuangan lainnya, lantas bagaimana para eksekutif dan karyawan
perbankan serta industri keuangan lainnya merespon fatwa ini? Secara
umum saat itu saya berusaha memetakannya kedalam empat kelompok yang
merespon-nya secara berbeda.



Kelompok pertama adalah kelompok yang tidak tahu atau tidak mau tahu
tentang adanya fatwa tersebut di atas —bagi kelompok ini, ada atau tidak
adanya fatwa riba ini tidak berpengaruh sama sekali terhadap
pekerjaannya hingga kini. Kelompok yang kedua adalah kelompok yang tahu
ada fatwa ini— tetapi mereka merasa ‘lebih tahu’ tentang haram tidaknya
bunga bank—maka bagi kelompok yang kedua ini fatwa di atas juga tidak
berpengaruh pada pekerjaannya.

Kelompok yang ketiga adalah kelompok yang menerima fatwa tersebut dan
berusaha mentaatinya—hanya tidak atau belum tahu harus bagaimana.
Kelompok yang keempat adalah kelompok yang menerima fatwa tersebut dan
mulai membuat rencana-rencana bagaimana menjauhi riba dalam kehidupan
modern yang bentuk-bentuk ribanya sudah sangat sophisticated ini. Untuk
kelompok ketiga dan keempat inilah tulisan ini saya buat, mudah-mudahan
bermanfaat.

Pasca keluarnya fatwa tersebut di atas, saya juga berusaha memetakan
lebih jauh lagi seperti apa sesungguhnya riba yang mengepung kehidupan
kita sehari-hari ini—bukan hanya mengepung para eksekutif dan pekerja di
perbankan dan industri keuangan lainnya, tetapi mengepung seluruh
masyarakat pekerja. Kepungan riba atau saya sebut sebagai lingkaran riba
ini dapat dilihat pada ilustrasi dibawah ini. Lingkaran merah adalah
ribanya, sedangkan garis-garis putih adalah celah-celah dimana kita bisa
(berusaha) keluar dari lingkaran riba ini. Anda bisa perhatikan bahwa
celah ini begitu kecil untuk menunjukkan betapa susahnya keluar dari
lingkaran riba itu sekarang.

Lingkaran Riba

Melihat betapa sulitnya kita keluar dari lingkaran riba di jaman ini,
maka sangat bisa jadi jaman ini adalah jaman yang sudah dikabarkan ke
kita oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam melalui haditsnya :

“Sungguh akan datang pada manusia suatu masa (ketika) tiada
seorangpun di antara mereka yang tidak akan memakan (harta) riba. Siapa
saja yang (berusaha) tidak memakannya, maka ia tetap akan terkena debu
(riba)nya.”
(HR Ibnu Majah, HR Sunan Abu Dawud, HR. al-Nasa’i dari Abu Hurairah)

Untuk menggambarkan betapa riba tersebut telah mengepung Anda, berikut adalah situasinya :


  • Bila Anda bekerja di perusahaan atau instansi apapun kini, hampir
    dapat dipastikan perusahaan atau instansi Anda menaruh sebagian besar
    dananya di bank konvensional dalam bentuk rekening koran, deposito dlsb.
    Bunga kemudian mengalir ke rekening ini—dan sampai pula ke gaji Anda,
    tunjangan, bonus dlsb.
  • Selain gaji, sebagai karyawan Anda juga memperoleh jaminan
    kesehatan, dana pensiun, jaminan perlindungan kecelakaan kerja dlsb.
    Dimana dana-dana ini dikelola? lagi-lagi mayoritasnya adalah di industri
    keuangan konvensional yang terkena fatwa riba tersebut di atas.
  • Darimana Anda bisa tahu bahwa sebagian besar perusahaan atau
    instansi menggunakan bank dan industri keuangan konvensional untuk
    menaruh atau mengelola uangnya? Anda bisa tahu dari pangsa pasar bank
    dan industri keuangan syariah yang masih sangat kecil dibandingkan
    dengan yang konvensional. Artinya mayoritas perusahaan dan instansi
    masih menggunakan yang konvensional ketimbang yang syariah —tujuh tahun
    lebih sejak keluarnya fatwa riba tersebut di atas!

Terlepas dari adanya kritik sebagian masyarakat yang menyatakan bahwa bank dan industri keuangan syariah-pun belum sepenuhnya syar’i, saya condong untuk mengajurkan penggunaan yang sudah berusaha menuju yang syar’i ini ketimbang yang terang-terangan tidak menghiraukan fatwa riba ini.

Untuk bank konvensional yang infrastruktur teknologi dan layanannya
sudah jauh lebih unggul yang dalam realitasnya sudah banyak memberi
manfaat untuk kepentingan transfer dana dlsb. Bisa saja bank-bank
seperti ini tetap digunakan tetapi produk-produk ribawinya harus
dihilangkan. Rekening koran misalnya tidak usah diberi bunga, tetapi
gantinya diberikan dalam bentuk layanan yang sebaik-baiknya—karena
masyarakat yang sadar keharaman bunga bank tidak membutuhkan bunga
tetapi membutuhkan layanan yang baik. Produk semacam deposito misalnya,
tidak perlu lagi digunakan karena kalau ada kelebihan dana—diputar di
bisnis yang riil insyaAllah sudah akan lebih baik daripada sekedar
ditaruh di deposito.

Untuk produk-produk asuransi, dana pensiun, jaminan kesehatan ,
jaminan kecelakaan kerja dlsb. menurut saya harus ada perlindungan
konsumen muslim secara maksimal, jangan sampai pemenuhan kebutuhan hajat
hidup orang banyak ini dipenuhi atau dikelola secara ribawi. Bayangkan
misalnya ada keluarga Anda jatuh sakit, tetapi kemudian dirawat oleh
perusahaan dengan jaminan asuransi yang dikelola secara ribawi
(berdasarkan fatwa tersebut di atas)—do’a orang sakit yang seharusnya
terkabulkan menjadi tidak terkabulkan karena pengaruh riba yang bisa
jadi tidak Anda sadari.

Begitu pula ketika Anda berangkat pensiun, sudah seharusnya pada usia
ini Anda berusaha mendekat kepada Sang Maha Pencipta. Tetapi tanpa Anda
sadari, dana pensiun yang Anda gunakan sebagai bekal sebagiannya
berasal dari riba yang terbawa oleh pengelolaan dana pensiun yang juga
belum menghiraukan fatwa riba tersebut di atas.

Solusi bank syariah, asuransi syariah, dana pensiun syariah dlsb.
bisa terus disempurnakan dan diupayakan untuk menjadi solusi yang
bener-bener syar’i; namun solusi syar’i yang paling
luas aplikasinya dan sesuai tuntunan yang sesungguhnya adalah
menggalakkan perdagangan atau jual beli dan sedekah. Di dalam Al-Quran,
‘lawan’ dari riba hanyalah jual beli dan sedekah; maka inilah yang
seharusnya digalakkan di masyarakat dan diajarkan sejak anak-anak.
Anak-anak lebih baik diajari berdagang dan bersedekah ketimbang diajari
menabung.



“… Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. Al-Baqoroh [2] : 275)

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah…” (QS Al-Baqoroh [2] : 276)

Tetapi jual beli-pun mudah sekali terjatuh pada riba bila tidak
mengikuti ketentuan syariat jual beli, inilah sebabnya mengapa Umar bin
Khattab ketika menjadi muhtasib (pengawas pasar) sering mengingatkan
masyarakatnya untuk tidak berjualan dipasarnya bila tidak memahami
syariat jual beli. Salah satu dari upaya konkrit untuk menumbuhkan
keahlian dan kesempatan bagi masyarakat untuk bisa berjual beli secara syar’i ini kami wujudkan dalam bentuk antara lain berdirinya Al-Tijaarah Institute yang hadir bersamaan dengan Bazaar Madinah, lha wong untuk menumbuh suburkan yang riba saja ada institut-institut-nya kok masak kita tidak membangun kekuatan yang minimal sama untuk melawannya! InsyaAllah... (Muhaimin Iqbal)



Sumber :
http://eramuslim.com

Fenomena Takabbur

Pertama. Bersikap Angkuh Ketika Berjalan, Seperti Mendongakkan Kepala atau Memalingkan Muka.
ثَانِيَ عِطْفِهِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ اللَّهِ ... ﴿٩﴾
"Dengan memalingkan lambungnya (menyombongkan diri) untuk menyesatkan manusia dari jalan Alloh." (QS. al-Hajj [22] : 9)
... وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ ﴿٢٣﴾
"...Dan Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri." (QS. al-Hadiid [57] : 23)
وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ ﴿١٨﴾
"...Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri." (QS. Lukman [31] : 18)
Kedua. Berbuat Kerusakan Ketika Memiliki Kesempatan, Menolak Nasihat, dan Berpaling dari Kebenaran.
Firman-Nya:
وَمِنَ النَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيُشْهِدُ اللّهَ عَلَى مَا فِي قَلْبِهِ وَهُوَ أَلَدُّ الْخِصَامِ ﴿٢٠٤﴾ وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيِهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الفَسَادَ ﴿٢٠٥﴾ وَإِذَا قِيلَ لَهُ اتَّقِ اللّهَ أَخَذَتْهُ الْعِزَّةُ بِالإِثْمِ فَحَسْبُهُ جَهَنَّمُ وَلَبِئْسَ الْمِهَادُ ﴿٢٠٦﴾
"Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik dirimu, dan dipersaksikan kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras. Dan apabila ia berpaling (darimu), ia berjalan di muka bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tenaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kerusakan. Dan bila dikatakan kepadanya, 'Bertakwalah kepada Allah, Bangkitlah kesombongannya yang mengakibatkannya berbuat dosa'." (QS. al-Baqarah [2] : 204-206)
Ketiga. Bicaranya (Gaya dan Isinya) Dibuat-buat.
Rasulullah shalllahu alaihi wassalam bersabda, "Sesungguhnya Allah murka kepada orang yang keterlaluan menjulur-julurkan lidahnya berbicara sebagaimana seekor sapi betina yang menjulur-julurkan lidahnya (di atas rumput)." (HR. Ahmad)
Sabdanya lagi:
"Maukah kalian aku beritahukan seorang yang paling buruk di antara kalian? Yaitu orang yag banyak berbicara tanpa menggunakan pikirannya (teliti)." (HR. Ahmad)
Keempat. Memanjangkan (Menjulurkan) Kain Sarung atau Pakaiannya dengan Niat Sombong.
Mengenai larangan berbuat seperti itu Rasulullah shallahu alaihi wassalam pernah bersabda:
"Barangsiapa yang memanjangkan bajunya dengan maksud sombong, maka ia tidak ajab dipedulikan oleh Allah pada hari kiamat kelak". Mendengar ucapan Rasulullah shallahu alaihi wassalam tersebut Abu Bakar lalu bertanya, "Salah satu ujung sarungku menjulur ke bawah, dan aku sudah terbiasa demikian". Rasul shallahu alaihi wassalam lalu bersabda, "Tidak, engkau bukan termasuk orang-orang yang melakukannya dengan niat sombong". (HR. Abu Dawud)
Kelima. Lebih Suka Jika Orang Lain Mendekati Dia dan Bukan Sebaliknya, atau Orang Lain Berdiri Jika Menyambut Kedatangannya.
Rasulullah shallahu alaihi wassalam bersabda, "Barangsiapa yang suka jika orang lain berdiri menyambut kedatangannya, maka bersiaplah untuk menempati tempatnya kelak di Neraka".

Selasa, 22 November 2011

Mivo Tv Online


MIVO TV Online - TV Streaming Indonesia. MIVO TV Online adalah Portal TV Streaming Indonesia yang memiliki banyak Chanel Televisi untuk anda nikmati. Dengan Mivo TV, anda bisa menikmati tayangan-tayangan televisi tanpa perlu meninggalkan aktifitas anda di depan komputer atau laptop anda, karena untuk menyaksikan acara televisi tersebut, cukuplah memiliki koneksi Internet. Dengan koneksi internet berkecepatan sekitar 256Kbps, anda sudah bisa dengan baik menikmati tayangan MIVO TV Online tanpa mengalami kendala Buffering yang berarti.

Berbagai tayangan tivi yang ada dalam Mivo memiliki kualitas  gambar yang baik dengan pengaturan yang bisa diatur antara normal atau HD (High Definition). Ini tentu saja sangat cocok bagi computer-computer yang memiliki kualitas hardware yang bagus, dan juga koneksi internet yang kuat.

Daftar tayangan  Streaming Online di Mivo TV :
MIVO TV Online
TransTV Live
Indosiar
DAAI TV
TV One
TRANS-7
ANTV
DW-TV Asia +
DW-TV Arabia
DW-TV Eropa

Sangat disayangkan Mivo TV tidak menayangkan secara resmi RCTI TV Streaming. Namun jangan kuatir, anda bisa menyaksikan acara RCTI TV Online melalui link di bawah.

Bagi anda yang ingin menyaksikan atau menonton MIVO TV Online, anda bisa menyaksikannya di situs ini. Pastikan PC/Notebook anda sudah terinstall Flash Player agar bisa menayangkan acara-acara di sini.


Selamat menikmati acara tayangan Teve Streaming di MIVO TV Online - TV Streaming.

Senin, 21 November 2011

Hikmah Sakit

Rasulullah  pernah mengatakan,“Aku mengagumi seorang mukmin karena selalu ada kebaikan dalam setiap urusannya. Jika ia mendapatkan kesenangan, ia bersyukur (kepada Allah) sehingga di dalamnya ada kebaikan. Jika ditimpa musibah, ia berserah diri (dan menjalankannya dengan sabar) bahwa di dalamnya ada kebaikan pula.” (HR Muslim)

Nah …Itulah gambaran seorang mukmin. Setiap aktivitas dalam hidupnya  selalu mendatangkan kebaikan. Dalam hadits itu rasulullah menjelaskan dua keadaan yang ada dalam diri manusia yaitu kesenangan dan kesedihan. Dua keadaan itu dapat membedakan mana yang termasuk orang mukmin dan orang yang tidak beriman . Mukmin selalu besyukur ketika mendapatkan kesenangan dan selalu bersabar ketika mendapatkan musibah.

Syukur ketika mendapatkan kebaikan/kesenangan adalah sesuatu mudah untuk dilakukan  tetapi sabar ketika mendapatkan musibah adalah sesuatu sangat sulit untuk dilakukan. Hal itulah yang akan membedakan tingkat keimanan seseorang. Semakin besar  ujian yang diterima dan dia dapat bersabar maka semakin tinggi  pela derajat seseorang.
Salah satu ujian kesabaran bagi seorang muslim adalah sakit. Sakit bagi seorang memiki banyak hikmah, diantaranya:
1. Sakit adalah penggugur dosa-dosa hamba-Nya. Penyakit yang diderita seorang hamba menjadi sebab diampuninya dosa yang telah dilakukan termasuk dosa-dosa setiap anggota tubuh. Rasulullah Saw bersabda, “Setiap getaran pembuluh darah dan mata adalah karena dosa. Sedangkan yang dihilangkan Allah dari perbuatan itu lebih banyak lagi.”
(HR. Tabrani).
2. Orang sakit yang mau bersabar akan mendapatkan pahala dan ditulis untuknya bermacam-macam kebaikan dan ditinggikan derajatnya. Rasulullah Muhammad Saw bersabda, “Tiadalah tertusuk duri atau benda yang lebih kecil dari itu pada seorang Muslim, kecuali akan ditetapkan untuknya satu derajat dan dihapuskan untuknya satu kesalahan.” (HR. Muslim dari Aisyah ra).
3. Sebagai timbal baliknya, ia akan selamat dari siksa neraka. “Aisyah Ummul Mukminin menerangkan sabda Rasulullah Saw bahwasannya sakit karena demam itu akan menghindarkan orang Mukmin dari siksa api neraka.” (HR. Al-Bazzar)
4. Selalu ingat pada Allah. Dalam kondisi sakit akan membuat orang merasa benar-benar lemah, tidak berdaya sehingga ia akan bersungguh-sungguh memohon perlindungan kepada Allah Swt., Dzat yang mungkin telah ia lalaikan selama ini. Kepasrahan ini pula yang menuntunnya untuk bertobat.

5.
Selalu mengingat nikmat Allah. Sakit membuat orang tahu manfaat sehat. Tidak jarang orang merasakan nikmat justru ketika sakit. Begitu banyak nikmat Allah yang selama ini lalai untuk ia syukuri. Bagi orang yang banyak bersyukur dalam sakit, ia akan memperoleh nikmat.

6.
Pembersihan hati dari penyakit. Pendapat Ibnu Qayyim, “Kalau manusia itu tidak pernah mendapat cobaan dengan sakit dan pedih, maka ia akan menjadi manusia ujub dan takabur. Hatinya menjadi kasar dan jiwanya beku. Karenanya, musibah dalam bentuk apapun adalah rahmat Allah yang disiramkan kepadanya. Akan membersihkan karatan jiwanya dan menyucikan ibadahnya. Itulah obat dan penawar kehidupan yang diberikan Allah untuk setiap orang beriman. Ketika ia menjadi bersih dan suci karena penyakitnya, maka martabatnya diangkat dan jiwanya dimuliakan. Pahalanya pun berlimpah-limpah apabila penyakit yang menimpa dirinya diterimanya dengan sabar dan ridha.”
Semoga kita dapat mengambil pelajaran dari hadits di atas dan bisa menjadi seorang muslim yang baik.

Sumber :
an-naba.com

Kamis, 17 November 2011

Tunaikanlah Amanah

"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat jahil, sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-aki dan perempuan; sehingga Allah menerima taubat orang-orang Mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 72-73)

***
Tunaikanlah Amanah



إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَآأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
يَاأَيّهَا الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا، أَمّا بَعْدُ
Kaum muslimin rahimakumullah
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah dan meningkatkan ketakwaan dalam kehidupan kita. Khususnya di zaman yang banyak cobaan dan ujian yang menimpa kaum muslimin umumnya dan negara kita khususnya.
Di antara bentuk ketakwaan tersebut adalah menunaikan amanah yang telah dibebankan kepada kita semua, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
إِنَّا عَرَضْنَا اْلأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا اْلإِنسَانُ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولاً.  لِّيُعَذِّبَ اللهُ الْمُنَافِقِينَ وَالْمُنَافِقَاتِ وَالْمُشْرِكِينَ وَالْمُشْرِكَاتِ وَيَتُوبَ اللهُ عَلَىالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَكَانَ اللهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zhalim dan amat jahil, sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyirikin laki-aki dan perempuan; sehingga Allah menerima taubat orang-orang Mukmin laki-laki dan perempuan. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 72-73)
Amanah ini sebenarnya telah ditawarkan kepada alam semesta, langit, bumi, dan gunung. Namun mereka semua takut memanggulnya dan enggan menerimanya karena takut dengan azab Allah. Lalu amanah tersebut ditawarkan kepada bapak kita Adam dan beliau menerimanya.
Ibnu Abbas menjelaskan pengertian amanah dalam ayat ini, “Amanah adalah kewajiban-kewajiban, Allah tawarkan kepada langit, bumi, dan gunung. Apabila mereka menunaikannya, maka mereka mendapatkan pahala dan bila menyia-nyiakannya, maka mereka diberi siksa, lalu mereka menolaknya. Penolakan tersebut bukan karena tidak taat kepada Allah, namun karena mengagungkan agama Allah.
Wahai hamba Allah! amanah tersebut adalah beban syariat yang mencakupi hak-hak Allah dan hak-hak hamba-Nya. Siapa yang menunaikannya, maka dia mendapatkan pahala dan barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka dia mendapatkan siksa dan adzab.
Siapa yang memiliki kesempurnaan sifat amanah, maka ia telah menyempurnakan agamanya, dan siapa yang tidak memilikinya maka ia telah membuang agamanya, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Al-Bazzar, dan juga Ath-Thabrani dari hadis Anas bin Malik dan dinilai sahih oleh Syekh Al-Albani dalam Sahih al-Jami’, beliau menngatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Tidak ada iman (dengan sempurna) bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak menjaga janjinya.”

Oleh karena itu, sifat amanah menjadi sifat para nabi dan rasul. Perhatikanlah Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, ketika mengisahkan tentang Nabi Nuh, Hud, dan Salih,
إِنِّي لَكُمْ رَسُولٌ أَمِينٌ . فَاتَّقُوا اللهَ وَأَطِيعُونِ
Sesungguhnya aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku.” (QS. Asy-Syu’ara: 107-108).
Demikian juga Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, bahwa semakin berkurang sifat amanah, maka semakin berkurang juga cabang keimanan, sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim dari hadis Hudzaifah bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sesungguhnya amanah telah turun ke tengah hati orang-orang, kemudian turunlah Alquran, sehingga mereka mengetahui Alquran dan sunah. Kemudian Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan tentang hilangnya sikap amanah, ‘seseorang tidur sebentar lalu amanah di cabut dari hatinya sehingga tersisa bekasnya seperti bercak kecil, kemudian tidur kembali lalu dicabut amanah dari hatinya sehingga tersisa seperti lepuhan luka, seperti bara api yang kamu tempelkan ke kakimu, lalu kaki tersebut terluka dan kamu lihat ia melepuh dan tidak ada apa-apanya. Kemudian beliau mengambil kerikil dan ditempelkan ke kaki beliau. Lalu orang-orang berbai’at namun hampir tak seorang pun menunaikan amanah hingga diberitakan bahwa pada bani Fulan terdapat seorang yang amanah, hingga dikatatakan kepada orang itu, ‘Alangkah sabarnya, alangkah hebatnya dan alangkah berakalnya!’ Padahal di hatinya tidak ada sebiji sawi pun dari iman.”
Demikianlah Allah mencabut sifat amanah dari hati seseorang dengan sebab meremehkan kewajiban agama dan khianat terhadap hak-hak orang lain. Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan,
فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللهُ قُلُوبَهُمْ وَاللهُ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ
Maka tatkala mereka berpaling (dari kebenaran), Allah memalingkan hati mereka; dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum yang fasik.” (QS. Ash-Shaf: 5)
Dari sini, jelaslah bahwa tauhid dan memberantas kesyirikan adalah amanah, amar makruf nahi mungkar adalah amanah, harta adalah amanah yang tidak boleh dipakai untuk kemaksiatan, mata kita adalah amanah yang harus dijaga dari memandang yang haram, dan seluruh anggota tubuh kita adalah amanah yang harus dijaga dan dipelihara dari keburukan dan kemaksiatan.
Wahai kaum muslimin rahimakumullah
Demikian juga keluarga dan anak-anak, mereka merupakan amanah yang harus ditunaikan dengan mendidik mereka dengan pendidikan Islam, dan jangan dibiarkan hancur oleh globalisasi yang menerpanya.
Ingatlah janji Allah kepada orang yang menunaikan amanah dan hak-haknya yang dijelaskan dalam firman-Nya,
وَالَّذِينَ هُمْ لأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ.  وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ. أُوْلاَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ

Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara shalatnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi Surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Mu’minun: 8-11)

Ingat juga dengan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadis yang hasan,
Berilah jaminan kepadaku enam perkara, niscaya aku jamin bagi kalian surga; apabila salah seorang kalian berbicara maka jangan berdusta, apabila berjanji jangan mengingkari, apabila diberi amanah jangan berkhianat, dan tundukkanlah pandangan kalian, peliharalah kemaluan kalian serta jagalah tangan-tangan kalian.” (HR. Ahmad)
Kaum muslimin rahimakumullah
Perlu diingat oleh kita semua, bahwa menyia-nyiakan dan tidak menunaikan amanah, memiliki implikasi buruk pada keadaan seseorang dan dapat menjadi sebab kerusakan masyarakat. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang waktu kiamat? Beliau menjawab,
Apabila amanah telah disia-siakan, maka tunggulah kiamat.” (HR. Al-Bukhari).
Oleh karena itu, bertakwalah wahai kaum Muslimin, peliharalah amanah dan tunaikanlah hak-hak dan kewajiban seorang hamba serta jauhilah semua larangan Allah.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَ لَكُمْ وَلِسَائِرِ الْْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ


إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا اْلأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat yang mulia ini mencakup seluruh jenis amanah.
Di antara yang terpenting adalah tugas, pekerjaan, dan jabatan. Siapa yang menunaikan kewajiban yang Allah bebankan pada tugas dan jabatan tersebut dan merealisasikan kemaslahatan kaum muslimin, maka ia telah menunaikan amanah dan berbuat kebaikan untuk akhiratnya. Adapun yang tidak menunaikannya dengan baik atau mengambil suap dan korupsi menggunakan jabatan dan kedudukannya tersebut, maka ia telah mengkhianati amanah dan mendapatkan bencana dan siksaan Allah serta di akhirat nanti, ia akan dipermalukan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Apabila Allah mengumpulkan semua orang yang pertama hingga terakhir pada Hari Kiamat, maka diangkat tinggi-tinggi tanda bagi orang yang berkhianat (atas amanahnya) dan diteriakkan, ‘Inilah pengkhianatan fulan bin fulan’.” (HR. Muslim)
Demikian juga amanah yang dititipkan orang kepada kita, kita wajib menunaikannya sebagaimana mestinya dan jangan berkhianat walaupun orang lain mengkhianati kita. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
Tunaikan amanah kepada orang yang memberi amanah dan janganlah mengkhianati orang yang berkhianat kepada kamu.” (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi).
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا. سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ. وَأَقِمِ الصَّلاَةَ

Sumber :
khotbahjumat

Pengertian Taqwa

Kata “Taqwa” berasal dari kata “Wiqoyah” jika dikatakan waqoo asy Syai’i, waqyan, wiqoyatan dan waaqiyatan berarti Shoonahu atau menjaganya.

Ibnu Manzhur mengatakan bahwa huruf “Ta” pada kata “Taqwa” merupakan badal (pengganti) dari huruf “Waw” sedangkan huruf “Waw” merupakan badal (pengganti) dari huruf “Ya”. Didalam al Qur’an disebutkan :
وَآَتَاهُمْ تَقْوَاهُمْ
Maknanya adalah balasan ketaqwaan mereka. Ada juga yang mengatakan maknanya adalah Allah telah menganugerahkan kepada mereka ketaqwaan. (Lisan al Arab 15/ 401)
Sementara itu ar Raghib al Asfahani mengatakan bahwa wiqoyah asy Syai’i adalah menjaga sesuatu dari segala yang bisa menyakiti atau mencelakakannya. Firman Allah swt :
فَوَقَاهُمُ اللَّهُ
Artinya : “Maka Allah memelihara mereka.” (QS. Al Insan : 11)
وَمَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَاقٍ
Artinya : “Dan tak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari (azab) Allah.” (QS. Al Ahzab : 34)
قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya : “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tharim : 6)
Kemudian ar Raghib mengatakan bahwa taqwa didalam definisi syariat bermakna menjaga diri terhadap hal-hal yang mengandung dosa, yaitu dengan meninggalkan apa-apa yang diharamkan dan hal itu disempurnakan dengan meninggalkan sebagaian yang mubah (dibolehkan) sebagaimana diriwayatkan, “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas. Dan barangsiapa yang menggembalakan (kambing) di sekitar daerah larangan maka dia bisa terjatuh didalamnya.”
Firman Allah swt :
فَمَنِ اتَّقَى وَأَصْلَحَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (35)
Artinya : “Maka Barangsiapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al A’raf : 35)—(Mufrodat Ghaarib al Qur’an 1/531)
Dan apa yang disebutkan oleh KH. Zaenudin MZ—semoga Allah merahmatinya—tentang pengertian taqwa yang diambil dari huruf-huruf yang dikandungnya, yaitu huruf “Ta” (bukan “Tho”) adalah Tawadhu, huruf “Qaf” adalah Qona’ah, begitu pula terhadap huruf “Waw” dan “Ya” maka—Allahu A’lam—saya tidak mengetahui dari mana sumbernya.
Akan tetapi sebagaimana lazimnya didalam sebuah pendefinisian terhadap sesuatu didalam syariat (terminologi) maka para ulama mendasarkannya kepada makna bahasa (etimologi) bukan berdasarkan kepada huruf-huruf yang ada dikandungannya.

Dan jika kita merujuk kepada setiap kamus bahasa arab tentang kata “Taqwa” maka ia kembali kepada kata “Waqo, Wiqoyatan” yang berarti menjaga dan memelihara diri dari sesuatu yang ditakutinya.
Dan berbagai definisi para ulama tentang taqwa berada di seputar kata “takut” yaitu suatu perasaan (emosi) yang mendorong seseorang untuk melakukan pemeliharaan diri dari sesuatu yang bisa membahayakan atau menyakitinya.
Diantara pengertian taqwa yang diberikan para ulama—selain yang diungkapkan ar Raghib diatas—adalah :
Imam Ali bin Abi Thalib berkata,”Taqwa adalah takut kepada Yang Maha Perkasa, mengamalkan al Qur’an, qanaah dengan yang sedikit dan mempersiapkan hari perpindahan (dari dunia ke alam akherat).”
Sedangkan Ibnu Rajab berkata,”.. Taqwa seorang hamba kepada Allah adalah menjadikan antara dirinya dengan apa-apa ditakutinya dari Allah swt, seperti murka-Nya, kemarahan-Nya, siksa-Nya sebuah pemeliharaan yang melindunginya dari itu semua yaitu dengan mengerjakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.”
Thalq bin Habib mengatakan,”Taqwa adalah beramal taat kepada Allah diatas nur dari Allah dengan mengharapkan pahala Allah serta meninggalkan maksiat terhadap Allah diatas nur dari Allah dengan perasaan takut terhadap adzab Allah.”
Wallahu A’lam


Sumber :
http://www.eramuslim.com

Selasa, 15 November 2011

Sirup Buah Kersen, Penyembuh Asam Urat



 Buah Kersen, Siapa tidak kenal Kersen (muntingia calabura L) atau Talok. Bentuk buahnya buahnya kecil dan manis. Di beberapa daerah seperti di Jakarta, buah itu juga dinamai Ceri. atau sebagian daerah menyebutnya Kersem.   

Nama-nama lainnya di beberapa negara adalah Datiles (Philipina) dan Kerukup Siam (Malaysia). Juga dikenal sebagai Singapore Cherry (Inggris) dan Japanse Kers (Belanda), dan dari sinilah istilah Kersen berasal.

Di daerah Srilanka, buah Kersen sering diawetkan dan dibuat selai jam fruit. Buah ini juga sangat digemari di Meksiko dan umumnya dijual pada pasar-pasar tradisional dalam jumlah yang banyak. Sedangkan di Asia Tenggara, kersen merupakan salah satu jenis pohon pinggir jalan yang umum sekali dijumpai, terutama di wilayah-wilayah yang kering. Kersen tumbuh sendiri di pekarangan dan sepanjang halaman muka rumah, di tempat yang tak ada pohon lain dapat tumbuh.

Karena masih kurangnya pemanfaatan buah Kersen, mahasiswa Jurusan Pendidikan IPA Fakultas MIPA UNY yaitu Nugrahini Dwi dan Maya Istikhomah, meneliti buah Kersen untuk mengetahui kandungan gizinya dan berhasil membuat produk olahan Kersen berupa sirup sebagai salah satu upaya meningkatkan nilai guna dari buah Kersen.

Menurut Nugrahini, ditinjau dari segi kandungan gizinya buah Kersen tidak kalah dengan buah yang lain misalnya Mangga.
Kandungan vitamin C buah Mangga 30 mg, sedangkan pada buah Kersen 80,5 mg, selain itu kandungan kalsium pada buah Kersen 124,6 mg, jauh lebih banyak dari buah Mangga yang hanya 15 mg.

"Di Indonesia secara tradisional buah Kersen digunakan untuk mengobati asam urat dengan cara mengkonsumsi buah Kersen sebayak 9 butir 3 kali sehari dan terbukti dapat mengurangi rasa nyeri yang ditimbulkan dari penyakit asam urat," ungkapnya seraya menambahkan, rebusan daun Kersen juga memiliki khasiat anti radang dan menurunkan panas bahkan kandungan dan rebusan daun kersen ternyata dapat berkhasiat sebagai pembunuh mikroba berbahaya dan dapat digunakan sebagai anti septik.

Maya, menerangkan cara membuat sirup Kersen. Bahan-bahannya meliputi buah Kersen masak, air, gula putih, kayu manis, garam, vanilla, pewarna makanan dan alat yang digunakan adalah ember, panci,  penumbuk (cobek), saringan dan botol untuk mengemas.

Pilihlah buah Kersen yang sudah matang (berwarna merah), lalu dicuci  hingga bersih. Daging buah Kersen dipisahkan dari kulitnya dengan cara di tumbuk lalu direbus dengan perbandingan 1 bagian air dengan 3 bagian kersen. (1:3).

Kersen lalu dicampur dengan gula dengan perbandingan 1:2 beserta  vanilla, garam, dan kayu manis secukupnya sampai mendidih dan harus terus diaduk. Setelah mendidih sirup Kersen disaring untuk menghilangkan ampas dan diberi pewarna agar lebih menarik dan dikemas dalam botol. (ary/smc)    

Penelitian lain ;
Jus buah kersen sangat bermanfaat dan memiliki kandungan yang lebih jika dibandingkan dengan berbagai larutan isotonik yang kini banyak beredar di pasaran. Kandungan buah kersen setiap 100 gram kersen adalah sbb : Air (77,8 gram),Protein (0,384 gram), Lemak (1,56 Gram), Karbohidrat (17,9 gram), Serat (4,6 gram), Abu (1,14 gram), Kalsium (124,6 mg), Fosfor (84mg), Besi (1,18 mg), Karoten (0,019g), Tianin (0,065g), Ribofalin (0,037g), Niacin (0,554 g) dan kandungan Vitamin C (80,5 mg) nilai Energi yang dihasilkan adalah 380KJ/100 gram. Sedangkan daun kersen telah lama dimanfaatkan sebagai tanaman obat tradisional yang digunakan sebagai obat sakit kepala dan anti radang oleh masyarakat Peru. MANFAAT DAUN & BUAH KERSEN: 1.ANTISEPTIK --> Rebusan daun kersen ini ternyata mempunyai khasiat dapat membunuh mikroba atau sebagai antiseptik. Rebusan daun kersen terbukti dapat membunuh bakteri sbb: C. Diptheriae , S. Aureus, P. Vulgaris, S. Epidemidis, dan K. Rhizophil. Diduga aktivitas anti bakteri dari daun kersen ini disebabbkan oleh adanya kandungan senyawa seperti tanin, flavonoids dan saponin yang dimilikinya. 2.ANTIINFLAMASI --> Rebusan daun kersen juga mempunyai khasiat untuk mengurangi radang (antiinflamasi) dan juga menurunkan panas. 3.ANTITUMOR --> Daun kersen dilaporkan juga mempunyai efek anti tumor, dimana kandungan senyawa flavonoid yang dipunyai daun kersen ini ternyata dapat menghambat pertumbuhan sel kanker secara invitro/laboratoris. 4. ANTI URIC ACID (ASAM URAT) Di Indonesia secara tradisional buah kersen telah digunakan untuk mengobati asam urat dengan cara mengkonsumsi buah kersen sebayak 9 butir 3 kali sehari. Hal ini terbukti dapat mengurangi rasa nyeri yang ditimbulkan dari penyakit asam urat tsb.


Sumber :
www.108csr.com & http://azizahdeltha.com
            

Rabu, 09 November 2011

Apakah Cium Tangan Itu Sunnah?

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz, apakah cium tangan kepada orang tua / orang yang kita hormati itu sunnah Nabi kita shalallahu'alayhi wasallam? Apa yang dilakukan Nabishalallahu'alayhi wasallam dan para sahabat untuk menghormati orang tua / orang yang dihormati? Dan apakah kita boleh membiasakan kepada anak kita, dengan alasan agar mereka patuh kepada kita?
Mohon penjelasannya. Jazakallah.
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Abu Noura

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb
Didalam kitab “al Mausu’ah al FIqhiyah” disebutkan bahwa diperbolehkan mencium tangan seorang alim, penguasa yang adil, mencium tangan kedua orang tua, ustadz dan setiap orang yang layak mendapatkan penghormatan sebagaimana dibolehkan mencium kepala, dahi serta diantara kedua bola mata namun (dibolehkannya) hal demikian jika bertujuan perbuatan baik, penghargaan, perasaan sayang saat bertemu dan berpisah dan penghormatan dengan disertai keamanan dari syahwat.
Terdapat sebuah riwayat bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memeluk Ja’far saat tiba dari Habasyah dan mencium antara kedua matanya.” Diriwayatkan pula.”Dari Ibnu Umar bahwa beliau pernah mengikuti suatu ekspedisi militer Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam kemudian menceritakan kejadiannya. Ia berkata,’Maka kami pun mendekati Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan kami pun mencium tangannya.”
Ibnu Batthal mengatakan bahwa Imam Malik mengingkari mencium tangan dan mengingkari riwayat yang menyebutkan hal itu. Al Abhariy berkata,”Sesungguhnya pengingkaran Imam Malik apabila hal itu untuk pengagungan dan kesombongan. Adapun jika untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan agamanya atau ilmunya atau kemuliaannya maka hal demikian dibolehkan.” (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 468)
Abu Daud meriwayatkan dari Ummu Aban binti al Wazi' bin Zari' dari kakeknya Zari' saat itu ia sedang bersama rombongan utusan Abdu Qais, ia berkata, "Ketika kami tiba di Madinah, kami saling berlomba memacu kendaraan kami, lalu kami mencium tangan dan kaki beliau (Raslullah shalallahu ‘alihi wa sallam."
Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Muawiyah bin Jahimah as Sulami ingin pergi berjihad bersama Rasulullah shalallahu ‘alihi wa sallam lalu beliau shalallahu ‘alihi wa sallam mengatakan (kepadanya): 'Celakalah kau! Apakah ibumu masih hidup? ' la menjawab; 'Ya! Wahai Rasulullah! ' Rasulullah bersabda: 'Celakalah kau! Tetaplah berada pada kedua kakinya dan di situlah terdapat surga.'. disebutkan didalam kitab “Rod al Mukhtar” bahwa bisa jadi maksudnya—Wallahu A’lam—adalah mencium kakinya.
Imam an Nawawi mengatakan bahwa disunnahkan mencium tangan seorang shaleh, zahid, alim dan yang sepertinya dari kalangan ahli akherat. Adapun mencium tangannya karena kekayaannya, dunianya, kekuatannya dan kedudukannya dari ahli dunia dan orang-orang seperti mereka maka hal demikian sangat dimakruhkan. Bahkan al Mutawalli mengisyaratkan bahwa hal itu haram. (al Majmu’ juz IV hal 636)
Dengan demikian dibolehkan mencium tangan kedua orang tua sebagai penghormatan, rasa sayang dan bakti seorang anak kepada keduanya.
Wallahu A’lam

Sumber :
http://www.eramuslim.com

Salahkah Saya Berpoligami Tanpa Izin Istri Pertama?

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya suami yang mempunyai 2 orang anak dan 2 orang istri...
Akan tetapi pernikahan saya dgn istri yg kedua tidak diketahui oleh orang tua saya dan istri pertama saya (tanpa seizin mereka). Saya menikah lagi karena keinginan tuk tidak mendekati zina... tapi sekarang-sekarang ini istri pertama dan orang tua saya sudah mengetahui saya menikah lagi. yang menjadi pertanyaan saya
  1. Salahkah pernikahan saya yg ke dua
  2. Istri pertama tidak mau dimadu dan meminta cerai sedangkan saya tidak menginginkan perceraian
  3. Hak asuh anak harus dgn siapa anak saya dua-duanya dari istri pertama. anak pertama usia 10 th yang kedua 3 tahun.
  4. Bagaimana cara saya meyakinkan istri pertama saya itu untuk tetap tidak bercerai.
trima kasih untuk memberikan solusi atas permasalahan saya ini. saya ucapkan trima kasih smoga ustad dan saya slalu dalam rido Ilahi.
assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Jawaban

Wa’alaikumussalam Wr Wb
Poligami Tanpa Seizin Isteri Pertama
Poligami merupakan sesuatu yang disyariatkan didalam islam, sebagaimana firman Allah swt :
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا (3)
Artinya : “Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS. An Nisa : 3)
Poligami bukanlah sebuah kewajiban didalam islam namun bagi siapa yang memiliki kemampuan untuk melakukannya tanpa berbuat zhalim didalamnya maka dibolehkan baginya berpoligami. Sebaliknya bagi siapa yang tidak mampu berlaku adil atau akan berbuat zhalim jika dirinya berpoligami maka hendaklah tidak menambah isterinya lebih dari satu.
Dan terhadap apa yang anda alami yaitu berpoligami dikarenakan khawatir terjatuh didalam kemaksiatan dan perzinahan atau menjaga kesucian diri anda maka poligami yang anda lakukan dibenarkan agama dengan keharusan bagi anda untuk berlaku adil terhadap kedua isteri anda dalam bermalam, tempat tinggal, nafkah dan sejenisnya meskipun tanpa seizin atau ridho isteri pertama anda.
Al Lajnah ad Daimah ketika ditanya tentang permasalahan ini maka dijawab,”Tidaklah ada keharusan bagi seorang suami jika hendak menikah dengan yang kedua mendapatkan ridho dari isteri pertamanya. Akan tetapi diantara keutamaan akhlak dan kebaikan didalam mu’asyarah (pergaulaan suami isteri) adalah meminimalisir dampaknya serta meringankan sakit hatinya yang merupakan tabiat para wanita dalam perkara seperti ini. Hal demikian bisa dengan menampakkan wajah yang berseri-seri, kehangatan ketika bertemu dan keindahan perkataan atau sejumlah harta jika memang hal demikian dituntut untuk mendapatkan keredhoannya. (al Lajnah ad Daimah li al Buhuts al Ilmiyah wa al Ifta’ No. 2036)
Isteri Pertama Minta Dicerai Karena Tidak Ingin Dimadu
Dalam kondisi anda yang demikian maka tidak seharusnya isteri anda menolak poligami yang anda lakukan karena apa yang anda lakukan sejalan dengan apa yang disyariatkan Allah swt didalam al Qur’an dan perbuatan Rasul-Nya didalam as Sunnah.
Memang menjadi tabiat wanita adanya kecemburuan didalam dirinya ketika terdapat wanita selainnya di dalam kehidupan rumah tangganya bahkan kecemburuan ini juga ada didalam diri para isteri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi hendaklah dirinya tidak dikuasai oleh kecemburuannya itu untuk melanggar apa-apa yang telah disyariatkan Allah swt.
Jadi tidak seharusnya bagi isteri anda menuntut perceraian dikarenakan poligami anda karena alasan semacam ini bukanlah yang dibenarkan baginya.
Abu Daud meriwayatkan dari Tsauban, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapapun wanita yang meminta cerai kepada suaminya bukan karena kesalahan, maka haram baginya bau surga."
Untuk itu hendaklah berusaha menasehati isteri anda agar mengurungkan niatnya tersebut karena hal tersebut tidaklah disukai Allah dan Rasul-Nya. Dan sesungguhnya diantara ciri seorang wanita mukminah adalah tunduk dengan segala ketetapan dan aturan Allah swt seperti disebutkan didalam firman-Nya :
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ (36)
Artinya : “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al Ahzab : 36)
Hal terpenting lainnya yang juga tidak boleh anda lupakan adalah berdoa kepada Allah swt agar diluruhkan hatinya dan menerima segala ketetapan-Nya dengan ridho dan penyerahan diri yang penuh.
Jika seluruh upaya anda diatas untuk menyadarkan isteri pertama anda tidak berhasil dan dirinya tetap besikukuh agar anda menceraikannya maka hendaklah anda meminta petunjuk kepada Allah swt kemudian bermusyawarahlah dan mintalah masukan serta nasehat dari orang-orang alim dan bijak yang dekat dengan anda. Lalu ambilah keputusan yang paling tepat dan paling bermanfaat buat anda berdua apakah bercerai atau tidak.
Hak Asuh Anak
Adapun jika terjadi perceraian maka hak asuh anak anda yang berusia 3 tahun ada pada ibunya selama dirinya belum menikah dengan lelaki lain, sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dan Baihaqi dari Abdullah bin ‘Amr disebutkan bahwa seorang wanita berkata, “Ya Rasul Allah, sesungguhnya anak saya ini, perut sayalah yang telah mengandungnya, dan payudara sayalah yang telah menjadi minumannya dan haribaankulah yang melindunginya. Tapi bapaknya telah menceraikan aku dan hendak menceraikan anakku pula dari sisiku.” Maka bersabdalah Rasulullah saw. : “Engkaulah yang lebih berhak akan anak itu, selagi belum kawin (dengan orang lain).”
Adapun anak anda yang berusia 10 tahun—telah melewati usia tamyiz—maka diberikan pilihan kepadanya : apakah dirinya tetap bersama anda ataukah bersama ibunya tergantung mana yang lebih maslahat bagi si anak.
Para ulama Syafi’i berpendapat bahwa pengasuhan berlangsung hingga si anak mencapai usia tamyiz baik si anak itu laki-laki atau perempuan. Jika ia telah mencapai usia tamyiz—sekitar usia 7 atau 8 tahun—maka diberikan pilihan kepadanya antara ayahnya atau ibunya. Jika si anak memilih salah satu dari keduanya maka si anak diberikan kepadanya dan jika si anak menarik kembali dan memilih yang kedua maka si anak dipindahkan kepadanya.
Demikianlah (perlakuan terhadapnya) setiap kali dia merubah pilihannya karena terkadang terjadi perubahan keadaan pada diri si pengasuh atau perubahan pendapat pada diri si anak setelah ia menentukan pilihannya kecuali jika hal (perubahan) itu terlalu sering sehingga diyakini bahwa sebabnya adalah masih kurang tamyiznya maka ia ditetapkan bersama ibunya dan pilihannya diabaikan. Dan jika si anak menolak memberikan pilihan maka si ibu lebih utama karena ibu lebih memilki rasa sayang dan yang menyertainya selama ini.. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 6128 – 6129)
Wallahu A’lam


Sumber :
http://www.eramuslim.com

Kegemukan Banyak Dialami Pengantin Baru

Pernikahan bukan hanya mendatangkan kebahagiaan tapi juga kegemukan. Para ahli gizi menyebutkan kenaikan berat badan adalah hal yang sering dialami pasangan suami istri terutama pada 5 tahun pertama pernikahan mereka.
Di Inggris, para wanita yang baru menikah rata-rata mengalami kenaikan berat badan sampai 9,5 kilogram pada satu tahun pertama. Sementara di Amerika Serikat menurut studi, seorang istri akan mengalami pertambahan bobot sampai 4 kilogram dalam lima tahun pertama dibandingkan wanita yang masih lajang.
Dr.Helen Fisher, ahli antropologi biologi, mengatakan perubahan zat kimia di otak berpengaruh pada kegemukan para pengantin baru ini. Dalam pemindaian otak yang dilakukannya diketahui bahwa hal baru yang dialami bersama-sama dengan pasangan membuat otak mengeluarkan hormon bahagia.
"Hal baru yang dialami pasangan pengantin baru memicu sistem dopamin di otak dan membuat tubuh lebih berenergi sehingga kita lebih aktif," katanya.
Akan tetapi, perasaan nyaman yang dimiliki para pengantin baru ini memberi efek pengeluaran oksitosin atau hormon cinta yang berkaitan dengan perasaan keterikatan. Karena hormon ini meningkat, hormon dopamin pun tergusur. Padahal hormon dopamin yang tinggi akan membuat siapa pun rajin bergerak.
Selain faktor hormonal faktor lain yang membuat berat badan cepat bertambah adalah diet ketat yang dilakukan calon pengantin perempuan. Menurut para ahli nutrisi diet ketat seperti itu justru akan memperlambat metabolisme sehingga saat pola makan kembali normal berat badan cepat meningkat.
Kemudian setelah menikah kebanyakan wanita mengikuti pola makan suaminya. Hal ini antara lain karena pasangan baru menikah sering menghabiskan waktunya untuk makan bersama. Selain itu para istri juga umumnya rajin memasak untuk pasangannya.
Kendati begitu pasangan pengantin baru bisa memanfaatkan waktu mereka berdua untuk berolahraga bersama atau mengikuti aktivitas hobi yang melibatkan aktivitas fisik.

Sumber :
Kompas

Sabtu, 05 November 2011

Definisi, Dalil dan Keutamaan Qurban dalam Fiqih Sunnah

Menjelang Idul Adha 1432 H ini, Saya coba ambil sedikit dari makna Qurban dalam Fiqih Sunnah

- Dalil dan Keutamaan Qurban dalam Fiqih Sunnah
- Hukum dan Hikmah Qurban dalam Fiqih Sunnah

Definisi Qurban
Kata udhhiyah dan dhahiyah adalah nama hewan sembelihan seperti unta, sapi dan kambing yang dipotong pada hari raya nahar (qurban) dan tasyrik sebagai bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah.

Dalil Qurban dalam Al-Qur’an
Allah telah mensyariatkan qurban sebagaimana firman-Nya:


إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ * فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ * إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

Sesungguhnya, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berqurbanlah. Sungguh, orang-orang yang membencimu adalah orang-orang yang terputus. (QS. Al-Kautsar : 1-3)

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ

Dan unta-unta itu Kami jadikan untukmu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya)… (QS. Al-Hajj : 36)

Maksud kata nahr adalah penyembelihan binatang qurban sebagaimana keterangan dalam sebuah hadits bahwa Nabi SAW melakukan ibadah qurban dan begitu juga kaum muslimin. Para ulama telah sepakat (ijma’) akan pensyariatannya.

Keutamaan Qurban
Sebuah riwayat dari Aisyah r.a., Nabi SAW telah bersabda,

مَا عَمِلَ آدَمِىٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلاَفِهَا وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا

Tidak ada amalan yang diperbuat manusia pada hari raya qurban yang lebih dicintai oleh Allah selain menyembelih hewan. Sesungguhnya hewan qurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulu dan kuku-kukunya. Sesungguhnya sebelum darah qurban itu mengalir ke tanah, pahalanya telah diterima di sisi Allah. Maka tenangkanlah jiwa dengan berqurban. (HR. Tirmidzi)


Hukum Qurban
Ibadah penyembelihan hewan qurban adalah sunnah muakkad bagi yang mampu melakukannya. Meninggalkan ibadah itu menjadi makruh. Berdasarkan riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi SAW pernah mengurbankan dua kambing qibasy yang berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih qurban tersebut dan membacakan nama Allah serta bertakbir pada saat memotongnya.

Juga sebuah riwayat dari Ummu Salamah bahwa Nabi SAW telah bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

Jika kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah, hendaknya salah seorang diantara kalian berqurban, dan melakukan manasik dengan memotong rambut dan kukunya. (HR. Muslim)

Riwayat dari Abu Bakar dan Umar bahwa mereka berdua belum pernah melaksanakan penyembelihan qurban untuk keluarganya karena takut dianggap sebagai suatu kewajiban.

Kapan Diwajibkan Menyembelih Qurban?

Penyembelihan hewan qurban tidak diwajibkan kecuali dalam dua hal.

Pertama, seseorang yang melakukan nazar. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW,

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ

Barangsiapa yang melakukan nazar dalam rangka taat kepada Allah, hendaklah dilakukan. (HR. Bukhari)

Bahkan apabila orang yang melakukan nazar itu meninggal dunia, maka untuk pelaksanaan nazar yang telah diucapkannya sebelum meninggal dunia boleh diwakilkan kepada orang lain.

Kedua, perkataan seseorang, “Ini (hewan qurban) milik Allah,” atau, “Ini hewan qurban.”

Imam Malik berpendapat bahwa apabila pada saat membeli hewan qurban ia berniat untuk berqurban, maka ia menjadi wajib melakukannya.

Hikmah Berqurban

Allah mensyariatkan qurban untuk mengenang Nabi Ibrahim a.s dan untuk memberikan kemudahan pada hari raya Idul Adha, sebagaimana sabda Rasulullah SAW,

إِنَّمَا هِىَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَذِكْرٍ

Hari ini (hari raya qurban) adalah hari makan dan minum serta zikir (HR. Ahmad dan Malik dalam Al Muwatha').

Sebenarnya masih banyak lagi ............
mudah mudahan bermanfaat, dan apabila banyak kekurangan dan kesalahan kami mohon maaf ya sebesar-besarnya.

Sumber :
Bersama Dakwah dan dari sumber2 lain.

Iklan Intel (Versi Jogja Hip Hop Foundation)

Inspirasi kreasi tanpa batas..................

Rabu, 02 November 2011

Surat An-Nisā' (The Women) - سورة النساء

Tentang dua orang yang melakukan perbuatan keji

بسم الله الرحمن الرحيم

4:16
Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
4:17
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
4:18
Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.
Photobucket